PEKANBARU (RI-1) – Tim medis Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menggelar pemeriksaan kesehatan (skrining) terhadap 45 warga binaan yang baru saja dipindahkan, Sabtu (07/03/2026). Langkah ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini pencegahan penularan penyakit sekaligus pemenuhan hak layanan kesehatan bagi warga binaan.
Proses skrining meliputi pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kesehatan, deteksi Tuberkulosis (TB), Hepatitis C, HIV, hingga pemeriksaan kesehatan jiwa. Serangkaian tes ini bertujuan memetakan riwayat kesehatan warga binaan guna mencegah penularan penyakit di lingkungan Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari Standar Operasional Prosedur (SOP) penerimaan penghuni baru.
“Kami wajib menerapkan SOP skrining kesehatan bagi setiap warga binaan baru. Hal ini penting untuk meminimalkan risiko penularan bakteri atau penyakit mengingat tingginya mobilitas orang yang masuk ke lingkungan Lapas,” ujar Yuniarto.
Senada dengan Kalapas, dokter Klinik Pratama Lapas Kelas IIA Pekanbaru, dr. Yani, menjelaskan bahwa selain pemeriksaan fisik, warga binaan juga diberikan sosialisasi mengenai Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
“Warga binaan diarahkan untuk segera melapor ke petugas jaga jika merasakan keluhan kesehatan. Kami juga didukung oleh kader kesehatan dari kalangan warga binaan yang telah dilatih untuk memberikan pertolongan pertama,” tambah dr. Yani.
Melalui pemeriksaan rutin ini, diharapkan kondisi kesehatan di dalam Lapas tetap terjaga dan potensi gangguan kesehatan dapat diantisipasi sejak dini.
Penulis : Arman Harefa
Editor : Redaksi









