Korban Pengeroyokan di Medan Tuntungan Cabut Kuasa Hukum, Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN (RI-1) – Kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa Peringatan Lase (30) memasuki babak baru. Korban secara resmi menyatakan mencabut kuasa dari penasihat hukumnya dan mendesak Polsek Medan Tuntungan untuk segera menangkap para pelaku.

Peristiwa kekerasan yang dialami pria asal Bengkalis, Riau ini telah dilaporkan dengan nomor: LP/B/167/IV/2026/SPKT/POLSEK MEDAN TUNTUNGAN tertanggal 17 April 2026. Dalam laporan tersebut, para pelaku diduga melanggar Pasal 262 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP (tindak pidana pengeroyokan).

Alasan Pencabutan Kuasa

Peringatan Lase menegaskan keputusannya untuk mencabut kuasa dari Kantor Hukum Obedi Laia, S.H., M.H., & Rekan. Langkah ini diambil agar dirinya dapat menjalin komunikasi langsung dengan penyidik kepolisian terkait perkembangan kasusnya.

Baca Juga :  Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 8 PMI ke Malaysia, 5 Orang Jadi Tersangka

“Saya meminta kepada Kapolsek Medan Tuntungan dan jajarannya agar segera menangkap para pelaku. Tidak ada lagi alasan bahwa laporan ini harus melalui penasihat hukum setelah kuasa saya cabut,” ujar Peringatan kepada awak media, Senin (11/05/2026).

Korban mengaku selama ini kesulitan mendapatkan informasi mengenai perkembangan laporannya. Ia mengklaim sempat mengalami kendala saat meminta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).

“Saat saya minta pertama kali, penyidik mengatakan akan diberikan kepada kuasa hukum. Saat kedua kalinya, alasannya (SP2HP) belum ditandatangani Kapolsek,” ungkapnya.

Berharap Profesionalisme Polri

Sebagai korban, Peringatan berharap pihak kepolisian bekerja secara profesional dan fokus pada substansi perkara serta bukti-bukti yang ada. Ia mengkhawatirkan para pelaku dapat melarikan diri jika tidak segera diamankan.

Baca Juga :  Polres Langkat Gelar Minggu Kasih, Ajak Jemaat GKI Bersama Jaga Kamtibmas dan Waspadai Kejahatan Siber

“Saya hanya mencari keadilan. Saya harap polisi bekerja objektif agar pelaku segera diamankan untuk mencegah penghilangan barang bukti,” tambahnya.

Respons Pihak Kepolisian

Saat dikonfirmasi sebelumnya, Penyidik Polsek Medan Tuntungan, Brigadir Jantri Sipayung, saat dikonfirmasi pada Sabtu (09/05/2026), belum bersedia memberikan keterangan rinci dan mengarahkan awak media untuk menghubungi Kapolsek.

“Mau konfirmasi langsung ke Kapolsek saja, Pak. Sampaikan dengan korban, sudah diberikan kuasa untuk mengurus berjalannya perkaranya kepada pengacaranya, diharapkan percaya,” tulis Jantri melalui pesan singkat WhatsApp.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Medan Tuntungan, IPTU Adil Ginting, S.H., M.H., belum memberikan respons saat dikonfirmasi oleh awak media.

(*/Tim)

Berita Terkait

Rakyat Desak Kejatisu Agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lebih Transparan Dalam Penggunaan APBD Senilai Rp507,4 Miliar
Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba
Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023
Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang
Respons Cepat Satnarkoba Polres Langkat: Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌
Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Tiga Pengedar Diamankan dengan 6,82 Gram Sabu
Kasatlantas Perihal Kecelakaan Mobil PLN
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Rakyat Desak Kejatisu Agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lebih Transparan Dalam Penggunaan APBD Senilai Rp507,4 Miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang

Berita Terbaru