PEKANBARU (RI-1) – Aroma tidak sedap yang menyengat di kawasan Jalan Sembilang, Kecamatan Marpoyan Damai, memicu ketegangan antara warga dengan pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). DPD LSM Penjara Indonesia Provinsi Riau bersama perangkat RT/RW setempat kini bergerak mendesak pemerintah melakukan audit total terhadap sistem pengolahan limbah di lokasi tersebut.
Keresahan warga yang telah terpendam selama tiga bulan akhirnya pecah. Warga yang tinggal berdekatan dengan operasional dapur, mengaku tidak lagi bisa menoleransi bau busuk yang diduga berasal dari parit pembuangan limbah dapur.
Dampak lingkungan ini dikeluhkan oleh warga sekitar, termasuk Susi dan Satria. Mereka mengaku mencium aroma tidak sedap dari saluran air selama kurang lebih tiga bulan terakhir.

Susi, salah seorang warga setempat, mengaku sudah kehabisan kesabaran karena kondisi ini telah berlangsung selama tiga bulan tanpa solusi konkret.
Senada dengan Susi, Satria, warga lainnya yang bersebelahan dengan dapur MBG, menyoroti dampak kesehatan bagi kelompok rentan.
“Kami dan ada ibu-ibu lansia yang tinggal tepat di depan parit pembuangan ini. Kami yang paling menderita menghirup bau setiap hari,” keluhnya.
Warga bahkan menilai keberadaan dapur ini kontradiktif dengan esensi program pemerintah.
“Ini program gizi, tapi kenyataannya malah merusak gizi warga lewat polusi. Kalau bandel dan tidak mau dengar komplain, lebih baik ditutup saja,” kata warga di lokasi, Jumat (24/04/2026).
Senada dengan warga, Ketua RW 02 Zulkifli dan Ketua RT 02 Imam Santoso turut mendesak pihak pengelola dan Ketua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk segera bertanggung jawab. Mereka menilai kenyamanan warga telah dikorbankan demi operasional dapur tersebut.
Ketua DPD LSM Penjara Indonesia Riau, Relas, yang melakukan inspeksi mendadak ke lokasi, menemukan indikasi bahwa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di sana tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
“Ada dugaan saluran mengalirkan limbah ke parit warga tanpa filterisasi memadai. Kondisi bak saringan yang tertutup menyulitkan kontrol, sementara hasilnya adalah gumpalan limbah yang memicu polusi udara hebat di pemukiman,” ungkap Relas dalam keterangan persnya.
Di sisi lain, pihak pengelola melalui Asisten Lapangan Dapur MBG, Maman, tetap bersikukuh bahwa fasilitas tersebut sudah memenuhi standar operasional. Meski mengakui ada masalah limbah di parit, ia mengklaim bahwa dapur ini merupakan salah satu proyek percontohan yang memiliki izin lengkap.
“Fasilitas kami sudah melalui prosedur perizinan. Jika tidak sesuai spesifikasi, izinnya tidak mungkin terbit. Dapur ini bahkan menjadi salah satu percontohan di Pekanbaru,,” dalih Maman kepada tim media.
Menanggapi pembelaan pihak pengelola, LSM Penjara Indonesia menyatakan tidak akan tinggal diam dan akan meminta DLH Pekanbaru turun tangan menguji baku mutu air limbah. Selain itu, mendesak pengelola segera membenahi sistem IPAL agar tidak mencemari lingkungan serta jika terbukti melanggar, pemerintah diminta mencabut izin atau memberi sanksi tegas.
“Kami akan menyurati Kepala SPPG hingga pihak Yayasan. Jika terbukti melanggar baku mutu, kami meminta pemerintah mengambil langkah tegas demi perlindungan hak masyarakat atas lingkungan yang sehat,” tegas Relas mengakhiri.
(*/Tim)
Sumber Berita: DPD LSM PENJARA INDONESIA Prov. Riau









