Warga Keluhkan Operasional Depo Gas PT Asiana Gasindo di Kampar, Manajemen Belum Berikan Klarifikasi Detil

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR (RI-1.com) – Operasional depo gas milik PT Asiana Gasindo yang berlokasi di Desa Baru, wilayah Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, kini menuai sorotan dari warga setempat. Keluhan masyarakat berfokus pada kekhawatiran dampak lingkungan dan standar keamanan operasional di tengah pemukiman yang kian padat.

Beberapa isu krusial yang muncul ke permukaan meliputi legalitas pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), kepatuhan terhadap jarak aman (safety distance), hingga status izin operasional perusahaan pasca isu adanya sanksi dari Pemerintah Kabupaten Kampar.

Berdasarkan penelusuran tim redaksi Risatu.com, warga mempertanyakan transparansi perusahaan terkait beberapa hal:

Keamanan Pemukiman: Mengingat area Pasir Putih semakin padat, warga mengkhawatirkan risiko kebocoran gas dan ledakan jika standar mitigasi SNI tidak terpenuhi.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIA Pekanbaru Perkuat Komitmen Zero Halinar Lewat Apel Ikrar Pemasyarakatan Se-Riau

Limbah B3: Prosedur pembuangan residu bahan kimia dan status izin Tempat Penampungan Sementara (TPS) Limbah B3 perusahaan menjadi tanda tanya besar.

Sertifikat Laik Fungsi (SLF): Kelayakan peralatan industri yang digunakan untuk menjamin keamanan publik.

Demi menjunjung tinggi asas keberimbangan berita (cover both sides), redaksi Risatu.com telah melakukan upaya konfirmasi kepada pihak manajemen PT Asiana Gasindo pada Kamis (30/04/2026).

Humas PT Asiana Gasindo, Ibnu, saat dikonfirmasi belum dapat memberikan jawaban mendalam terkait poin-poin keluhan masyarakat tersebut. Ia menyatakan bahwa saat ini pihak manajemen sedang dalam agenda yang padat.

“Maaf blom bisa saya atur jadwalnya ya, kebetulan saya lagi meeting saat ini,” kata Ibnu.

Meski demikian, Ibnu memastikan bahwa pihak perusahaan bersikap kooperatif terhadap media dan berjanji akan memberikan penjelasan resmi di waktu mendatang.

Baca Juga :  Lapas Pekanbaru Tunjukkan Inovasi Agrobisnis, Sambut Studi Tiru Lapas Bangkinang

“Nanti kita coba atur jadwalnya ya pak, saat ini saya juga sedang ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggal,,” tambahnya singkat.

Sesuai dengan Pasal 1 dan Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik, jurnalis wajib menguji informasi dan memberikan ruang bagi narasumber untuk memberikan hak jawab. Redaksi Risatu.com akan terus memantau janji manajemen PT Asiana Gasindo untuk melakukan pertemuan klarifikasi guna memastikan informasi yang beredar di masyarakat akurat dan tidak menimbulkan kegaduhan.

Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi juga berupaya menghubungi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kampar untuk memverifikasi status dokumen AMDAL dan izin lingkungan perusahaan tersebut. (*/Ar)

Berita Terkait

Polresta Deli Serdang Bekuk Dua orang Pengedar Narkoba di Pagar Merbau
LSM Penjara Indonesia Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Lima Madrasah Rp15,2 Miliar ke Polda Riau
Rangkul Ulama, Kapolres Langkat Perkuat Sinergi dengan MUI Demi Wujudkan Kamtibmas yang Sejuk dan Kondusif
MENGUATKAN DERMAGA PENGABDIAN, KODAERAL I PETAKAN INFRASTRUKTUR OPERASIONAL
*Sabu seberat 9,36 gram bersama pemiliknya diamankan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang*
‎MENJAGA LAUT DARI KETINGGIAN, KODAERAL I HADIRKAN LATIHAN UAV BERTEKNOLOGI MODERN
Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolsek Padang Tualang Patroli Jembatan Darurat Bukit Lawang Tangkahan
Kapolsek Salapian Jadi Pembina Upacara di SMA Negeri 1 Salapian, Tekankan Disiplin dan Bahaya Narkoba
Berita ini 2,844 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:43 WIB

Polresta Deli Serdang Bekuk Dua orang Pengedar Narkoba di Pagar Merbau

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:07 WIB

LSM Penjara Indonesia Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Lima Madrasah Rp15,2 Miliar ke Polda Riau

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Rangkul Ulama, Kapolres Langkat Perkuat Sinergi dengan MUI Demi Wujudkan Kamtibmas yang Sejuk dan Kondusif

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:32 WIB

*Sabu seberat 9,36 gram bersama pemiliknya diamankan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang*

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:55 WIB

‎MENJAGA LAUT DARI KETINGGIAN, KODAERAL I HADIRKAN LATIHAN UAV BERTEKNOLOGI MODERN

Berita Terbaru