Risatu.com, Pekanbaru – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Aliansi mahasiswa penyelamat uang negara ( AMPUN) Riau lakukan Demo di depan kantor Kejati Riau ( 02/10), terkait dana KUR (Kredit Usaha Rakyat ) yang di percaya kan pemerintah kepada cabang BRI untuk membagikan kepada masyarakat bagi yang membutuhkan pinjaman modal usaha.
Pasalnya. Aliansi mahasiswa penyelamat uang negara (AMPUN RIAU) mencurigai ada oknum beberapa pejabat Bank rakyat Indonesia ( BRI) cabang jl Sudirman kota Pekanbaru yang diduga dilindungi oleh oknum penegak hukum kejaksaan tinggi Riau dan APH lain.
Beberapa informasi yang diperoleh Ketua AMPUN RIAU Kornelius Laia dan juga keterangan pihak Kejati Riau bahwa terkait penyelewengan dana KUR yang di kelola oleh Bank rakyat Indonesia ( BRI) cabang jl Sudirman kota Pekanbaru benar ada laporan namun tidak mencapai Rp 9 miliar.
Dan juga di dukung dengan beberapa bukti pernyataan saksi termasuk pernyataan dari pegawai bank BRI tersebut yang identitas nya di rahasiakan oleh ketua AMPUN RIAU Kornelius Laia, bahwa ” akibat penyelewengan dana KUR tersebut Satu orang pegawai bank BRI dikeluarkan alias dipecat dan beberapa orang karyawan lainnya di turunkan jabatan bahkan ada yang tinggi jabatan, beberapa waktu yang lalu sempat di muat dalam berita oleh media online ” Ujar Kornel kepada awak media.
Orator aksi Cecep Permana meminta kepada APH dan Kejati Riau segera tangkap dan periksa oknum kepala cabang Bank BRI cabang jl Sudirman serta Kepala Sub Branch Manager (SBM ) sebagai pemimpin dan yang bertanggung jawab diduga terlibat atas penyelewengan dana KUR BRI cabang jl Sudirman kota Pekanbaru Riau, jangan di korban bawahan yang hanya menjalankan perintah atasannya. Tegas orator Cecep Permana.
Massa juga meminta kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP) kota Pekanbaru Riau ikut serta membantu dan mengaudit BRI cabang jl Sudirman kota Pekanbaru.
Masa ancam akan lakukan aksi lagi di Kejati Riau dan di BPKP dengan jumlah lebih banyak apa bila dalam waktu dekat ini tidak ada tindakan tegas dari Kejati Riau dan BPKP kota Pekanbaru Riau. (**/Red)









