Sikat Premanisme Berkedok Debt Collector, LSM Penjara Indonesia Apresiasi Ketegasan Polda Riau

- Jurnalis

Minggu, 26 April 2026 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi penangkapan debt colector di jalan Belimbing, Pekanbaru - Riau, pasca menghentikan paksa kendaraan  korban dan meminta uang penarikan.

Foto: Ilustrasi penangkapan debt colector di jalan Belimbing, Pekanbaru - Riau, pasca menghentikan paksa kendaraan korban dan meminta uang penarikan.

PEKANBARU (RI-1) – Ketua DPD LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia (Penjara Indonesia) Provinsi Riau, Relas,  memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polda Riau dan Polresta Pekanbaru atas keberhasilan mengungkap praktik premanisme berkedok penagihan utang (debt collector) yang meresahkan masyarakat di Kota Pekanbaru.

Langkah cepat kepolisian ini dinilai sebagai bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman serta menegakkan supremasi hukum terhadap aksi kekerasan di jalanan.

Kronologi Aksi Brutal di Jalan Belimbing

Kasus ini mencuat setelah terjadinya dugaan pengeroyokan dan pemerasan di sebuah kedai kopi di Jalan Belimbing, Kecamatan Marpoyan Damai, pada Sabtu (25/4/2026). Peristiwa bermula saat seorang debitur yang sedang berkendara dihentikan secara paksa oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai utusan perusahaan pembiayaan.

Tanpa prosedur resmi, para pelaku langsung menguasai kendaraan korban dan diduga memaksa korban menyerahkan sejumlah uang dengan dalih “biaya penarikan”. Situasi sempat memanas bahkan ketika pihak pendamping hukum korban mencoba melakukan mediasi agar kendaraan dikembalikan.

Baca Juga :  Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Berhasil Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah Warga

Gerak Cepat Tim Gabungan

Merespons laporan masyarakat, tim gabungan Resmob Polda Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru langsung melakukan pengejaran. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, menegaskan bahwa Polri tidak akan memberikan ruang bagi praktik premanisme.

“Kami telah mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan dan pemerasan tersebut. Modusnya adalah menghentikan kendaraan di jalan, lalu meminta sejumlah uang kepada korban,” ujar Kombes Pol Hasyim, Minggu (26/4/2026).

Mantan Kapolres Pelalawan tersebut juga menekankan bahwa penagihan utang harus dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, bukan dengan cara-cara intimidasi atau penguasaan aset secara sepihak di jalanan.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Pembakaran Rumah, Satu Pelaku Diamankan

Dukungan LSM Penjara Indonesia

Menanggapi pengungkapan ini, Ketua DPD LSM Penjara Indonesia menyatakan bahwa tindakan tegas Polda Riau dan Polresta Pekanbaru patut dicontoh. Menurutnya, praktik debt collector yang menyimpang seringkali mencederai rasa keadilan masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Polda Riau dan Polresta Pekanbaru. Penangkapan ini adalah sinyal kuat bahwa tidak ada kelompok mana pun yang boleh di atas hukum, apalagi melakukan kekerasan berkedok penagihan,” tegas pihak LSM Penjara Indonesia.

Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemui atau menjadi korban aksi premanisme serupa di wilayah hukum Riau. (*/Ar H)

Berita Terkait

Gelar Forum Silaturahmi Perpajakan dan Konsultasi Publik Tahun 2026, Kanwil DJP Sumut I Perkuat Sinergi dengan Pemangku Kepentingan
*Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Belawan I*
Pelayanan Publik Disorot, DPD LSM Penjara Indonesia Riau Kecam Aksi Arogan Oknum Dokter Gigi Puskesmas Muara Fajar
Pelantikan Forwaka Belawan, Ketika Amanah Diteguhkan dan Harapan Baru Pers Berintegritas Dilahirkan
*Bekuk Pengedar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang amankan Barang Bukti*
*Wujud Sinergitas TNI-Polri Kapolres Binjai Sambut Kunjungan Pangdam I/BB di Kodim 0203 LKT*
Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Senin, 27 Juli 2026.
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:04 WIB

Gelar Forum Silaturahmi Perpajakan dan Konsultasi Publik Tahun 2026, Kanwil DJP Sumut I Perkuat Sinergi dengan Pemangku Kepentingan

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:37 WIB

*Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Belawan I*

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:48 WIB

Pelayanan Publik Disorot, DPD LSM Penjara Indonesia Riau Kecam Aksi Arogan Oknum Dokter Gigi Puskesmas Muara Fajar

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:23 WIB

Pelantikan Forwaka Belawan, Ketika Amanah Diteguhkan dan Harapan Baru Pers Berintegritas Dilahirkan

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:02 WIB

*Bekuk Pengedar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang amankan Barang Bukti*

Berita Terbaru