Sikat Premanisme Berkedok Debt Collector, LSM Penjara Indonesia Apresiasi Ketegasan Polda Riau

- Jurnalis

Minggu, 26 April 2026 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi penangkapan debt colector di jalan Belimbing, Pekanbaru - Riau, pasca menghentikan paksa kendaraan  korban dan meminta uang penarikan.

Foto: Ilustrasi penangkapan debt colector di jalan Belimbing, Pekanbaru - Riau, pasca menghentikan paksa kendaraan korban dan meminta uang penarikan.

PEKANBARU (RI-1) – Ketua DPD LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia (Penjara Indonesia) Provinsi Riau, Relas,  memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polda Riau dan Polresta Pekanbaru atas keberhasilan mengungkap praktik premanisme berkedok penagihan utang (debt collector) yang meresahkan masyarakat di Kota Pekanbaru.

Langkah cepat kepolisian ini dinilai sebagai bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman serta menegakkan supremasi hukum terhadap aksi kekerasan di jalanan.

Kronologi Aksi Brutal di Jalan Belimbing

Kasus ini mencuat setelah terjadinya dugaan pengeroyokan dan pemerasan di sebuah kedai kopi di Jalan Belimbing, Kecamatan Marpoyan Damai, pada Sabtu (25/4/2026). Peristiwa bermula saat seorang debitur yang sedang berkendara dihentikan secara paksa oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai utusan perusahaan pembiayaan.

Tanpa prosedur resmi, para pelaku langsung menguasai kendaraan korban dan diduga memaksa korban menyerahkan sejumlah uang dengan dalih “biaya penarikan”. Situasi sempat memanas bahkan ketika pihak pendamping hukum korban mencoba melakukan mediasi agar kendaraan dikembalikan.

Baca Juga :  Dari Sekolah hingga Hunian Tetap, Wakapolda dan Dansat Brimob Sumut Pastikan Pemulihan Warga Tapteng Berjalan Baik

Gerak Cepat Tim Gabungan

Merespons laporan masyarakat, tim gabungan Resmob Polda Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru langsung melakukan pengejaran. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, menegaskan bahwa Polri tidak akan memberikan ruang bagi praktik premanisme.

“Kami telah mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan dan pemerasan tersebut. Modusnya adalah menghentikan kendaraan di jalan, lalu meminta sejumlah uang kepada korban,” ujar Kombes Pol Hasyim, Minggu (26/4/2026).

Mantan Kapolres Pelalawan tersebut juga menekankan bahwa penagihan utang harus dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, bukan dengan cara-cara intimidasi atau penguasaan aset secara sepihak di jalanan.

Baca Juga :  Kapolrestabes Medan melakukan kunjungan Silahturahmi ke Walikota Medan Dalam Menjaga Kambtibmas di Kota Medan

Dukungan LSM Penjara Indonesia

Menanggapi pengungkapan ini, Ketua DPD LSM Penjara Indonesia menyatakan bahwa tindakan tegas Polda Riau dan Polresta Pekanbaru patut dicontoh. Menurutnya, praktik debt collector yang menyimpang seringkali mencederai rasa keadilan masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Polda Riau dan Polresta Pekanbaru. Penangkapan ini adalah sinyal kuat bahwa tidak ada kelompok mana pun yang boleh di atas hukum, apalagi melakukan kekerasan berkedok penagihan,” tegas pihak LSM Penjara Indonesia.

Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemui atau menjadi korban aksi premanisme serupa di wilayah hukum Riau. (*/Ar H)

Berita Terkait

Wujudkan Generasi Muda Berkarakter, Kapolres Binjai Dorong Program “Police Go To School
Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Donor Darah Ditlantas Polda Riau Kumpulkan 350 Kantong Darah
Hadir Menjaga Keamanan Serta Menyapa dengan Kasih, Kapolsek Binjai Dampingi jemaat Ibadah dan Kegiatan Sosial di Gereja
Polsek Stabat Laksanakan Pengamanan Ibadah Minggu di Gereja Kecamatan Stabat
Sat PJR Gerak Cepat Lindungi Warga dari Upaya Penarikan Kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar
Rem Truk Diduga Blong, Tabrakan Beruntun di Sibolangit Hantam 4 Rumah dan Bangunan SD
Perpanjang SIM Menjadi Lebih Mudah, Satpas Polrestabes Medan Sebar Gerai Keliling
Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:56 WIB

Wujudkan Generasi Muda Berkarakter, Kapolres Binjai Dorong Program “Police Go To School

Senin, 14 September 2026 - 16:28 WIB

Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Donor Darah Ditlantas Polda Riau Kumpulkan 350 Kantong Darah

Senin, 14 September 2026 - 07:25 WIB

Hadir Menjaga Keamanan Serta Menyapa dengan Kasih, Kapolsek Binjai Dampingi jemaat Ibadah dan Kegiatan Sosial di Gereja

Sabtu, 12 September 2026 - 20:01 WIB

Sat PJR Gerak Cepat Lindungi Warga dari Upaya Penarikan Kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar

Sabtu, 12 September 2026 - 17:33 WIB

Rem Truk Diduga Blong, Tabrakan Beruntun di Sibolangit Hantam 4 Rumah dan Bangunan SD

Berita Terbaru

Pemerintah

Jajaran Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai

Senin, 14 Sep 2026 - 18:33 WIB