Rutan Kelas I Medan Gelar Penyuluhan Hukum bagi Tahanan Tipikor dan Narkotika

- Jurnalis

Minggu, 8 Februari 2026 - 02:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG | RISATU.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam pembinaan hukum terhadap warga binaan dengan menggandeng berbagai stakeholder. Kali ini, Rutan Kelas I Medan bekerja sama dengan PS & PARTNERS LAW FIRM Advokat & Legal Consultant menggelar kegiatan penyuluhan dan pemaparan hukum bagi para tahanan, Jumat (06/02/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di Rutan Kelas I Medan, beralamat di Jalan Lembaga Pemasyarakatan No.12, Kampung Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, ini menyasar warga binaan yang masih berstatus terdakwa dan belum memperoleh putusan pengadilan, khususnya yang tersandung perkara tindak pidana korupsi (tipikor) dan narkotika.

Penyuluhan hukum tersebut bertujuan memberikan pemahaman hukum yang menyeluruh, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum warga binaan dalam menghadapi proses peradilan yang tengah dijalani, agar hak-hak hukum mereka tetap terlindungi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Acara diawali dengan pemaparan profil PS & PARTNERS LAW FIRM yang disampaikan langsung oleh Adv. Paulus Peringatan Gulo, S.H., M.H., selaku pimpinan kantor hukum. Dalam penyampaiannya, ia menegaskan bahwa advokat memiliki peran strategis sebagai penjaga dan pengawal keadilan yang harus hadir di tengah masyarakat, termasuk bagi warga binaan pemasyarakatan.

Baca Juga :  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai gelar Apel rutin sebagai kewajiban bagi seluruh pegawai

“Setiap warga negara, termasuk warga binaan, memiliki hak hukum yang wajib dijamin oleh negara. Advokat hadir untuk memastikan hak-hak tersebut tidak diabaikan,” tegas Paulus.

Materi hukum terkait perkara narkotika disampaikan oleh Senior Advokat Itoloni Gulo, S.H., yang menguraikan secara rinci proses hukum, hak tersangka dan terdakwa, serta dampak dan konsekuensi hukum dari tindak pidana narkotika. Ia menekankan pentingnya pemahaman hukum agar warga binaan tidak salah langkah dalam menjalani proses hukum.

Sementara itu, materi tindak pidana korupsi (tipikor) dipaparkan oleh Senior Advokat Famati Gulo, S.H., M.H., dengan penjelasan mendalam mengenai mekanisme penanganan perkara tipikor, sistem pembuktian, serta hak-hak hukum yang melekat pada terdakwa dalam proses persidangan.

Baca Juga :  Perkuat Pembinaan Kepribadian WBP, Lapas Kelas I Medan Bekerja Sama Bersama Pelayanan Rohani Kristen

Guna memperkuat pemahaman peserta, sesi diskusi dan tanya jawab dipandu oleh Asisten Advokat PS & PARTNERS LAW FIRM, Silsilah Halawa, yang membuka ruang dialog aktif. Para warga binaan tampak antusias menyampaikan berbagai pertanyaan dan persoalan hukum yang sedang mereka hadapi.

Di sisi lain, kegiatan ini turut didampingi oleh Julius Giawa, selaku Pimpinan Redaksi Krimsusnewstv.id, untuk memastikan proses dokumentasi, pemberitaan, dan publikasi berjalan secara profesional, objektif, dan berimbang.

Secara keseluruhan, kegiatan penyuluhan hukum ini berlangsung tertib, aman, dan penuh antusiasme. Melalui kegiatan ini, PS & PARTNERS LAW FIRM berharap dapat terus berkontribusi nyata dalam upaya penegakan hukum, perlindungan hak asasi manusia, serta peningkatan kesadaran hukum di lingkungan pemasyarakatan
(Red/Rosmira)

Berita Terkait

Forwaka Belawan Gelar Rapat Kerja Dan Family Gahtring
Keadilan Hanya Milik yang Viral? Korban Pengeroyokan di Kuansing Gigit Jari, Giliran Kasus Polda Sitanggang Kilat Ditangkap dalam 3 Hari
Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
Antisipasi Geng Motor hingga Balap Liar, Satlantas Polres Langkat Gelar Patroli UKL di Stabat
Sambut Hari Jadi Polwan Ke-78 Kapolres Binjai dan Ketua Bhayangkari cabang binjai Donorkan Darah untuk Kemanusiaan
Polres Binjai Syukuran Hari Jadi Ke-78 Polwan RI Tahun 2026 Dengan Sederhana
Komplotan Pemerasan Modus MiChat Terbongkar di Pekanbaru, 7 Diringkus Polisi
Kalapas Narkotika Rumbai Perkuat Sinergi dengan BNN Kota Pekanbaru
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 15:08 WIB

Forwaka Belawan Gelar Rapat Kerja Dan Family Gahtring

Jumat, 4 September 2026 - 18:08 WIB

Keadilan Hanya Milik yang Viral? Korban Pengeroyokan di Kuansing Gigit Jari, Giliran Kasus Polda Sitanggang Kilat Ditangkap dalam 3 Hari

Jumat, 4 September 2026 - 14:40 WIB

Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri

Kamis, 3 September 2026 - 11:33 WIB

Antisipasi Geng Motor hingga Balap Liar, Satlantas Polres Langkat Gelar Patroli UKL di Stabat

Kamis, 3 September 2026 - 11:18 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan Ke-78 Kapolres Binjai dan Ketua Bhayangkari cabang binjai Donorkan Darah untuk Kemanusiaan

Berita Terbaru

Adhyaksa

Forwaka Belawan Gelar Rapat Kerja Dan Family Gahtring

Minggu, 6 Sep 2026 - 15:08 WIB