KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau Terkait Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

RI Satu, com|Pekanbaru – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, yang berlokasi di Kota Pekanbaru, pada Senin, 15 Desember 2025. Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Ia menyampaikan bahwa hingga informasi ini disampaikan, tim penyidik KPK masih berada di lokasi untuk melakukan proses penyidikan.

“Benar, tim sedang melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas SFH (SF Hariyanto),” ujar Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (15/12/2025).

Baca Juga :  Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menyambut kedatangan Tim Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di Halaman Kantor Bupati, Selatpanjang, Selasa (18/8/2026).

Menurut Budi, penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan atas perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang sebelumnya telah ditangani oleh KPK. Perkara tersebut berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada awal November 2025.

Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai pihak yang diamankan terkait dugaan pemerasan. Selain Abdul Wahid, KPK juga mengamankan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Riau serta seorang staf ahli.

KPK menegaskan bahwa seluruh proses hukum dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Lembaga antirasuah itu juga mengimbau seluruh pihak untuk kooperatif serta mendukung upaya penegakan hukum demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Baca Juga :  Pemkab Meranti Raih Penghargaan Mitra Kerja Kementerian Hukum 2026

Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum merinci barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan tersebut dan menyatakan akan menyampaikan informasi lanjutan setelah seluruh rangkaian kegiatan penyidikan selesai.

Peristiwa ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat, mengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya di Provinsi Riau.

Rilis: Tim

Berita Terkait

Kepala Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Forum Koordinasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi
Lapas Narkotika Rumbai Jaga Kebugaran Warga Binaan Melalui Senam Sehat Bersama
Majelis Komisi Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Melanggar Pasal 22 dalam Perkara Tender Geomembrane PHR
Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023
Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam
Jelang Hari Ulos Dunia, MFCF 2026 Angkat Ulos ke Panggung Fashion Modern, Dekranasda dan Dinas Pariwisata Medan Dorong Desainer Lokal ke Level Nasional
PERERAT SINERGITAS, KALAPAS ALEXANDER LISMAN PUTRA GELAR COFFEE MORNING DAN SARAPAN BERSAMA INSAN PERS
Kalapas Pekanbaru Ikuti Forum Koordinasi dan Perjanjian Kerja Sama Kelayan Binter
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Kepala Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Forum Koordinasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Lapas Narkotika Rumbai Jaga Kebugaran Warga Binaan Melalui Senam Sehat Bersama

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Majelis Komisi Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Melanggar Pasal 22 dalam Perkara Tender Geomembrane PHR

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

Berita Terbaru