Pelaku Dugaan Penganiayaan Anak Disabilitas di Gowa Ditemukan Warga Setelah Beberapa Hari Jadi DPO

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025 - 04:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

RI satu, com. |Gowa, Sulawesi Selatan — Seorang pria berinisial A (Ali), yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anak penyandang disabilitas, akhirnya ditemukan oleh warga di Lingkungan Parang-parang Tulau’, Kelurahan Cikoro, Kecamatan Tompo’bulu, Kabupaten Gowa.

A diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap seorang anak dengan disabilitas, sehingga kasusnya menjadi perhatian masyarakat dan pihak kepolisian.

Pelaku berinisial A (Ali), warga setempat, sementara korbannya adalah seorang anak penyandang disabilitas. Pihak keluarga korban dikabarkan sangat terpukul atas kejadian tersebut.

Baca Juga :  Diduga Langgar Kesepakatan Damai, Istri Direktur BUMDes Temeran Lapor Polisi
A ditemukan warga setelah beberapa hari berstatus DPO. Waktu pasti penemuan belum dipublikasikan secara resmi oleh kepolisian.

Penemuan terjadi di Parang-parang Tulau’, Kelurahan Cikoro, Kecamatan Tompo’bulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

A dijadikan DPO karena diduga melarikan diri setelah kasus dugaan penganiayaan yang ia lakukan dilaporkan kepada pihak berwajib. Motif pelaku masih dalam penyelidikan kepolisian.

Baca Juga :  Dugaan Bangunan Tanpa PBG Beroperasi di Jalan Budi Utomo, Camat Medan Tembung Tutup Mata

Warga melaporkan kepada aparat setelah menemukan A di wilayah tersebut. Pihak kepolisian segera bergerak menindaklanjuti laporan untuk memastikan penanganan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Reaksi Masyarakat dan Keluarga
Peristiwa ini memunculkan beragam reaksi emosional dari masyarakat. Keluarga korban disebut sangat marah dan sedih karena korban adalah anak dengan kebutuhan khusus. Sementara itu, masyarakat berharap keluarga terduga pelaku dapat menerima kenyataan meski situasi ini berat bagi kedua pihak.****

Berita Terkait

Tawuran Antar Warga dan Ormas Pecah di Sicanang Belawan, Polisi Amankan Pelaku Bersenjata Tajam
Kejari Bengkalis Dipertanyakan soal Kasus Tambak Udang Illegal
Dugaan Penyelewengan BBM Industri di Koridor Pangkalan Kerinci Disorot LSM
Dirressiber Polda Sumut Beri Kuliah Umum di UMSU, Bahas Ancaman Nyata Kejahatan Siber di Era Digital
Jonar Girsang dan Keluarga Serahkan Tali Asih Bersama Berupa Piso – Piso Pengganti Tanah Jalan Melati Raya 168 Perumnas Helvetia Medan 
Mafia Kayu Terus Menjarah, LSM PENJARA INDONESIA Soroti Bisnis Kayu Alam Inisial SZ
Kanwil DJP Sumut I Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Perpajakan dan Optimalisasi Penerimaan Negara Bersama Kejati Sumut
Spanduk Prabowo Berkibar Usai Sidang Kesimpulan Praperadilan Kasus Wartawan Korban Pencurian Nangkap Maling Masuk Penjara dan DPO,
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:52 WIB

Tawuran Antar Warga dan Ormas Pecah di Sicanang Belawan, Polisi Amankan Pelaku Bersenjata Tajam

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:57 WIB

Kejari Bengkalis Dipertanyakan soal Kasus Tambak Udang Illegal

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:38 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Industri di Koridor Pangkalan Kerinci Disorot LSM

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:05 WIB

Dirressiber Polda Sumut Beri Kuliah Umum di UMSU, Bahas Ancaman Nyata Kejahatan Siber di Era Digital

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:24 WIB

Jonar Girsang dan Keluarga Serahkan Tali Asih Bersama Berupa Piso – Piso Pengganti Tanah Jalan Melati Raya 168 Perumnas Helvetia Medan 

Berita Terbaru

TNI-POLRI

Polres Binjai Memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Senin, 1 Jun 2026 - 20:08 WIB