Dugaan Bangunan Tanpa PBG Beroperasi di Jalan Budi Utomo, Camat Medan Tembung Tutup Mata

- Jurnalis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | RADARGEP.COM – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan dari sektor retribusi bangunan gedung terancam bocor akibat maraknya pembangunan yang diduga tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Ironisnya, pengawasan di tingkat kewilayahan, mulai dari Kelurahan hingga Kecamatan, dinilai masih lemah.

Salah satu titik yang menjadi sorotan adalah proyek pembangunan di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung. Berdasarkan pantauan di lapangan, tidak terlihat adanya plang PBG yang seharusnya dipasang di lokasi proyek sebagai bukti legalitas.

Seorang warga sekitar bernama Dedi menyayangkan sikap diamnya aparatur setempat. Menurutnya, lokasi bangunan yang berada di pinggir jalan utama seharusnya mudah terpantau oleh pihak kelurahan maupun kecamatan.

Baca Juga :  Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolsek Padang Tualang Patroli Jembatan Darurat Bukit Lawang Tangkahan

“Tidak mungkin bangunan di pinggir jalan seperti ini tidak diketahui. Mengapa seolah dibiarkan? Ini menunjukkan lemahnya penegakan peraturan, termasuk peran Satpol PP sebagai penegak Perda,” ujar Dedi kepada wartawan, Sabtu (7/3).

Dedi menambahkan, sektor properti seharusnya menjadi kontributor besar bagi PAD Kota Medan. Jika pembiaran terus terjadi, Pemko Medan dipastikan merugi karena kehilangan potensi retribusi.

Dugaan Adanya “Backing”

Informasi yang dihimpun di lokasi pembangunan menyebutkan adanya keterlibatan oknum yang membekingi proyek tersebut. Salah seorang pekerja yang meminta identitasnya dirahasiakan mengarahkan wartawan untuk menemui seseorang berinisial SAM.

Baca Juga :  Rutan Kelas I Labuhan Deli Memperingati Hari Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW Bersama Ustadz Azhar Sitompul

“SAM penanggung jawabnya, Bang. Coba hubungi saja. Kalau plang PBG memang belum ada saya lihat. Dia (SAM) biasanya ada di Jalan Sidorukun. Dia yang mengurus (backup) ini,” ungkap pekerja tersebut singkat sebelum berlalu.

Camat Enggan Berkomentar

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kecamatan Medan Tembung belum memberikan penjelasan resmi. Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Camat Medan Tembung, M. Pandapotan Ritonga, tidak memberikan respons meskipun perangkat komunikasi dalam keadaan aktif.

Sesuai dengan fungsinya, Satpol PP Kota Medan diharapkan segera turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi izin demi memastikan ketertiban tata ruang dan optimalisasi PAD Kota Medan.

Penulis : Julia Kesuma

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Keadilan Hanya Milik yang Viral? Korban Pengeroyokan di Kuansing Gigit Jari, Giliran Kasus Polda Sitanggang Kilat Ditangkap dalam 3 Hari
Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
Antisipasi Geng Motor hingga Balap Liar, Satlantas Polres Langkat Gelar Patroli UKL di Stabat
Sambut Hari Jadi Polwan Ke-78 Kapolres Binjai dan Ketua Bhayangkari cabang binjai Donorkan Darah untuk Kemanusiaan
Polres Binjai Syukuran Hari Jadi Ke-78 Polwan RI Tahun 2026 Dengan Sederhana
Komplotan Pemerasan Modus MiChat Terbongkar di Pekanbaru, 7 Diringkus Polisi
Kalapas Narkotika Rumbai Perkuat Sinergi dengan BNN Kota Pekanbaru
Kapolres Binjai Berikan Penghargaan Dan Apresiasi Terhadap Personel Yang Berprestasi
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 14:40 WIB

Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri

Kamis, 3 September 2026 - 11:33 WIB

Antisipasi Geng Motor hingga Balap Liar, Satlantas Polres Langkat Gelar Patroli UKL di Stabat

Kamis, 3 September 2026 - 11:18 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan Ke-78 Kapolres Binjai dan Ketua Bhayangkari cabang binjai Donorkan Darah untuk Kemanusiaan

Kamis, 3 September 2026 - 11:10 WIB

Polres Binjai Syukuran Hari Jadi Ke-78 Polwan RI Tahun 2026 Dengan Sederhana

Selasa, 1 September 2026 - 20:24 WIB

Komplotan Pemerasan Modus MiChat Terbongkar di Pekanbaru, 7 Diringkus Polisi

Berita Terbaru