Tawuran Antar Warga dan Ormas Pecah di Sicanang Belawan, Polisi Amankan Pelaku Bersenjata Tajam

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Medan Belawan –( RI-1 ) Aksi tawuran antar warga yang melibatkan organisasi kemasyarakatan (ormas) Pemuda Pancasila (PP) dan Ikatan Pemuda Karya (IPK).

 

pecah di Jalan Pulau Sicanang Lingkungan 6 Blok D, Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Rabu malam (27/5/2026) sekitar pukul 23.45 WIB.

 

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi mengatakan, aksi tawuran tersebut bermula setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait adanya bentrokan antar kelompok warga di lokasi kejadian.

 

“Personel gabungan piket fungsi bersama Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Belawan yang saat itu melaksanakan patroli KRYD langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pembubaran dan pengamanan,” ujar AKBP Rosef Efendi, Kamis (28/5/2026).

Baca Juga :  *Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba*

 

Dalam aksi tawuran tersebut, para pelaku diketahui saling menyerang menggunakan kayu, batu, hingga senjata tajam berupa klewang dan celurit. Situasi sempat memanas sebelum akhirnya berhasil dikendalikan aparat kepolisian.

 

Kapolres menjelaskan, Ketua Ranting IPK Kelurahan Sicanang Sutrisno alias Bodong bersama Ketua Ranting PP Kelurahan Sicanang Syawal Ray yang juga menjabat sebagai Kepala Lingkungan 15 turut membantu aparat meredam dan membubarkan massa yang terlibat tawuran.

 

Usai situasi mulai kondusif, Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria bernama MS (34), warga Kelurahan Pulau Sicanang.

 

“Pelaku diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam saat tawuran berlangsung.

Baca Juga :  Rutan Kelas I Labuhan Deli Laksanakan Seleksi Wawancara Peserta MagangHub Kemnaker Batch I Angkatan II Tahun 2026

 

Saat ini yang bersangkutan telah dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan guna proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun polisi, bentrokan tersebut diduga dipicu persoalan perebutan kutipan bongkar muat SPSI di PT Cipta Rimba Sicanang yang melibatkan kelompok warga serta ormas setempat.

 

Meski sempat menimbulkan ketegangan, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam insiden tersebut.

 

Polisi memastikan situasi di lokasi sudah kembali aman dan kondusif sekitar pukul 01.20 WIB.

 

Kapolres Pelabuhan Belawan mengimbau seluruh masyarakat agar menahan diri dan tidak mudah terprovokasi demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Medan Belawan.

(Red/Dina Kesuma)

Berita Terkait

KPPU Tinjau KEK Sei Mangkei, Ingatkan Pentingnya Tarif Layanan yang Wajar dan Persaingan Sehat
Rakyat Desak Kejatisu Agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lebih Transparan Dalam Penggunaan APBD Senilai Rp507,4 Miliar
TIGA TERLAPOR TANDA TANGANI PAKTA INTEGRITAS PERUBAHAN PERILAKU DALAM PERKARA OTOMOTIF DIGITAL
78 DARI 82 PERKARA MERGER DAN AKUISISI TERKAIT KETERLAMBATAN NOTIFIKASI, KPPU INGATKAN PELAKU USAHA PENUHI KEWAJIBAN PELAPORAN
Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba
Majelis Komisi Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Melanggar Pasal 22 dalam Perkara Tender Geomembrane PHR
Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023
Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Rakyat Desak Kejatisu Agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lebih Transparan Dalam Penggunaan APBD Senilai Rp507,4 Miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:28 WIB

TIGA TERLAPOR TANDA TANGANI PAKTA INTEGRITAS PERUBAHAN PERILAKU DALAM PERKARA OTOMOTIF DIGITAL

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:18 WIB

78 DARI 82 PERKARA MERGER DAN AKUISISI TERKAIT KETERLAMBATAN NOTIFIKASI, KPPU INGATKAN PELAKU USAHA PENUHI KEWAJIBAN PELAPORAN

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Majelis Komisi Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Melanggar Pasal 22 dalam Perkara Tender Geomembrane PHR

Berita Terbaru