DPD LSM PENJARA Indonesia Riau Resmi Daftarkan Kepengurusan Baru ke Kesbangpol

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU | RI Satu.COM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PENJARA) Indonesia Provinsi Riau resmi mendaftarkan ulang struktur kepengurusan baru ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau, Selasa (13/1/2026).

Pendaftaran ini dilakukan langsung oleh jajaran pimpinan inti (KSB) yang dipimpin oleh Relas selaku Ketua, Jhon Purba selaku Sekretaris, dan Fitri Yuni selaku Bendahara. Kehadiran mereka juga didampingi perwakilan pengurus Ketua Bidang dan Koordinator Investigasi, Amir Husin serta Arman Harefa.

Rombongan pengurus DPD LSM PENJARA Indonesia Riau diterima langsung oleh perwakilan Kesbangpol Riau, Aldi. Dalam kesempatan tersebut, Aldi menyatakan bahwa pihaknya telah menerima berkas laporan keberadaan organisasi tersebut dan akan menindaklanjutinya sesuai prosedur administrasi yang berlaku.

“Berkas kepengurusan baru ini telah kami terima dan akan segera kami proses secepatnya,” ujar Aldi singkat saat menerima kunjungan pengurus di kantor Kesbangpol Riau.

Baca Juga :  Piala *Kemerdekaan KSMI 2026 Sukses Digelar, PLN Sumut Dorong Kompetisi* Antarkorporasi Terus Berlanjut

Komitmen Penegakan Integritas

Ketua DPD LSM PENJARA Indonesia Provinsi Riau, Relas, menegaskan bahwa pembaruan legalitas ini merupakan langkah awal untuk memperkuat fungsi kontrol sosial di wilayah berjuluk Bumi Lancang Kuning. Ia menekankan bahwa lembaga yang dipimpinnya akan fokus pada pengawasan yang berbasis data.

“Pendaftaran kepengurusan baru ini adalah mandat bagi kami untuk memperkuat fungsi kontrol sosial. LSM PENJARA Indonesia Riau akan bergerak secara terukur dan berbasis data,” tegas Relas.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan Kesbangpol maupun Aparat Penegak Hukum (APH) demi mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel di Provinsi Riau.

Kepatuhan Hukum dan Independensi

Baca Juga :  Polsek Stabat Laksanakan Pengamanan Ibadah Minggu di Gereja Kecamatan Stabat

Dalam penyampaiannya kepada awak media, Relas menggarisbawahi tiga poin utama yang menjadi napas perjuangan LSM PENJARA Indonesia Riau:

Kepatuhan Hukum: Memastikan organisasi berjalan sesuai koridor UU No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Independensi: Meski terdaftar secara resmi di pemerintah (Kesbangpol), lembaga ini tetap menjamin independensi tanpa intervensi.

Harapan Sinergitas: Meminta Kesbangpol untuk menjalankan peran sebagai pembina yang baik, sehingga tercipta harmonisasi yang sehat antara pemerintah dan masyarakat sipil.

Menutup keterangannya, Relas memberikan pernyataan tegas mengenai transparansi tata kelola anggaran publik.

“Kami ada untuk memastikan bahwa uang rakyat dikelola oleh tangan-tangan yang jujur. Dengan legalitas yang hari ini kami perbaharui, tidak ada alasan bagi instansi mana pun untuk menutup diri dari kami,” tutupnya. (**/Red)

Berita Terkait

Rakyat Desak Kejatisu Agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lebih Transparan Dalam Penggunaan APBD Senilai Rp507,4 Miliar
TIGA TERLAPOR TANDA TANGANI PAKTA INTEGRITAS PERUBAHAN PERILAKU DALAM PERKARA OTOMOTIF DIGITAL
78 DARI 82 PERKARA MERGER DAN AKUISISI TERKAIT KETERLAMBATAN NOTIFIKASI, KPPU INGATKAN PELAKU USAHA PENUHI KEWAJIBAN PELAPORAN
Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba
Majelis Komisi Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Melanggar Pasal 22 dalam Perkara Tender Geomembrane PHR
Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023
Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam
Jelang Hari Ulos Dunia, MFCF 2026 Angkat Ulos ke Panggung Fashion Modern, Dekranasda dan Dinas Pariwisata Medan Dorong Desainer Lokal ke Level Nasional
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Rakyat Desak Kejatisu Agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lebih Transparan Dalam Penggunaan APBD Senilai Rp507,4 Miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:28 WIB

TIGA TERLAPOR TANDA TANGANI PAKTA INTEGRITAS PERUBAHAN PERILAKU DALAM PERKARA OTOMOTIF DIGITAL

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Majelis Komisi Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Melanggar Pasal 22 dalam Perkara Tender Geomembrane PHR

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023

Berita Terbaru