LSM PENJARA INDONESIA Desak Inspektorat Kuansing Transparan dan Tidak “Masuk Angin” Terkait Lapdu Desa Beralo

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANSING | RISATU.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) resmi menindaklanjuti laporan pengaduan yang dilayangkan oleh DPD LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PENJARA) Indonesia Provinsi Riau. Tindak lanjut tersebut tertuang dalam surat resmi nomor B-3320/L.4.18/Fd.1/12/2025 yang menyatakan bahwa pihak Kejaksaan telah mengirimkan Surat Permintaan Koordinasi kepada APIP Inspektorat Kabupaten Kuantan Singingi.

Laporan tersebut kini berada di meja Inspektorat untuk dilakukan telaah internal sebelum langkah hukum lebih lanjut diambil oleh korps Adhyaksa.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD LSM PENJARA Indonesia, Relas, memberikan pernyataan tegas terkait proses yang sedang berjalan. Meskipun mengapresiasi respons Kejari, Relas memberikan catatan kritis dan desakan kepada pihak Inspektorat Kuansing.

Desakan Keras Lembaga

“Kami sudah menerima surat pemberitahuan dari Kejari Kuansing. Secara prosedural, kami menghormati langkah koordinasi antara Kejaksaan dan APIP. Namun, kami perlu mengingatkan bahwa proses di Inspektorat seringkali menjadi titik krusial yang menentukan apakah sebuah kasus akan berlanjut atau justru menguap,” ujar Relas saat ditemui di Pekanbaru (22/01/2026).

Baca Juga :  Pasca Bencana Alam, Lapas Sibolga Kembali Buka Layanan Kunjungan Keluarga WB

Relas menekankan tiga poin utama desakan kepada Inspektorat Kabupaten Kuantan Singingi:

  1. Transparansi dan Akuntabilitas: “Kami mendesak Inspektorat untuk bekerja secara profesional dan transparan. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Publik dan kami selaku pelapor menunggu hasil audit atau koordinasi tersebut dalam waktu yang wajar.”

  2. Jangan Menjadi “Bumper” Pelanggaran: “Kami mengingatkan APIP agar menjalankan fungsinya sebagai pengawas internal yang objektif, bukan justru menjadi tempat berlindung atau ‘bumper’ bagi aparatur yang diduga melakukan penyimpangan. Kami tidak ingin koordinasi ini hanya menjadi alasan untuk mengulur-ulur waktu.”

  3. Kepastian Hukum: “Jika Inspektorat menemukan adanya kerugian negara atau pelanggaran administrasi yang mengarah ke pidana, segera kembalikan rekomendasinya ke Kejari. Jangan sampai proses di APIP berhenti tanpa kejelasan (SP3 terselubung).”

Baca Juga :  Ungkap Jaringan Internasional Hingga Pabrik Vaping Liquid Berbahaya, Personil Ditresnarkoba Diberi Penghargaan

Relas menambahkan bahwa LSM PENJARA Indonesia akan terus memantau pergerakan berkas ini. “Jika dalam waktu dekat tidak ada progres nyata dari Inspektorat, kami akan melayangkan surat desakan resmi atau melakukan aksi audiens ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk melaporkan lambatnya penanganan ini ke Kejaksaan Tinggi Riau,” tegasnya.

Surat pemberitahuan dari Kejari Kuansing yang ditandatangani oleh Mohammad Harun Sunadi tersebut juga ditembuskan ke pimpinan Kejati Riau, menandakan bahwa laporan ini mendapat atensi serius dari tingkat provinsi. (*/Nos)

Sumber: DPD LSM PENJARA INDONESIA RIAU.

Berita Terkait

Diduga Langgar Kesepakatan Damai, Istri Direktur BUMDes Temeran Lapor Polisi
Rutan Labuhan Deli Aktifkan Kembali Mesin X-Ray untuk Perketat Keamanan
Tingkatkan Kualitas Layanan, Lapas Binjai Ikuti Pengarahan Dirjenpas Terkait Pengelolaan Bama dan Wartelsuspas
Kejari Pekanbaru Segera Ekspose Dugaan Korupsi SMKN 2 dan SMKN 5, LSM PENJARA INDONESIA Mengapresiasi
Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Rutin Pada Blok Hunian
KPPU Vonis 97 Pinjol Bersalah Terkait Kartel Bunga, Total Denda Rp755 Miliar
Dirkeswat Tinjau Layanan Makan dan Kesehatan di Rutan Labuhan Deli
Warga Tenayan Raya Tewas di Bekas Galian C
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:47 WIB

Diduga Langgar Kesepakatan Damai, Istri Direktur BUMDes Temeran Lapor Polisi

Rabu, 15 April 2026 - 17:18 WIB

Rutan Labuhan Deli Aktifkan Kembali Mesin X-Ray untuk Perketat Keamanan

Senin, 6 April 2026 - 14:12 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, Lapas Binjai Ikuti Pengarahan Dirjenpas Terkait Pengelolaan Bama dan Wartelsuspas

Kamis, 2 April 2026 - 08:04 WIB

Kejari Pekanbaru Segera Ekspose Dugaan Korupsi SMKN 2 dan SMKN 5, LSM PENJARA INDONESIA Mengapresiasi

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:56 WIB

Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Rutin Pada Blok Hunian

Berita Terbaru