Kepolisian menyampaikan bahwa kejadian bermula saat SN berada di warung miliknya dan melihat secara langsung AR melakukan tindakan tidak pantas terhadap istrinya. Tindakan tersebut diduga dilakukan dengan alasan bercanda, namun membuat SN tersulut emosi.
Dalam kondisi emosi yang tidak terkendali, SN diduga mengambil sebilah pisau dan menyerang AR. Korban sempat berusaha melarikan diri, namun pelaku berhasil mengejar dan melakukan penusukan. Akibat luka yang dialami, AR meninggal dunia di lokasi kejadian.
Warga sekitar yang mengetahui peristiwa tersebut segera melaporkannya kepada pihak berwajib. Tidak lama kemudian, petugas kepolisian mengamankan SN di sekitar lokasi kejadian untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian guna mengungkap secara lengkap kronologi serta motif kejadian. Polisi juga masih mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti terkait peristiwa tersebut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap permasalahan secara hukum dan tidak main hakim sendiri, agar tidak menimbulkan korban jiwa maupun dampak hukum yang lebih berat.***
(Red)









