Oknum Polisi Peragakan Adegan Cekik Korban dalam Sidang Etik Kasus Tewasnya Mahasiswi ULM

- Jurnalis

Sabtu, 3 Januari 2026 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RI Satu, com|Banjarbaru — Oknum anggota Polri berinisial Bripda Muhammad Seili, yang diduga terlibat dalam kasus meninggalnya mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Zahra Dilla, memperagakan secara langsung tindakan kekerasan yang dilakukannya terhadap korban dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Sidang tersebut digelar di Aula Mapolres Banjarbaru, pada Senin, 29 Desember 2025.

Sidang etik ini dipimpin oleh AKBP Budhi Santoso selaku Ketua Komisi, didampingi Kompol Letjon Simanjorang sebagai Wakil Ketua dan Kompol Anna Setiani sebagai Anggota Komisi Etik Polri.

Dalam persidangan, Bripda Seili memaparkan secara rinci kronologi peristiwa yang berujung pada hilangnya nyawa korban. Ia mengakui melakukan tindakan mencekik leher korban setelah terjadi perlawanan.

“Saya berbalik badan setengah, lalu saya cekik. Korban melakukan perlawanan, ada luka di bagian siku kanan,” ujar Bripda Seili saat memberikan keterangan di hadapan komisi.

Baca Juga :  Warga Tenayan Raya Tewas di Bekas Galian C

Ia menyebutkan bahwa perlawanan korban justru membuat tekanan cekikan semakin kuat hingga korban akhirnya tidak sadarkan diri.

“Semakin dia melawan, saya semakin kuat mencekiknya. Setelah korban tidak sadarkan diri, saya melanjutkan perjalanan,” katanya.

Setelah korban kehilangan kesadaran, Bripda Seili mengaku melepaskan cekikan dan berniat membawa korban ke rumah sakit. Ia berdalih bahwa perbuatannya dilakukan tanpa unsur kesengajaan dan dipicu oleh emosi sesaat.

“Saya cek detak jantung dan napasnya masih ada. Dalam perjalanan saya berniat membawa ke rumah sakit karena saya tidak sengaja, saya terbawa emosi,” ucapnya.

Namun, pernyataan tersebut mendapat tanggapan tegas dari Komisi Sidang Etik. Komisi menilai bahwa tindakan mencekik leher merupakan perbuatan yang berpotensi fatal dan mempertanyakan niat pelaku.

Baca Juga :  Ragusta Tempe Produksi Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Berhasil Masuk Program Dapur MBG

“Mencekik leher itu berakibat fatal. Apakah berarti niatmu juga fatal?” tegas anggota komisi.

Menanggapi hal itu, Bripda Seili mengaku tidak mengetahui bahwa cekikan pada leher dapat menyebabkan kematian.

“Saya tidak tahu kalau mencekik bisa menghilangkan nyawa,” jawabnya.

Ia juga menyatakan bahwa korban masih bernyawa saat cekikan dilepaskan dan baru diketahui meninggal dunia saat dalam perjalanan, tepatnya di wilayah Gambut, Kabupaten Banjar.

Kasus ini masih dalam proses penanganan lebih lanjut, baik melalui mekanisme etik Polri maupun proses hukum pidana, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.***

( Red)

Berita Terkait

Diduga Langgar Kesepakatan Damai, Istri Direktur BUMDes Temeran Lapor Polisi
Rutan Labuhan Deli Aktifkan Kembali Mesin X-Ray untuk Perketat Keamanan
Tingkatkan Kualitas Layanan, Lapas Binjai Ikuti Pengarahan Dirjenpas Terkait Pengelolaan Bama dan Wartelsuspas
Kejari Pekanbaru Segera Ekspose Dugaan Korupsi SMKN 2 dan SMKN 5, LSM PENJARA INDONESIA Mengapresiasi
Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Rutin Pada Blok Hunian
KPPU Vonis 97 Pinjol Bersalah Terkait Kartel Bunga, Total Denda Rp755 Miliar
Dirkeswat Tinjau Layanan Makan dan Kesehatan di Rutan Labuhan Deli
Warga Tenayan Raya Tewas di Bekas Galian C
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:47 WIB

Diduga Langgar Kesepakatan Damai, Istri Direktur BUMDes Temeran Lapor Polisi

Rabu, 15 April 2026 - 17:18 WIB

Rutan Labuhan Deli Aktifkan Kembali Mesin X-Ray untuk Perketat Keamanan

Senin, 6 April 2026 - 14:12 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, Lapas Binjai Ikuti Pengarahan Dirjenpas Terkait Pengelolaan Bama dan Wartelsuspas

Kamis, 2 April 2026 - 08:04 WIB

Kejari Pekanbaru Segera Ekspose Dugaan Korupsi SMKN 2 dan SMKN 5, LSM PENJARA INDONESIA Mengapresiasi

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:56 WIB

Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Rutin Pada Blok Hunian

Berita Terbaru