Oknum kades Kandis M Sinaga di duga menjadi otak provokator alias adudomba masyarakat nya terkait bongkar muat sawit di PT Gas

- Jurnalis

Senin, 10 November 2025 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

RI Satu com. KANDIS, Riau —  Masyarakat kampung kandis sesali tindakan oknum kepala desa Kandis inisial M. Sinaga, di duga menjadi provokator alias adudomba masyarakat nya terkait bongkar muat sawit di PT Gas di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau.

Pasal nya, oknum kades M. Sinaga diduga menjadi otak di balik provokasi dan upaya mengadu domba masyarakatnya sendiri. Dugaan itu muncul setelah sejumlah warga terlibat pertikaian akibat perbedaan pendapat terkait kegiatan bongkar muat di salah satu perusahaan energi, PT Gas, yang beroperasi di wilayah kampung Kandis.

Menurut informasi yang disampaikan salah satu masyarakat kepada media 10 November ” peristiwa ini mulai mencuat ketika masyarakat setempat dengan rombongan masyarakat yang di bawa kepala desa di area PT gas terjadi saling berseteru lantaran merasa memiliki hak atas kegiatan bongkar muat di area perusahaan. Namun, belakangan terungkap bahwa ketegangan tersebut diduga sengaja dipicu oleh oknum kepala desa setempat demi kepentingan pribadi dan kelompok tertentu”.

Salah satu tokoh masyarakat Kandis yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya atas tindakan oknum kades M. Sinaga yang seharusnya mengayomi masyarakat nya, bukan sebaliknya.Peristiwa ini mencuat ketika masyarakat setempat dengan masyarakat yang dibawa kades menjadi dua kubu yaitu masyarakat setempat dengan masyarakat yang dibawa kades yang terkontaminasi organisasi SPTN ganda sitorus , SPTSI lundo sitorus, SPTI kubu Oloan Harianja.

Baca Juga :  Kapolres Langkat Hadiri Aksi Penyampaian Aspirasi Korban Banjir Besitang, Polri Kawal Aspirasi Masyarakat Secara Humanis

Secara terpisah D. Manalu ketika wartawan media ini mengkonfirmasi melalui via WhatsApp 0852 **** “bahwa sang kepala desa kerap memberikan arahan berbeda kepada tiap kelompok warga. “Ada kesan dia ingin masyarakat terpecah agar bisa mengatur situasi sesuai kehendaknya. Padahal yang jadi korban adalah warga sendiri,” ujarnya (10/11/2025).

Padahal permasalahan ini  sempat di mediasi bupati Siak ibu Afni di PT. Gas, beliau menyampaikan bahwa ” yang bekerja SPTSI (kubu Lundu) & masyarakat setempat. Yang berkerja seminggu SPTSI dan Seminggu Masyarakat Setempat.” Jelas nya.

Sudah dua Minggu ini kami aman – aman saja. Tetapi dengan tiba-tiba hari ini ( 10/11) terjadi kericuhan lagi,  disitulah baru kami mengetahui bahwa oknum kades M. Sinaga kuat dugaan menjadi otak provokator.  Atas kejadian ini kami masyarakat meminta kepada ibu bupati Siak Afni supaya di berhenti kan kades M. Sinaga dari jabatan nya, apa bila terulang kejadian yang sama kedepannya kami khawatir akan terjadi hal – hal yang tidak di inginkan.” Cetusnya.

Baca Juga :  Polrestabes Medan Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Barang Ilegal
Oplus_131072

Kapolsek Kandis saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan terkait dugaan provokasi tersebut. “Kami masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Jika terbukti ada unsur kesengajaan dalam memecah belah masyarakat, tentu akan kami tindak sesuai hukum,” ujarnya singkat.

Sementara pihak PT Gas memilih untuk tidak banyak berkomentar. Melalui keterangan tertulisnya, perusahaan menyatakan berharap situasi sosial di sekitar area operasi tetap kondusif agar kegiatan bongkar muat dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Dugaan keterlibatan oknum kepala desa ini menambah panjang daftar persoalan sosial di sekitar kawasan industri Kandis. Warga berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dan transparan agar tidak terjadi konflik horizontal yang lebih luas di kemudian hari. (Red)

Berita Terkait

Polres Binjai Respon Cepat Tindak Lanjuti Pemberitaan Media Terkait Dugaan Praktik Perjudian
Polsek Binjai Kota Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan Di Sekolah Taman Siswa
Peringati HUT 62 Tahun Partai Golkar; Pengurus Golkar Pelalawan Ziarah Taman Makam Pahlawan & Potong Tumpeng
Rakyat Desak Kejatisu Agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lebih Transparan Dalam Penggunaan APBD Senilai Rp507,4 Miliar
TIGA TERLAPOR TANDA TANGANI PAKTA INTEGRITAS PERUBAHAN PERILAKU DALAM PERKARA OTOMOTIF DIGITAL
Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba
Majelis Komisi Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Melanggar Pasal 22 dalam Perkara Tender Geomembrane PHR
Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:37 WIB

Polres Binjai Respon Cepat Tindak Lanjuti Pemberitaan Media Terkait Dugaan Praktik Perjudian

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:21 WIB

Polsek Binjai Kota Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan Di Sekolah Taman Siswa

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Rakyat Desak Kejatisu Agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lebih Transparan Dalam Penggunaan APBD Senilai Rp507,4 Miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:28 WIB

TIGA TERLAPOR TANDA TANGANI PAKTA INTEGRITAS PERUBAHAN PERILAKU DALAM PERKARA OTOMOTIF DIGITAL

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba

Berita Terbaru