Usai Tarawih, 105 Warga Binaan Lapas Medan Jalani Tes Urine Mendadak

- Jurnalis

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | RISATU.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menggelar tes urine mendadak terhadap 105 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Kamis malam (5/3/2026). Kegiatan yang menggandeng Polsek Medan Helvetia ini dilakukan tepat setelah pelaksanaan salat tarawih guna memastikan lingkungan lapas bersih dari narkotika.

Komitmen Deteksi Dini

Langkah ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Proses pengambilan sampel urine dilakukan dengan pengawasan ketat oleh petugas Lapas dan personel kepolisian untuk menjamin transparansi dan validitas prosedur.

Baca Juga :  *Tiga Hari Beruntun, Polres Binjai Tangkap Pengedar Narkoba Tiga Orang Pria* 

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim kesehatan Klinik Lapas Kelas I Medan, seluruh sampel yang diambil menunjukkan hasil negatif.

Sesuai Arahan Menteri

Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Andik Ariawan, mewakili Kepala Lapas Kelas I Medan, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi langsung dari instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

“Kami berkomitmen memastikan seluruh warga binaan menjalani masa pembinaan tanpa gangguan penyalahgunaan narkotika. Tes urine mendadak ini adalah bukti nyata komitmen kami memberantas peredaran gelap narkoba di dalam lapas,” ujar Andik.

Pengawasan Lintas Sektoral

Baca Juga :  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai gelar Apel rutin sebagai kewajiban bagi seluruh pegawai

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran struktural Lapas, termasuk Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) dan tim medis. Sinergi dengan Polsek Medan Helvetia diharapkan dapat memperkuat pengawasan keamanan di blok hunian.

Seluruh rangkaian kegiatan dilaporkan berjalan kondusif dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

(Red/Rosmira)

Berita Terkait

Rakyat Desak Kejatisu Agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lebih Transparan Dalam Penggunaan APBD Senilai Rp507,4 Miliar
TIGA TERLAPOR TANDA TANGANI PAKTA INTEGRITAS PERUBAHAN PERILAKU DALAM PERKARA OTOMOTIF DIGITAL
Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba
Majelis Komisi Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Melanggar Pasal 22 dalam Perkara Tender Geomembrane PHR
Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023
Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam
Medan Polonia Menangkan Medan Tuntungan Lewat Adu Penalti, Skor 4-3
SARMA “Biarlah Majelis Hakim Memberikan Kepada Jaksa Untuk Memberikan Pendapat”
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Rakyat Desak Kejatisu Agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lebih Transparan Dalam Penggunaan APBD Senilai Rp507,4 Miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:28 WIB

TIGA TERLAPOR TANDA TANGANI PAKTA INTEGRITAS PERUBAHAN PERILAKU DALAM PERKARA OTOMOTIF DIGITAL

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Majelis Komisi Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Melanggar Pasal 22 dalam Perkara Tender Geomembrane PHR

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023

Berita Terbaru