Usai Tarawih, 105 Warga Binaan Lapas Medan Jalani Tes Urine Mendadak

- Jurnalis

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | RISATU.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menggelar tes urine mendadak terhadap 105 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Kamis malam (5/3/2026). Kegiatan yang menggandeng Polsek Medan Helvetia ini dilakukan tepat setelah pelaksanaan salat tarawih guna memastikan lingkungan lapas bersih dari narkotika.

Komitmen Deteksi Dini

Langkah ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Proses pengambilan sampel urine dilakukan dengan pengawasan ketat oleh petugas Lapas dan personel kepolisian untuk menjamin transparansi dan validitas prosedur.

Baca Juga :  Warga Tenayan Raya Tewas di Bekas Galian C

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim kesehatan Klinik Lapas Kelas I Medan, seluruh sampel yang diambil menunjukkan hasil negatif.

Sesuai Arahan Menteri

Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Andik Ariawan, mewakili Kepala Lapas Kelas I Medan, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi langsung dari instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

“Kami berkomitmen memastikan seluruh warga binaan menjalani masa pembinaan tanpa gangguan penyalahgunaan narkotika. Tes urine mendadak ini adalah bukti nyata komitmen kami memberantas peredaran gelap narkoba di dalam lapas,” ujar Andik.

Pengawasan Lintas Sektoral

Baca Juga :  Harap OTT Jadi Pelajaran Bagi Pejabat di Riau, Ketua DPD LSM KPK-RI Riau Apresiasi Kinerja KPK

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran struktural Lapas, termasuk Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) dan tim medis. Sinergi dengan Polsek Medan Helvetia diharapkan dapat memperkuat pengawasan keamanan di blok hunian.

Seluruh rangkaian kegiatan dilaporkan berjalan kondusif dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

(Red/Rosmira)

Berita Terkait

Spanduk Prabowo Berkibar Usai Sidang Kesimpulan Praperadilan Kasus Wartawan Korban Pencurian Nangkap Maling Masuk Penjara dan DPO,
Selama PraPeradilan di Pengadilan Negeri Medan, Kasipidus Gunung Sitoli Menghilang
Sidang Pengadilan Negeri Medan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka Yang Dianggap Tidak Sah,Serta Proses Penggeledahan Dan Penyitaan Yang DiNilai Cacat Formil
Sidang Lanjutan Praperadilan Polrestabes Medan dan Persadaan Putra Sembiring Dkk
Ketua Forwaka Sumut Lantik Pengurus Forwaka Nias Selatan, Serahkan SK Kepengurusan 2026–2028
LSM Penjara Indonesia Desak Polda Riau Usut Tuntas ‘Mafia BBM’ dan Dugaan Pembiaran oleh Oknum Pertamina
WALHI NTT Kritik Kegagalan Negara Terkait Penyelundupan Komodo di Manggarai Timur
Diduga Langgar Kesepakatan Damai, Istri Direktur BUMDes Temeran Lapor Polisi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 17:08 WIB

Spanduk Prabowo Berkibar Usai Sidang Kesimpulan Praperadilan Kasus Wartawan Korban Pencurian Nangkap Maling Masuk Penjara dan DPO,

Senin, 11 Mei 2026 - 07:41 WIB

Selama PraPeradilan di Pengadilan Negeri Medan, Kasipidus Gunung Sitoli Menghilang

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:35 WIB

Sidang Pengadilan Negeri Medan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka Yang Dianggap Tidak Sah,Serta Proses Penggeledahan Dan Penyitaan Yang DiNilai Cacat Formil

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:24 WIB

Sidang Lanjutan Praperadilan Polrestabes Medan dan Persadaan Putra Sembiring Dkk

Selasa, 28 April 2026 - 18:11 WIB

Ketua Forwaka Sumut Lantik Pengurus Forwaka Nias Selatan, Serahkan SK Kepengurusan 2026–2028

Berita Terbaru