LSM-KPK Minta Evaluasi Kinerja LPS Sungai Sibam Kota Pekanbaru

SKANDAL UPAH PEKERJA

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pemilik dan Pekerja Armada

Foto: Pemilik dan Pekerja Armada

PEKANBARU | RISATU.COMEvaluasi LPS Kota Pekanbaru menjadi tuntutan mendesak bagi pemerintah daerah saat ini guna membenahi sistem tata kelola sampah yang bermasalah. Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemberantas Korupsi (LSM-KPK) menuntut peninjauan ulang terhadap Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) di Kelurahan Sungai Sibam Kota Pekanbaru menyusul laporan dugaan pemotongan upah sepihak yang merugikan petugas kebersihan. Praktik yang tidak transparan dalam manajemen pengelolaan sampah di Pekanbaru ini memicu krisis kesejahteraan bagi para pekerja di lapangan.

Kondisi pengelolaan sampah di Sungai Sibam Kota Pekanbaru kini memasuki fase gawat. LSM-KPK menemukan bukti kuat terkait pemotongan upah sepihak yang merugikan petugas pengangkut sampah. Mereka mendesak Wali Kota Pekanbaru segera melakukan Evaluasi LPS Sungai Sibam Kecamatan Bina Widya Kota Pekanbaru agar nasib para pekerja membaik.

Foto resmi Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengenakan seragam dinas putih lengkap dengan topi
Wali Kota Pekanbaru, H. Agung Nugrogo, S.E, M.M.

Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 26 Tahun 2025 seharusnya memperbaiki sistem kebersihan kota. Namun, oknum pengurus LPS justru memanipulasi data dan mengambil keuntungan pribadi.

Pekerja Bongkar Praktik Pemotongan Upah di LPS Kota Pekanbaru

RB, pemilik armada sampah, membuka fakta pahit terkait penghasilannya selama 15 bulan terakhir. Ia mengeluhkan sistem pembayaran yang menyimpang dari kesepakatan awal.

Baca Juga :  Kaleng

“Mereka membayar upah hanya untuk 749 KK, padahal kami mengangkut sampah dari 847 KK. Mereka memotong hak kami sebesar 98 KK setiap bulan,” ujar RB dengan kesal.

RB sering menerima pembayaran secara mencicil. Hal ini memaksa RB meminjam uang berbunga tinggi demi menutupi biaya operasional kendaraan dan gaji para pekerja. Ironisnya, LPS tetap menagih retribusi penuh sebesar Rp15.000 hingga Rp18.000 kepada setiap warga.

Rincian Kerugian Pekerja akibat Manajemen LPS Pekanbaru

RB mengungkapkan fakta pahit terkait penghasilannya selama 15 bulan terakhir (Februari 2025 – Juni 2026). Berikut detail kerugian finansialnya:

  • Selisih Volume Angkut: Armada RB mengangkut sampah dari 847 KK, namun LPS hanya membayar untuk 749 KK. Pemotongan 98 KK dikalikan Rp9.000 selama 15 bulan menghasilkan kerugian sebesar Rp13.230.000.

  • Selisih Jalan Poros: Perjanjian awal menetapkan pembayaran jalan poros sebesar Rp2.500.000 per bulan, namun LPS hanya membayar Rp2.000.000. Selisih Rp500.000 dikalikan 15 bulan menghasilkan kerugian sebesar Rp7.500.000.

  • Total Kerugian: Pekerja mencatat total hak yang LPS gelapkan mencapai Rp20.730.000.

Selain itu, LPS menagih retribusi kepada warga sebesar Rp15.000 hingga Rp18.000 per KK, namun LPS hanya membayar Rp9.000 per KK kepada armada, padahal porsi armada seharusnya Rp12.000 per KK. Sistem pembayaran yang mencicil memaksa RB meminjam uang berbunga demi menutupi biaya operasional dan gaji pekerja.

Baca Juga :  MBG Sahabat Mulia Berhasil Merekrut Pekerja Warga Desa Wonosari Sebanyak 65 Persen Dari 35 karyawan Pekerja Data Per Kecamata

Tuntutan Audit dan Evaluasi LPS Kota Pekanbaru oleh LSM-KPK

Ketua Tim Investigasi DPP LSM-KPK Provinsi Riau, Tehe Z. Laia, mengecam keras sistem yang membuka celah bagi oknum LPS untuk melakukan praktik kolusi. Ia menilai manajemen LPS saat ini sengaja mengabaikan kesejahteraan pekerja.

“Wali Kota harus segera turun tangan. Kami meminta BPK RI Perwakilan Riau mengaudit anggaran sampah yang dikelola LPS,” tegas Tehe.

Respons Defensif Pengurus LPS terhadap Evaluasi LPS Kota Pekanbaru

Saat LSM-KPK meminta konfirmasi, pengurus LPS Sibam yang beralasan bahwa pembayaran armada bergantung pada setoran iuran warga. Namun, Bendahara LPS Sibam menanggapi pertanyaan mengenai transparansi keuangan dengan nada angkuh. Ia justru menantang pihak LSM yang mempertanyakan data mereka.

LSM-KPK berkomitmen mengawal kasus ini sampai tuntas. Mereka akan melaporkan temuan ini kepada aparat penegak hukum demi memastikan keadilan bagi para pekerja yang banting tulang menjaga kebersihan Kota Pekanbaru. (*/tim)

Penulis : RX

Editor : Red

Sumber Berita: LSM - KPK

Berita Terkait

Ibadah Buddha di Lapas Narkotika Rumbai, Warga Binaan Terima Donasi Buku Keagamaan
Bupati Rohil H.Bistamam Adanya Efesiensi Anggaran Belum Bisa Jawab,Namun Kita Berupaya Semaksimal Untuk Renovasi Stadion ini 
Puskesmas Umban Sari Gelar Apel Rutin Senin Pagi
Lapas Narkotika Rumbai Gelar Assessment ODHA dan NAPZA bagi Warga Binaan
Rutan Kelas I Labuhan Deli melaksanakan kegiatan skrining kesehatan bagi warga binaan yang bertempat di Ruang Moralitas Lt.2
Satukan Langkah Perangi Narkoba Bersama, Kalapas Pekanbaru Hadiri Apel Kesiapsiagaan Satgas Anti Narkoba Kota Pekanbaru
Pembinaan Kemandirian Lewat Budidaya Lele Di Lapas Narkotika Rumbai
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang amantertib, dan bersih dari peredaran barang-barang terlarang (Zero Halinar
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:12 WIB

Ibadah Buddha di Lapas Narkotika Rumbai, Warga Binaan Terima Donasi Buku Keagamaan

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:39 WIB

Bupati Rohil H.Bistamam Adanya Efesiensi Anggaran Belum Bisa Jawab,Namun Kita Berupaya Semaksimal Untuk Renovasi Stadion ini 

Senin, 15 Juni 2026 - 19:07 WIB

Puskesmas Umban Sari Gelar Apel Rutin Senin Pagi

Senin, 15 Juni 2026 - 15:32 WIB

Lapas Narkotika Rumbai Gelar Assessment ODHA dan NAPZA bagi Warga Binaan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:55 WIB

Rutan Kelas I Labuhan Deli melaksanakan kegiatan skrining kesehatan bagi warga binaan yang bertempat di Ruang Moralitas Lt.2

Berita Terbaru