Klaim “Limbah Jadi Batu Bata” PT Asiana Gasindo Disorot

WARGA MENANTI BUKTI LEGALITAS DAN UJI LABORATORIUM

- Jurnalis

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

KAMPAR (RI-1)

KAMPAR | LENSANUSA.COM – Humas PT Asiana Gasindo baru-baru ini melontarkan pernyataan yang memicu polemik luas. Pihak perusahaan mengklaim mampu mengolah limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (limbah B3) menjadi material batu bata. Akibatnya, pernyataan tersebut memicu reaksi keras dari warga Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, yang kini mengkhawatirkan operasional depo gas di sekitar pemukiman mereka. Oleh karena itu, warga menuntut perusahaan membuktikan klaim teknis tersebut dengan transparansi hukum yang nyata.

Keabsahan Izin PT Asiana Gasindo dalam Pengolahan Limbah B3

Ibnu, selaku Humas PT Asiana Gasindo, menyampaikan inovasi pengolahan limbah operasional menjadi batu bata pada Rabu (06/05/2026). Namun, perusahaan hingga kini belum melampirkan izin pemanfaatan limbah B3 maupun hasil uji laboratorium yang kredibel. Sebenarnya, perusahaan bisa saja memanfaatkan limbah B3 menjadi produk konstruksi melalui metode solidifikasi dan stabilisasi. Akan tetapi, PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menetapkan aturan yang sangat ketat.

Baca Juga :  Warga Nias mengencam perilaku " Saudara Hondo" Mengaku ketua umum persatuan Nias, lakukan pengusiran warga Nias di PT Jimmy.

Selanjutnya, tanpa izin resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta sertifikasi hasil uji Toxicity Characteristic Leaching Procedure (TCLP), produk tersebut berisiko mencemari lingkungan. Lebih lanjut, jika residu bahan kimia gagal terikat sempurna, air hujan akan melarutkan zat beracun ke dalam tanah dan mencemari sumber air minum warga sekitar.

Warga Desa Baru Menuntut Transparansi

Warga Desa Baru, Siak Hulu, menegaskan bahwa perusahaan belum pernah melakukan sosialisasi prosedur pengolahan limbah. Di sisi lain, mereka merasa perusahaan mengabaikan hak warga atas lingkungan yang sehat.

“Kami tidak bisa sekadar percaya pada klaim lisan. Kami menuntut bukti izin TPS limbah B3 dan laporan pemanfaatannya yang sah. Jika perusahaan ingin bersikap kooperatif, tunjukkan dokumen resminya, bukan hanya memberikan janji dalam proses pengajuan ke Managemen,” ujar seorang perwakilan warga.

Baca Juga :  Suasana Hangat Penuh Kekeluargaan di Ruang Kerja Camat Nuryadi di Tapung Hulu.

Kepatuhan dan Evaluasi Operasional Perusahaan

Selain itu, masalah limbah B3 ini memunculkan keraguan publik terkait pemenuhan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan kepatuhan terhadap jarak aman (safety distance) fasilitas depo gas. Hal ini krusial untuk mencegah insiden yang membahayakan warga di wilayah Pasir Putih.

Sementara itu, redaksi kini tengah meminta klarifikasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kampar mengenai status izin PT Asiana Gasindo. Sesuai dengan Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik, kami berkomitmen mengawal kasus ini secara berimbang dan mengedepankan fakta. Akhirnya, redaksi akan terus menagih bukti legalitas demi menjamin keselamatan publik.

.

(*/Tim)

Berita Terkait

Diskominfo Kampar Perketat Administrasi Media dan Gandeng Bank Mandiri Perkuat Ekonomi
Suasana Hangat Penuh Kekeluargaan di Ruang Kerja Camat Nuryadi di Tapung Hulu.
DPRD Kampar Mulai “Bedah” Kinerja Pemkab Lewat Pansus LKPJ 2025
Pj Sekda Kampar: Pejabat Baru Harus Jadi Teladan dan Penggerak Visi Daerah
Mensos Kaji Usulan Sekolah Rakyat di Kampar, Upaya Tekan Angka Putus Sekolah
Bupati Kampar: Jembatan Merah Putih Presisi Siap Jadi Penggerak Ekonomi Warga Tambang
DPRD Kampar Tekankan Akuntabilitas Penganggaran 2026 dalam Forum Evaluasi Se-Riau
Pemkab Kampar Gelar Operasi Pasar Murah di Desa Batu Belah
Berita ini 212 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:28 WIB

Klaim “Limbah Jadi Batu Bata” PT Asiana Gasindo Disorot

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:00 WIB

Diskominfo Kampar Perketat Administrasi Media dan Gandeng Bank Mandiri Perkuat Ekonomi

Senin, 4 Mei 2026 - 21:48 WIB

Suasana Hangat Penuh Kekeluargaan di Ruang Kerja Camat Nuryadi di Tapung Hulu.

Senin, 13 April 2026 - 19:22 WIB

DPRD Kampar Mulai “Bedah” Kinerja Pemkab Lewat Pansus LKPJ 2025

Senin, 9 Maret 2026 - 00:50 WIB

Pj Sekda Kampar: Pejabat Baru Harus Jadi Teladan dan Penggerak Visi Daerah

Berita Terbaru