Tim Polda Sumut Turun Langsung Lakukan Olah TKP Kasus Kematian Agnis Jance Zebua di Nias

- Jurnalis

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

NIAS UTARA –( RI-1 ) Tim dari Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara turun langsung ke Kepulauan Nias untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mendalami penanganan kasus dugaan pembunuhan terhadap Agnis Jance Zebua, seorang siswi SMK asal Kecamatan Alasa Talumuzoi.

 

Kehadiran tim Polda Sumut bertujuan untuk memperkuat proses penyelidikan dan penyidikan guna mengungkap secara menyeluruh kronologi serta penyebab kematian korban. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur dan berdasarkan alat bukti yang ada.

Baca Juga :  KAPOLRES BINJAI BERSAMA PJU GELAR KUNJUNGAN SILATURAHMI KE KANTOR WALIKOTA BINJAI

 

Kasus ini menyita perhatian masyarakat, khususnya warga Kepulauan Nias, yang berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap fakta secara objektif, profesional, dan transparan. Berbagai pihak menilai keterlibatan langsung tim Polda Sumut diharapkan mampu mempercepat proses penyidikan serta memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.

 

Sejumlah warga menyampaikan harapan agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, termasuk melalui olah TKP dan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Mereka juga berharap hasil penyidikan nantinya dapat dipublikasikan secara terbuka sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Bantu Pemulihan Komunikasi, Polda Sumut Kirim Perangkat Starlink dari Mabes Polri ke Wilayah Aceh

 

Hingga saat ini, Polda Sumatera Utara masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Masyarakat menantikan perkembangan hasil penyelidikan dengan harapan pengungkapan perkara dapat dilakukan secara transparan, profesional, dan berkeadilan sehingga keluarga korban memperoleh kepastian hukum.(Red/Irwan)

Berita Terkait

Rakyat Desak Kejatisu Agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lebih Transparan Dalam Penggunaan APBD Senilai Rp507,4 Miliar
Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba
Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023
Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang
Respons Cepat Satnarkoba Polres Langkat: Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌
Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Tiga Pengedar Diamankan dengan 6,82 Gram Sabu
Kasatlantas Perihal Kecelakaan Mobil PLN
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Rakyat Desak Kejatisu Agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lebih Transparan Dalam Penggunaan APBD Senilai Rp507,4 Miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang

Berita Terbaru