RI Satu.com|KAMPAR — RIAU. Proses baru pengelolaan lahan eks CV Makmur Jaya Sentosa (MJS), yang selama ini dikenal masyarakat sebagai Kebun Jimmy, resmi dimulai. Hal ini terjadi setelah PT Agrinas Palma Nusantara menyerahkan lahan kerja sama operasi (KSO) seluas 1.004,67 hektare kepada Kelompok Tani Kampar Jaya Bersama pada Oktober 2024 lalu.
Menyusul penyerahan tersebut, masyarakat dan unsur pemerintahan Desa Kualu menyatakan dukungan penuh terhadap pengoperasian KSO tersebut.
Seluruh unsur masyarakat Desa Kualu—termasuk pemerintah desa, pemuda, dan tokoh adat—menyatakan dukungan terhadap berjalannya KSO Kampar Jaya Bersama dalam pengelolaan lahan eks MJS.
Masyarakat menilai mereka selama puluhan tahun tidak dilibatkan dalam pengelolaan lahan eks MJS. Dengan adanya KSO yang diberikan kepada kelompok tani lokal, warga berharap mendapatkan manfaat ekonomi dan kepastian pengelolaan yang lebih jelas.
Dukungan disampaikan melalui pertemuan warga, tokoh adat, serta jajaran pemuda. Mereka menyatakan siap mengawal pelaksanaan KSO agar berjalan sesuai aturan dan memberi manfaat bagi masyarakat Desa Kualu
Tokoh pemuda sekaligus juru bicara kelompok tani, Arul Kampai, mengatakan seluruh unsur desa berada dalam posisi yang sama: mendukung berjalannya KSO.
“Semua unsur desa mendukung. KSO siap bermitra dengan masyarakat. Seusai pertemuan, kami langsung dihubungi Ketua Pemuda Iwan Budiana, ninik mamak Jasar Dt. Kunao, Anasril Dt. Sirin, dan Aguspendri. Semuanya sepakat bahwa masyarakat harus menjadi prioritas,” ujarnya.
Salah seorang warga, Wardi, menilai kehadiran KSO memberikan harapan baru bagi masyarakat.
“Selama puluhan tahun kami hanya menjadi penonton di PT Jimmy. Pemerintah kini menetapkan pengelolaan melalui KSO yang melibatkan warga Kampar. Kami bersyukur karena akhirnya masyarakat punya peran di tanah sendiri,” kata Wardi.
Arul juga menyebut penyerahan KSO menjadi momentum penting bagi masyarakat.
“Ini era baru bagi pengelolaan lahan di Kualu. Kami berharap semua proses berjalan sesuai aturan dan memberikan kepastian bagi warga,” ungkapnya.
Tokoh adat dan Ketua Satgas Adat Kenegerian Kampar menyatakan siap mengawal implementasi KSO.
“Kami mengawal sampai tuntas agar pengelolaan ini benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Desa Kualu,” tegas para tokoh adat.
Dengan dukungan penuh dari unsur masyarakat, adat, dan pemerintah desa, KSO Kampar Jaya Bersama dipandang sebagai langkah baru untuk memberikan hak dan manfaat bagi warga Desa Kualu dalam pengelolaan lahan eks MJS. Tahap berikutnya menanti, yakni implementasi KSO yang transparan dan sesuai peraturan yang berlaku.
Rilis: Temazl









