Kunker Komisi III DPR RI di Kampar: Bupati Pastikan Kendala Program MBG Telah Tuntas

- Jurnalis

Sabtu, 3 Januari 2026 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR (RI-1) – Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., menerima kunjungan kerja Ketua Poksi Komisi III DPR RI, Muhammad Rahul, di Balai Bupati Kampar, Jumat (2/1/2026). Pertemuan ini menjadi momentum strategis bagi Pemkab Kampar untuk melaporkan progres program prioritas nasional di daerah.

Acara penyambutan yang diawali dengan makan siang bersama ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kampar Dr. Misharti, Forkopimda, Pj. Sekda Kampar Ardi Mardiansyah, Anggota DPRD Riau Edi Basri, serta sejumlah jajaran kepala OPD dan Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Kampar.

Dalam arahannya, Bupati Ahmad Yuzar memaparkan langkah konkret Pemkab Kampar dalam menjalankan amanat Presiden RI, Prabowo Subianto. Fokus utama mencakup peningkatan sektor kesehatan, pendidikan, penguatan ekonomi melalui Koperasi Merah Putih, hingga implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi pelajar.

Baca Juga :  Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau melaksanakan kunjungan kerja strategis ke Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai.

“Kami juga tengah menggalakkan program One Village, One Product untuk mendukung MBG. Tujuannya agar kebutuhan pangan dan kerajinan untuk program pusat tersebut dapat dipasok langsung dari hasil lokal pertanian masyarakat Kampar,” ujar Ahmad Yuzar.

Selain memaparkan program kerja, Bupati memanfaatkan pertemuan ini untuk meluruskan sejumlah isu negatif yang berkembang di masyarakat terkait pelaksanaan program pemerintah pusat di lapangan.

Ahmad Yuzar memberikan klarifikasi khusus mengenai kendala pelaksanaan MBG di salah satu lembaga pendidikan di Kecamatan Kampar yang sempat melibatkan wali murid. Berdasarkan laporan dari pihak sekolah, persoalan tersebut dipastikan hanya karena miskomunikasi dan saat ini telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca Juga :  Santri WBP Lapas Narkotika Rumbai Tekuni Pembelajaran Mengaji dan Fiqih di Mesjid At-Taubah

“Kami berterima kasih atas kunjungan ini karena dapat menyampaikan aspirasi langsung ke tingkat pusat. Kami juga perlu memberikan klarifikasi agar isu negatif tidak menghambat jalannya program mulia dari Presiden,” tambahnya.

Menanggapi paparan tersebut, Muhammad Rahul selaku Ketua Poksi Komisi III DPR RI mengapresiasi langkah cepat yang diambil Bupati dan Wakil Bupati Kampar. Ia menilai koordinasi Pemkab Kampar dalam mengawal program unggulan pusat sudah berjalan di jalur yang tepat.

Pertemuan ini ditutup dengan penyerahan aspirasi tertulis dari Pemerintah Kabupaten Kampar kepada DPR RI dengan harapan dukungan anggaran dan kebijakan dari pusat terus mengalir ke Bumi Sarimadu. (*/Red)

Berita Terkait

Kepala Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Forum Koordinasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi
Lapas Narkotika Rumbai Jaga Kebugaran Warga Binaan Melalui Senam Sehat Bersama
Majelis Komisi Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Melanggar Pasal 22 dalam Perkara Tender Geomembrane PHR
Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023
Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam
Jelang Hari Ulos Dunia, MFCF 2026 Angkat Ulos ke Panggung Fashion Modern, Dekranasda dan Dinas Pariwisata Medan Dorong Desainer Lokal ke Level Nasional
PERERAT SINERGITAS, KALAPAS ALEXANDER LISMAN PUTRA GELAR COFFEE MORNING DAN SARAPAN BERSAMA INSAN PERS
Kalapas Pekanbaru Ikuti Forum Koordinasi dan Perjanjian Kerja Sama Kelayan Binter
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Kepala Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Forum Koordinasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Lapas Narkotika Rumbai Jaga Kebugaran Warga Binaan Melalui Senam Sehat Bersama

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Majelis Komisi Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Melanggar Pasal 22 dalam Perkara Tender Geomembrane PHR

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

Berita Terbaru