Mahasiswa KBM Fakultas Hukum UNILAK Akhiri Pengabdian di Desa Paluh, Tinggalkan Jejak Edukasi Hukum dan Aksi Sosial. 

- Jurnalis

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Siak – RISATU.COM   Mahasiswa Kuliah Bakti Mahasiswa (KBM) Kelompok 4 Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (UNILAK) secara resmi menutup rangkaian kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Desa Paluh, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, Sabtu (25/7/2026). Penutupan tersebut menjadi penanda berakhirnya seluruh program kerja yang telah dilaksanakan selama masa pengabdian dengan mengedepankan edukasi hukum, kepedulian sosial, serta pemberdayaan masyarakat.

 

Kegiatan penutupan berlangsung di Desa Paluh dan dihadiri oleh Penghulu perwakilan Kepala Desa Paluh beserta warga setempat, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Kelompok 4 Alqudri, S.H., M.H., serta sejumlah dosen Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning.

 

Selama menjalankan program KBM, mahasiswa Kelompok 4 melaksanakan berbagai kegiatan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Program tersebut meliputi sosialisasi hukum kepada siswa SMA Negeri 1 Mempura, penyerahan bantuan berupa alat kebersihan dan bibit tanaman, gotong royong membersihkan lingkungan, pengecatan Mushalla Mujahidin, hingga berbagai kegiatan sosial yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum sekaligus mempererat hubungan antara mahasiswa dan masyarakat.

Baca Juga :  Kapolres Binjai Anjangsana dan Berikan Tali Asih kepada Personel yang Sakit Menahun

 

Perwakilan mahasiswa kelompok 4 Resa Hakim, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Pemerintah Desa Paluh beserta seluruh masyarakat atas sambutan, dukungan, dan kerja sama yang diberikan selama pelaksanaan KBM.

Resa hakim juga mewakili mahasiswa menyampaikan permohonan maaf apabila masih terdapat kekurangan selama menjalankan program pengabdian.

 

Sementara itu, Penghulu Suprayitno Perwakilan Kepala Desa Paluh menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK. Menurutnya, berbagai program yang telah dilaksanakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta diharapkan mampu menjadi pengalaman berharga bagi mahasiswa dalam mengimplementasikan ilmu pengetahuan di tengah kehidupan sosial.

 

Ucapan terima kasih secara khusus juga disampaikan kepada Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Kelompok 4, Alqudri, S.H., M.H., yang dinilai konsisten memberikan arahan, pendampingan, serta motivasi kepada mahasiswa sejak awal hingga berakhirnya kegiatan.

Baca Juga :  *Wujud Sinergitas TNI-Polri Kapolres Binjai Sambut Kunjungan Pangdam I/BB di Kodim 0203 LKT*

Kehadiran beliau dalam setiap rangkaian program menjadi salah satu faktor pendukung keberhasilan pelaksanaan KBM di Desa Paluh.

 

Usai prosesi penutupan, seluruh anggota KBM Kelompok 4 menggelar makan bersama sebagai bentuk rasa syukur atas suksesnya seluruh rangkaian pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan acara kebersamaan melalui bakar bersama yang turut dihadiri beberapa dosen Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning.

 

Suasana hangat, penuh kekeluargaan, dan kebersamaan mewarnai penutupan kegiatan tersebut.

Momen itu menjadi penutup perjalanan pengabdian Mahasiswa KBM Kelompok 4 Fakultas Hukum UNILAK di Desa Paluh sekaligus meninggalkan kesan positif bagi masyarakat yang telah menjadi mitra selama pelaksanaan program.

 

Sumber: Kelompok 4 KBM Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning

Editor : Irwan

Berita Terkait

Majelis Komisi Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Melanggar Pasal 22 dalam Perkara Tender Geomembrane PHR
Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023
Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam
Jelang Hari Ulos Dunia, MFCF 2026 Angkat Ulos ke Panggung Fashion Modern, Dekranasda dan Dinas Pariwisata Medan Dorong Desainer Lokal ke Level Nasional
Tak Hanya Pamer UMKM, SKK Migas dan KKKS Gelar Edukasi Migas untuk Pelajar di Helat Pelalawan
Medan Polonia Menangkan Medan Tuntungan Lewat Adu Penalti, Skor 4-3
SARMA “Biarlah Majelis Hakim Memberikan Kepada Jaksa Untuk Memberikan Pendapat”
Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Tiga Pengedar Diamankan dengan 6,82 Gram Sabu
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Majelis Komisi Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Melanggar Pasal 22 dalam Perkara Tender Geomembrane PHR

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Jelang Hari Ulos Dunia, MFCF 2026 Angkat Ulos ke Panggung Fashion Modern, Dekranasda dan Dinas Pariwisata Medan Dorong Desainer Lokal ke Level Nasional

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Tak Hanya Pamer UMKM, SKK Migas dan KKKS Gelar Edukasi Migas untuk Pelajar di Helat Pelalawan

Berita Terbaru