DPO Arihati Nduru Masih Bebas, Polres Madina Diduga Lamban

- Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Dokumen Dua Kali Penerbitan Surat Perintah Penangkapan Terhadap DPO Arihati Ndruru.

Foto : Dokumen Dua Kali Penerbitan Surat Perintah Penangkapan Terhadap DPO Arihati Ndruru.

MANDAILING NATAL (RISATU.COM) – Sony Lase mendesak pihak Polres Mandailing Natal (Madina) segera menangkap DPO Arihati Nduru atau Ina Openi. Sebab, tersangka kasus pencemaran nama baik ini masih bebas berkeliaran, meskipun polisi telah menerbitkan dua surat perintah jemput paksa.

Selanjutnya, Sony Lase melaporkan kasus ini pada 6 April 2024 setelah terjadi peristiwa penghinaan di Desa Pasar I Singkuang, 5 April 2024. Oleh karena itu, penyidik menaikkan status perkara ke tahap penyidikan pada 12 Januari 2026. Setelah itu, polisi menetapkan Arihati Nduru sebagai tersangka dan memasukkannya ke dalam daftar DPO pada 5 Maret 2026.

Upaya Penangkapan DPO Arihati Nduru oleh Polres Madina

Polres Madina menerbitkan dua surat perintah penangkapan untuk menindaklanjuti status hukum tersangka. Adapun surat tersebut meliputi:

  1. SP.Kap/65/V/RES.1.14/2026/Reskrim tertanggal 13 Mei 2026 yang ditandatangani AKP Ikhwanuddin, S.H., M.H.

  2. SP.Kap/65/VI/RES.1.14/2026/Reskrim tertanggal 10 Juni 2026 yang ditandatangani AKP Tri Boy Alvin Siahaan, S.Tr.K., S.I.K., M.H., M.T., M.Sc.

Baca Juga :  Brimob Polda Sumut Bangun Jembatan Darurat di Pelosok Tapsel, Akses Warga Kembali Terhubung

Namun, meskipun kepolisian telah mengeluarkan surat tersebut, mereka belum berhasil meringkus Arihati Nduru. Akibatnya, Sony Lase menyatakan kekecewaan terhadap lambatnya kinerja aparat di lapangan. Selain itu, Sony mengeklaim ia mengetahui keberadaan tersangka di Desa Singkuang. “Saya sudah memberi tahu posisi Ina Openi kepada penyidik. Bahkan, saya siap membantu polisi menangkap tersangka di lokasi,” tegas Sony, Jumat (3/7/2026).

Baca Juga :  Produk UMKM Rutan Kelas I Medan Raih Capaian Penjualan Ribuan Unit Sepanjang Tahun, Dukung Program Akselerasi Pemasyarakatan

Harapan Pelapor Terhadap Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik

Sony menaruh harapan besar kepada Kasat Reskrim baru, AKP Tri Boy Alvin Siahaan. Dengan demikian, ia meminta polisi menegakkan hukum secara transparan dan tanpa pandang bulu. Pasalnya, kasus ini menguji komitmen Polres Madina dalam menerapkan Pasal 45 ayat (3) UU ITE serta Pasal 310 dan 315 KUHP terhadap tersangka pencemaran nama baik.

Terakhir, redaksi telah menghubungi Polres Madina untuk meminta konfirmasi terkait kendala operasional dalam penangkapan tersangka. Kami terus memantau kasus ini demi menjaga keberimbangan berita serta memenuhi fungsi kontrol sosial. (*/Red)

Penulis : Rx

Editor : Red

Sumber Berita: MT Group

Berita Terkait

Polresta Deli Serdang Ikuti Fun Walk Peringati Hari Jadi Ke-80 Kabupaten Deli Serdang dan HUT APKASI ke 26
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Binjai Berikan Tali Asih kepada Anak Yatim dan warga kurang mampu.
Serap Aspirasi Warga, Polsek Salapian Gelar Jumat Curhat di Desa Naman Jahe
Kasat Lantas AKBP Widodo Minta Warga Bersabar, Satlantas Polrestabes Medan Sementara Menutup Sejumlah Ruas Jalan.
Polsek Sei Bingai Amankan Pelaku Pencurian Terhadap Pakan Ternak Di Desa Gunung Ambat
Pria Asal Marindal Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai Saat Jual Narkoba
Medan,  26  Juni  2026   Perwakilan Kementerian   Keuangan   Provinsi Sumatera   Utara   menyampaikan perkembangan    pelaksanaan  APBN hingga  31  Mei   2026.
Tasyukuran Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Langkat Tegaskan Komitmen Polri Hadir untuk Masyaraka
Berita ini 24 kali dibaca
Sebagai pilar keempat demokrasi, peran media dalam kasus ini adalah memastikan bahwa setiap proses hukum berjalan sesuai dengan koridor yang berlaku. Publik saat ini tengah menanti pembuktian nyata dari Polres Mandailing Natal di bawah kepemimpinan Kasat Reskrim baru, AKP Tri Boy Alvin Siahaan. Transparansi dalam penangkapan DPO ini akan menjadi tolok ukur profesionalisme Polri dalam memberikan perlindungan hukum kepada warga yang mencari keadilan.

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:50 WIB

DPO Arihati Nduru Masih Bebas, Polres Madina Diduga Lamban

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:44 WIB

Polresta Deli Serdang Ikuti Fun Walk Peringati Hari Jadi Ke-80 Kabupaten Deli Serdang dan HUT APKASI ke 26

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:39 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Binjai Berikan Tali Asih kepada Anak Yatim dan warga kurang mampu.

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:36 WIB

Serap Aspirasi Warga, Polsek Salapian Gelar Jumat Curhat di Desa Naman Jahe

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:29 WIB

Kasat Lantas AKBP Widodo Minta Warga Bersabar, Satlantas Polrestabes Medan Sementara Menutup Sejumlah Ruas Jalan.

Berita Terbaru