“DALAM EMPAT HARI, 3 PRIA BANDAR NARKOBA DITANGKAP POLRES BINJAI”* 

- Jurnalis

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI  — Risatu.com ||  Satresnarkoba Polres Binjai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di Kota Binjai. Dalam kurun waktu hanya 4 hari, mulai tanggal 18 hingga 21 Juli 2026, petugas berhasil mengungkap 3 kasus narkoba dan mengamankan 3 tersangka.

Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 3 orang pria dengan inisial *IS (45), BP (31) & MR (45)* di tiga lokasi berbeda yang berada di wilayah hukum Polres Binjai.,

Adapun lokasi penangkapan, IS ditangkap di Sawo Kelurahan Bandar Senembah Kecamatan Binjai Barat, BP ditangkap di jalan Bejomuna Kelurahan Timbang Langkat Kecamatan Binjai Timur, sedangkan MR ditangkap petugas di Desa Tandem Hilir-II Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang.,

Dari 3 pelaku yang diamankan, Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa, sabu seberat 4,41 gram, 1 unit timbangan elektrik, 1 pipet modif sekop, 1 bungkus plastik klip transparan serta 1 bungkus daun ganja kering dengan berat 100,- gram.

Baca Juga :  Sambangi Pos Kamling, Bhabinkamtibmas Polsek Secanggang Ajak Dukung Keamanan Lingkungan

Kasat Resnarkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras dan keseriusan pihak kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Binjai.

“Terhadap pelaku IS (45) dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Thn 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman penjara paling singkat 4 (empat) Tahun dan paling lama 12 (dua belas) Tahun.

” Sedangkan pelaku BP (31) & MR (45) dijerat dengan pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No.1 tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam UU RI No.1 tahun 2026 tentang penyesuaian Pidana., Ujar Kasat Narkoba.

Baca Juga :  DJP Sumatera Utara I Blokir Rekening Penunggak Pajak

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa perang terhadap narkoba akan terus dilakukan tanpa kompromi demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Ini adalah bentuk komitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menjaga Kota Binjai dengan memberikan informasi kepada kepolisian melalui Call Center 110,” tegas Kapolres.

( kaperwil // Zairul Anwar)

Berita Terkait

Satlantas Polrestabes Medan Tetapkan Sopir Truk Maut di Sibolangit Sebagai Tersangka
Kalapas Pekanbaru Hadiri Peringatan HANI 2026, Dorong Sinergi Pemberantasan Narkoba
KALAPAS BANGKINANG HADIRI RAPAT DENGAR PENDAPAT KOMISI XIII DPR RI BERSAMA KANWIL DITJENPAS RIAU
Sambangi Pos Kamling, Bhabinkamtibmas Polsek Secanggang Ajak Dukung Keamanan Lingkungan
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Tiga Pelaku Premanisme dan Pungli, Dua Pelaku Positif Narkoba*
Sinergi Ditlantas dan PUPR, Penggalian Parit Jadi Solusi Atasi Banjir di Depan RS Awal Bros
Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian Tegaskan Komitmen Jaga Integritas, Tolak Tudingan Negatif
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:00 WIB

“DALAM EMPAT HARI, 3 PRIA BANDAR NARKOBA DITANGKAP POLRES BINJAI”* 

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:13 WIB

Satlantas Polrestabes Medan Tetapkan Sopir Truk Maut di Sibolangit Sebagai Tersangka

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:48 WIB

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:08 WIB

Kalapas Pekanbaru Hadiri Peringatan HANI 2026, Dorong Sinergi Pemberantasan Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:02 WIB

KALAPAS BANGKINANG HADIRI RAPAT DENGAR PENDAPAT KOMISI XIII DPR RI BERSAMA KANWIL DITJENPAS RIAU

Berita Terbaru

Adhyaksa

Kamis, 23 Jul 2026 - 15:48 WIB