Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Tiga Pelaku Premanisme dan Pungli, Dua Pelaku Positif Narkoba*

- Jurnalis

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan –  Risatu.com || Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat.

Pada Selasa (21/7/2026), personel Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan tiga orang pelaku premanisme yang beraksi di wilayah hukumnya.

Ketiga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial SMS (29) dan AH (42) yang ditangkap oleh personel Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, serta MSP (25) yang diamankan oleh personel Polsek Hamparan Perak.

Dari tangan para pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp33.000 yang diduga merupakan hasil pungutan liar.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH.,

menjelaskan bahwa ketiga pelaku menjalankan aksinya dengan modus yang berbeda.

Ada yang bertindak sebagai juru parkir liar dan ada pula yang berpura-pura menimbun jalan yang berlubang, kemudian meminta sejumlah uang kepada pengendara yang melintas.

Baca Juga :  Polres Humbahas dan Pemkab Bergerak Cepat Tangani Longsor di Wilayah Pakkat

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku premanisme dan pungutan liar di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Ketiga pelaku diamankan karena melakukan pungutan liar yang meresahkan masyarakat dengan modus menjadi juru parkir liar dan berpura-pura menimbun jalan yang berlubang untuk kemudian meminta uang kepada pengguna jalan,” ujar Kasat Reskrim.

Setelah diamankan, para pelaku langsung dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Hamparan Perak guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan dan tes urine yang dilakukan, diketahui dua dari tiga pelaku dinyatakan positif menggunakan narkoba.

“Hasil tes urine menunjukkan dua orang pelaku positif menggunakan narkoba.

Hal ini tentunya menjadi perhatian kami karena aksi premanisme kerap berkaitan dengan berbagai tindak pidana lainnya.

Baca Juga :  Kapolda Sumut Apresiasi Mahasiswa dan Ojol Gelar Unjuk Rasa Dengan Damai di DPRD Sumut

Terhadap para pelaku akan dilakukan proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Kasat Reskrim juga menegaskan bahwa pemberantasan premanisme merupakan salah satu upaya Polres Pelabuhan Belawan dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan apabila menemukan praktik pungli maupun aksi premanisme di lingkungan sekitarnya.

Peran aktif masyarakat sangat penting dalam mendukung terciptanya wilayah yang aman, tertib, dan bebas dari aksi-aksi yang meresahkan,” tegas AKP Agus.

Polres Pelabuhan Belawan akan terus melaksanakan patroli dan penindakan secara berkelanjutan terhadap berbagai bentuk aksi premanisme dan pungli demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

( kaperwil // Zairul Anwar)

Berita Terkait

Peringati HUT 62 Tahun Partai Golkar; Pengurus Golkar Pelalawan Ziarah Taman Makam Pahlawan & Potong Tumpeng
KPPU Tinjau KEK Sei Mangkei, Ingatkan Pentingnya Tarif Layanan yang Wajar dan Persaingan Sehat
Rakyat Desak Kejatisu Agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lebih Transparan Dalam Penggunaan APBD Senilai Rp507,4 Miliar
TIGA TERLAPOR TANDA TANGANI PAKTA INTEGRITAS PERUBAHAN PERILAKU DALAM PERKARA OTOMOTIF DIGITAL
78 DARI 82 PERKARA MERGER DAN AKUISISI TERKAIT KETERLAMBATAN NOTIFIKASI, KPPU INGATKAN PELAKU USAHA PENUHI KEWAJIBAN PELAPORAN
Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba
Majelis Komisi Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Melanggar Pasal 22 dalam Perkara Tender Geomembrane PHR
Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Peringati HUT 62 Tahun Partai Golkar; Pengurus Golkar Pelalawan Ziarah Taman Makam Pahlawan & Potong Tumpeng

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:49 WIB

KPPU Tinjau KEK Sei Mangkei, Ingatkan Pentingnya Tarif Layanan yang Wajar dan Persaingan Sehat

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Rakyat Desak Kejatisu Agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lebih Transparan Dalam Penggunaan APBD Senilai Rp507,4 Miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:28 WIB

TIGA TERLAPOR TANDA TANGANI PAKTA INTEGRITAS PERUBAHAN PERILAKU DALAM PERKARA OTOMOTIF DIGITAL

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:18 WIB

78 DARI 82 PERKARA MERGER DAN AKUISISI TERKAIT KETERLAMBATAN NOTIFIKASI, KPPU INGATKAN PELAKU USAHA PENUHI KEWAJIBAN PELAPORAN

Berita Terbaru