Kerusakan Jalan Kampar Jadi Sorotan, DPD LSM PENJARA INDONESIA Provinsi Riau Kritik Dinas PUPR

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Salah satu papan proyek pembangunan jalan di Kabupaten Kampar.

Foto : Salah satu papan proyek pembangunan jalan di Kabupaten Kampar.

KAMPAR (RI-1) – DPD LSM PENJARA Indonesia Provinsi Riau menyoroti kerusakan jalan Kampar yang merugikan masyarakat karena buruknya kualitas infrastruktur publik. Ketua DPD, Relas, melayangkan kritik keras terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kampar atas sikap instansi tersebut yang enggan memberikan transparansi terkait proyek di wilayah itu.

Alih-alih memberikan klarifikasi langsung, pihak Dinas PUPR justru mengarahkan DPD LSM PENJARA Indonesia Provinsi Riau untuk melayangkan surat melalui Balai Pelayanan Informasi Masyarakat (BPIM) di bawah naungan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Kampar. Pihak dinas merujuk pada Peraturan Bupati (Perbup) Kampar Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi sebagai dalih prosedur birokrasi.

Mengutamakan Transparansi, Bukan Birokrasi

Dalam keterangannya pada Selasa (30/06/2026), Relas menegaskan bahwa pihaknya menghormati aturan yang berlaku. Namun, ia menyesalkan pola komunikasi pihak dinas yang lamban dan menghambat akses masyarakat terhadap informasi pembangunan.

Baca Juga :  ‎Tim LIBAS Polres Binjai Bubarkan Tawuran Geng Motor, Empat Pelaku Diamankan Beserta Barang Buktinya

“Kami menanyakan kualitas proyek jalan yang rusak. Sebagai instansi teknis, PUPR seharusnya memberikan penjelasan substantif secara terbuka. Mereka menggunakan Perbup 28/2017 sebagai upaya ‘lempar bola’ untuk menghindari tanggung jawab,” tegas Relas.

Relas menilai sikap tersebut mencederai semangat keterbukaan informasi publik yang dijamin dalam UU Nomor 14 Tahun 2008. Baginya, masyarakat membutuhkan penjelasan teknis yang cepat ketika kerusakan dini terjadi pada proyek infrastruktur, bukan prosedur birokrasi yang berbelit.

Kepatuhan pada Aturan dan Prosedur PPID

Pemerintah Kabupaten Kampar menerapkan sistem satu pintu untuk layanan informasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Diskominfosan. Sistem ini bertujuan menjaga akurasi data agar tidak terjadi simpang siur informasi.

Baca Juga :  Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut Ke-VII

Pihak Dinas PUPR Kampar belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan “lempar bola” hingga berita ini terbit. Meski demikian, mereka tetap menggunakan prosedur PPID untuk menjaga kredibilitas data pemerintah daerah.

Komitmen DPD LSM PENJARA Indonesia Provinsi Riau Kawal Infrastruktur

DPD LSM PENJARA Indonesia Provinsi Riau tetap berkomitmen mengawal temuan kerusakan jalan tersebut. Relas menyatakan kesiapan lembaganya mengikuti prosedur administratif, namun ia memberi peringatan tegas kepada instansi terkait.

“Kami akan melayangkan surat resmi ke BPIM sesuai arahan. Namun, Dinas PUPR jangan bersembunyi di balik aturan. Jika kami menemukan kejanggalan dalam pengerjaan proyek, kami pasti menempuh jalur hukum,” pungkasnya.

Hingga saat ini, pihak kami terus berupaya menghubungi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kampar guna menjaga keberimbangan berita (cover both sides) sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik. (*/Tim)

Penulis : Ar

Editor : Red

Sumber Berita: DPD LSM PENJARA INDONESIA Prov. Riau

Berita Terkait

Sebagai Ketua MKA LAM H.Fuad Ahmad,S.H, M.H, Terima Bibit Pohon Dari Kapolres Rohil
Banjir Rendam Jalan Sumor bor-Tanjung Selamat, Polsek Padang Tualang Sigap Atur Lalu Lintas
8 Paket Sabu 4,67 Gram Diamankan, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar di Binjai Barat
KPPU Kanwil I Terima 21 Laporan Dugaan Pelanggaran Persaingan Usaha Sepanjang Tahun 2026
Polres Langkat Salurkan 100 Sak Material untuk Pembangunan Gereja GBKP Runggun Titi Besi
Dua Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Binjai Kota, Kapolres Tegaskan Komitmen Berantas 3C
Rumah Di Bom Molotov, Korban Lapor Ke Polsek Medan Kota
Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Curat, Dua Terduga Pelaku Diciduk Polsek Binjai Timur
Berita ini 538 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:08 WIB

Sebagai Ketua MKA LAM H.Fuad Ahmad,S.H, M.H, Terima Bibit Pohon Dari Kapolres Rohil

Rabu, 30 September 2026 - 10:26 WIB

Banjir Rendam Jalan Sumor bor-Tanjung Selamat, Polsek Padang Tualang Sigap Atur Lalu Lintas

Rabu, 30 September 2026 - 09:56 WIB

8 Paket Sabu 4,67 Gram Diamankan, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar di Binjai Barat

Rabu, 30 September 2026 - 09:45 WIB

KPPU Kanwil I Terima 21 Laporan Dugaan Pelanggaran Persaingan Usaha Sepanjang Tahun 2026

Selasa, 29 September 2026 - 15:44 WIB

Polres Langkat Salurkan 100 Sak Material untuk Pembangunan Gereja GBKP Runggun Titi Besi

Berita Terbaru

Pemerintah

DARI KOLAM, TUMBUH KETERAMPILAN DAN KEMANDIRIAN

Rabu, 30 Sep 2026 - 10:12 WIB