BANGKINANG (RI-1) – Suasana rapat paripurna di gedung DPRD Kampar, Senin (13/4/2026), menunjukkan dinamika hubungan antara eksekutif dan legislatif. Penyerahan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 menjadi panggung bagi DPRD untuk mempertegas fungsi pengawasan mereka terhadap pembangunan daerah.
Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, hadir langsung menyampaikan laporan capaian kinerja tahun 2025. Data yang dipaparkan mencakup realisasi anggaran hingga target pembangunan makro yang telah diraih sepanjang tahun lalu. Namun, angka-angka tersebut tidak lantas diterima begitu saja.
Fraksi-fraksi di DPRD memberikan respons cepat. Mereka menyoroti adanya jarak antara realisasi program di atas kertas dengan realita di lapangan. Sektor krusial seperti pembangunan infrastruktur jalan, kualitas layanan kesehatan, dan fasilitas pendidikan menjadi sorotan utama karena dianggap sebagai kebutuhan mendesak yang belum sepenuhnya optimal.
Menanggapi dinamika tersebut, Ketua DPRD Kampar, Ahmad Taridi, menegaskan bahwa LKPJ bukan sekadar seremoni pelaporan administratif. Baginya, ini adalah alat ukur untuk memastikan janji-janji pemerintah kepada masyarakat terlaksana dengan baik.
“Catatan kritis yang kami sampaikan adalah suara dari masyarakat. Ini bukan tentang siapa yang salah, tetapi bagaimana pemerintah daerah meresponsnya dengan perbaikan kinerja yang lebih nyata,” ujar Ahmad Taridi.
Sebagai langkah konkret, DPRD resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus). Mandat utama Pansus adalah melakukan audit internal terhadap efektivitas belanja publik. Pansus akan menelaah apakah pengeluaran anggaran tahun 2025 sudah tepat sasaran atau justru ada celah yang perlu diperbaiki untuk tahun-tahun mendatang.
Selain menelaah masa lalu, rapat tersebut juga melirik masa depan. Seluruh pihak sepakat untuk mulai mensinkronkan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD untuk Tahun Anggaran 2027. Langkah proaktif ini dilakukan agar pembangunan di Kampar tidak hanya bersifat tambal sulam, melainkan terencana dan selaras dengan kebutuhan jangka panjang warga.
Seluruh hasil bedah dokumen dan rekomendasi dari Pansus dijadwalkan akan dipaparkan dalam rapat paripurna lanjutan yang akan digelar pada 20 April 2026 mendatang. Hingga saat itu, publik menanti bagaimana rekomendasi dewan akan menjadi acuan bagi Pemkab Kampar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa depan. (adv)









