Sempat Kabur ke Riau, Pengedar Sabu yang Dibebaskan Paksa Warga di Medan Akhirnya Ditangkap

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan -( Risaru.com)  Tim penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menangkap buronan kasus narkotika, Fuanto Fransyah alias Apeng (40), saat berupaya melarikan diri di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, pada Senin (13/7/2026).

 

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang berawal dari penggerebekan di kawasan Kecamatan Multatuli, Kota Medan, pada 28 Mei 2026.

 

Saat itu, personel Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut melakukan penyamaran (undercover buy) untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga dikendalikan oleh Apeng.

 

“Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 2,45 gram, satu unit timbangan digital warna silver, satu sekop sabu yang terbuat dari sedotan plastik, delapan plastik klip bening kosong, satu dompet berwarna cokelat, serta uang tunai sebesar Rp50 ribu,” kata Andy.

Baca Juga :  Operasi Keselamatan Toba 2026: Polda Sumut Ramp Check Kendaraan dan Tes Urine Sopir

 

Namun, saat proses penangkapan berlangsung dan tersangka hendak dibawa menuju kendaraan dinas, situasi di lokasi berubah.

 

Sejumlah warga melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga Apeng berhasil melarikan diri.

 

“Pada saat proses penangkapan terjadi perlawanan dari masyarakat di sekitar lokasi.

 

Akibat situasi tersebut, tersangka yang sebelumnya telah diamankan berhasil melarikan diri.

Baca Juga :  Patroli Malam Polres Labusel Sasar Titik Rawan, Situasi Kotapinang Aman dari 3C dan Balap Liar

 

Peristiwa itu sempat viral karena memperlihatkan adanya perlawanan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas,” ujar Andy dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu (15/7/2026).

 

Setelah menjadi buronan selama lebih dari satu bulan, pelarian Apeng akhirnya berakhir.

 

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menangkapnya di sebuah rumah yang dijadikan tempat persembunyian di Kabupaten Kampar, Riau, pada Senin (13/7/2026).

 

Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

 

Andy menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan, Fuanto Fransyah alias Apeng diduga berperan sebagai pengedar narkotika yang beroperasi di wilayah Kecamatan Multatuli, Kota Medan.

(Red/Dina Kesuma)

Berita Terkait

Pisah     Sambut    Kapolres    Langkat, AKBP  David  Triyo:  Terimakasih Atas Dukungan    Selama   Ini
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kejati Sumut
Nekad Curi kabel Tower diciduk Polsek Tanjung Morawa
Tim URC Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Amankan Tiga Pelaku Premanisme dan Pungli, Hasil Tes Urine Positif Narkotika
Diduga Curi Empat Tandan Sawit Milik Perusahaan, Seorang Pemuda Diamankan di Pinangsori
Polisi Amankan Satu Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Badiri Tapanuli Tengah
Polres langkat Intensifkan Patroli KRYD Antisipasi C3, Premanisme dan Gangguan Kamtibmas
Kapolres  Binjai  Yang  Baru,  Disambut Tarian  Melayu  Dan  Tradisi  Kepolisian
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pisah     Sambut    Kapolres    Langkat, AKBP  David  Triyo:  Terimakasih Atas Dukungan    Selama   Ini

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:27 WIB

Sempat Kabur ke Riau, Pengedar Sabu yang Dibebaskan Paksa Warga di Medan Akhirnya Ditangkap

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:31 WIB

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kejati Sumut

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:10 WIB

Tim URC Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Amankan Tiga Pelaku Premanisme dan Pungli, Hasil Tes Urine Positif Narkotika

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:07 WIB

Diduga Curi Empat Tandan Sawit Milik Perusahaan, Seorang Pemuda Diamankan di Pinangsori

Berita Terbaru