Viral! Operator SPBU di Pekanbaru Arogan, Maki dan Diduga Pukul Pelanggan

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Screeenshoot video dugaan Operator SPBU arogan.

Foto: Screeenshoot video dugaan Operator SPBU arogan.

PEKANBARU (RI-1) – Kasus dugaan penganiayaan dan sikap tidak terpuji yang dilakukan oleh seorang operator SPBU arogan kembali mencoreng citra pelayanan publik di Kota Pekanbaru. Peristiwa yang terjadi pada Rabu (24/06/2026) pagi sekitar pukul 08.00 WIB ini, kini telah masuk ke ranah hukum setelah korban, Tama, secara resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Senapelan.

Kronologi Lengkap Insiden Operator SPBU Arogan

Insiden yang melibatkan oknum berinisial Firman ini bermula di sebuah SPBU bernomor 14.262.660 jalan Kulim Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru. Saat itu, korban hendak mengisi bahan bakar jenis Pertalite dengan target nominal sebesar Rp31.000. Namun, mesin pengisian menunjukkan angka kelebihan sebesar Rp108.

Melihat adanya selisih kecil tersebut, korban mencoba menawar secara bercanda agar kelebihan tersebut didiskon. Alih-alih memberikan respons pelayanan yang prima, oknum pekerja di sana justru menunjukkan sikap yang tidak profesional. “Saya sampaikan baik-baik dengan nada bercanda, bolehkah diskon Rp108 itu? Namun, dia membentak dengan keras mengatakan, ‘Jangankan 100 rupiah, 5 perak pun tidak boleh kurang’,” ujar Tama saat memberikan keterangan. Karakter seorang operator SPBU arogan ini sangat disayangkan karena jauh dari standar pelayanan konsumen yang seharusnya.

Tindakan Kekerasan Fisik oleh Operator SPBU Arogan

Ketegangan memuncak ketika korban meminta agar pengisian bahan bakar ditambah menjadi Rp33.000. Saat pengisian dirasa tidak sesuai nominal tersebut, korban meminta agar uangnya dikembalikan sesuai yang tertera di layar komputer. Kondisi ini memicu amarah pelaku dan memaki Korban.

Baca Juga :  KaRutan Kelas I Labuhan Deli Silaturahmi ke Polres Belawan Perkuat Sinergitas

Tidak terima dimaki, korban mencoba merekam kejadian tersebut sebagai alat bukti. Aksi ini justru memicu kemarahan yang lebih besar. Pelaku diduga melakukan kekerasan fisik dengan memukul dada korban sebanyak dua kali dalam upaya merampas ponsel milik korban. Tindakan agresif dari operator SPBU arogan ini tentu mengejutkan para saksi yang berada di lokasi kejadian, mengingat SPBU seharusnya menjadi ruang publik yang aman bagi masyarakat.

Konfrontasi dengan Manajemen Terkait Operator SPBU Arogan

Tim media yang menerima laporan segera melakukan konfirmasi ke lokasi kejadian untuk meminta keterangan resmi. Saat tiba, pelaku merasa tidak bersalah. Bahkan, saat diminta nomor telepon manajemen, pelaku sempat mengklaim bahwa tidak ada manajer atau pengawas di SPBU tersebut.

Setelah didesak melalui rekan pelaku sesama operator, tim media akhirnya mendapatkan akses komunikasi dengan pemilik SPBU, Muhammad Zaki. Saat pemilik hadir dan dilakukan konfrontasi, pelaku mengakui perbuatannya. Namun, sikap angkuh tetap ditunjukkan oleh oknum tersebut. Pelaku secara terang-terangan menolak untuk meminta maaf kepada korban. “Sampai matipun saya tidak bersedia meminta maaf,” tegasnya di hadapan pemilik SPBU. Sikap yang ditunjukkan oleh operator SPBU arogan ini sangat tidak mencerminkan etika kerja yang baik.

Baca Juga :  LAPAS BINJAI GELAR TASYAKURAN HARI BAKTI KEMENIMIPAS KE-1: PERKUAT KOMITMEN INTEGRITAS DAN SINERGI

Sanksi Tegas bagi Operator SPBU Arogan

Menanggapi tindakan anak buahnya tersebut, Muhammad Zaki menyatakan bahwa perilaku karyawannya merupakan pelanggaran berat terhadap standar operasional prosedur (SOP) perusahaan. Tanpa menunggu lama, Zaki memutuskan untuk memberhentikan pelaku secara tidak hormat karena dianggap menantang perusahaan dan menolak menunjukkan etika pelayanan yang baik. Pemecatan ini merupakan konsekuensi mutlak bagi setiap operator SPBU arogan yang merugikan nama baik perusahaan dan kenyamanan pelanggan.

Proses Hukum Berlanjut ke Kepolisian

Tidak terima dengan tindakan kekerasan dan penghinaan yang dialami, korban segera menuju Mapolsek Senapelan untuk menempuh jalur hukum secara resmi. Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor: LP/B/79/VI/2026/SPKT/POLSEK SENAPELAN/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU, dengan sangkaan pasal penghinaan dan penganiayaan.

Korban yang merasa dirugikan secara materi dan immateri sangat berharap pihak kepolisian segera memproses kasus ini hingga tuntas. Kasus yang melibatkan operator SPBU arogan ini menjadi pengingat keras bagi pihak manajemen SPBU lainnya untuk memperketat pengawasan dan memberikan pelatihan etika pelayanan kepada seluruh staf. Hal ini krusial dilakukan agar kenyamanan konsumen tetap terjaga dan insiden serupa tidak terulang kembali. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait bukti-bukti yang telah diserahkan oleh pelapor. (*/Red)

Berita Terkait

Pengungkapan Kasus Agnis Jance Zebua, Ujian Penegakan Hukum di Kepulauan Nias
Empat orang Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek KDM Dibebaskan Karena Terbukti Tidak Bersalah
Kejari Bengkalis Dipertanyakan soal Kasus Tambak Udang Illegal
Dugaan Penyelewengan BBM Industri di Koridor Pangkalan Kerinci Disorot LSM
Dirressiber Polda Sumut Beri Kuliah Umum di UMSU, Bahas Ancaman Nyata Kejahatan Siber di Era Digital
Mafia Kayu Terus Menjarah, LSM PENJARA INDONESIA Soroti Bisnis Kayu Alam Inisial SZ
Kanwil DJP Sumut I Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Perpajakan dan Optimalisasi Penerimaan Negara Bersama Kejati Sumut
Spanduk Prabowo Berkibar Usai Sidang Kesimpulan Praperadilan Kasus Wartawan Korban Pencurian Nangkap Maling Masuk Penjara dan DPO,
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:43 WIB

Viral! Operator SPBU di Pekanbaru Arogan, Maki dan Diduga Pukul Pelanggan

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:13 WIB

Pengungkapan Kasus Agnis Jance Zebua, Ujian Penegakan Hukum di Kepulauan Nias

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:14 WIB

Empat orang Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek KDM Dibebaskan Karena Terbukti Tidak Bersalah

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:57 WIB

Kejari Bengkalis Dipertanyakan soal Kasus Tambak Udang Illegal

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:38 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Industri di Koridor Pangkalan Kerinci Disorot LSM

Berita Terbaru