Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang amantertib, dan bersih dari peredaran barang-barang terlarang (Zero Halinar

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PEKANBARU – ( RI-1)

Hal ini dibuktikan melalui pelaksanaan razia rutin dan penggeledahan blok hunian warga binaan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP),Theo Tri Utama Panggabean, bersama Kepala Seksi administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Edoward Nikelini Bangun.

 

Satu per satu kamar hunian diperiksa secara teliti dan menyeluruh oleh petugas pemasyarakatan. Mulai dari area loker, tempat tidur, hingga celah-celah bangunan tidak luput dari pemeriksaan petugas guna mengantisipasi adanya barang menyelundup seperti handphone, narkoba, senjata tajam, maupun benda terlarang lainnya.

Baca Juga :  Perketat Pengawasan, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Blok Hunian dan Tes Urine

 

Kepala KPLP menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan ini merupakan bagian dari deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban yang dilakukan secara berkala dan insidentil.

Baca Juga :  Pemko Pekanbaru Realisasikan Bantuan Miskin Ekstrem Senilai Rp900 Ribu Per Keluarga

 

Barang-barang yang ditemukan dalam razia ini langsung didata untuk kemudian dimusnahkan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta mempertahankan integritas Lapas Narkotika Rumbai dalam melaksanakan fungsi pembinaan yang bersih dan aman.( Ar harefa)

Berita Terkait

Kepala Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Forum Koordinasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi
Lapas Narkotika Rumbai Jaga Kebugaran Warga Binaan Melalui Senam Sehat Bersama
Majelis Komisi Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Melanggar Pasal 22 dalam Perkara Tender Geomembrane PHR
Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023
Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam
Jelang Hari Ulos Dunia, MFCF 2026 Angkat Ulos ke Panggung Fashion Modern, Dekranasda dan Dinas Pariwisata Medan Dorong Desainer Lokal ke Level Nasional
PERERAT SINERGITAS, KALAPAS ALEXANDER LISMAN PUTRA GELAR COFFEE MORNING DAN SARAPAN BERSAMA INSAN PERS
Kalapas Pekanbaru Ikuti Forum Koordinasi dan Perjanjian Kerja Sama Kelayan Binter
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Kepala Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Forum Koordinasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Lapas Narkotika Rumbai Jaga Kebugaran Warga Binaan Melalui Senam Sehat Bersama

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Majelis Komisi Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Melanggar Pasal 22 dalam Perkara Tender Geomembrane PHR

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

Berita Terbaru