Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Medan Denai, Sita Hampir 60 Gram Barang Bukti

- Jurnalis

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

MEDAN, ( RI-1 ) Seorang pria berinisial AS alias Rian (22) ditangkap personel Unit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumut terkait dugaan peredaran narkotika jenis ganja di kawasan Jalan Bromo Lorong Hormat, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.

 

Dari tangan tersangka, polisi menyita dua paket ganja dengan total berat bruto 61,34 gram, 15 plastik klip kosong, sebuah dompet, dan uang tunai Rp10 ribu.

 

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang menyebut kawasan Lorong Hormat kerap dijadikan lokasi transaksi ganja. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan teknik pembelian terselubung.

Baca Juga :  Pencarian Korban Longsor Panggugunan Dihentikan Sementara, Personel Polres Humbahas Tetap Siaga di Lokasi

 

Pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 01.25 WIB, petugas yang menyamar mendatangi lokasi dan memesan empat linting ganja seharga Rp40 ribu kepada tersangka yang saat itu berada di teras rumahnya.

 

Namun saat tersangka hendak menyiapkan pesanan, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.

 

“Hasil penggeledahan ditemukan dua paket ganja, plastik klip kosong dan sejumlah barang bukti lainnya,” tulis laporan petugas.

 

Dari hasil interogasi awal, Rian mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang pria bernama Patar yang kini masuk dalam daftar penyelidikan polisi.

Baca Juga :  Kapolres Langkat dan Kapolres Jajaran Salurkan Bantuan Banjir untuk Warga Institut Jam’iyah Mahmudiyah Tanjung Pura

 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan pengungkapan kasus narkotika terus digencarkan untuk memutus rantai peredaran barang haram di tengah masyarakat.

 

“Polda Sumut akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan terhadap lokasi-lokasi yang terindikasi menjadi tempat transaksi narkoba,” ujar Ferry.

 

Saat ini tersangka telah diboyong ke kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

(Red/Dina Kesuma)

Berita Terkait

Jelang Perayaan Kenaikan Yesus Kristus, Tim Jibom Gegana Brimob Sumut Lakukan Sterilisasi Sejumlah Gereja di Medan
Curi Seng hingga Sepeda Lipat Milik IRT di Medan Deli, Pria 38 Tahun Dibekuk Polisi
Viral di Medsos! Polisi Ringkus Pencuri Material Bangunan dan Elektronik di Labuhan Deli
Dalam Sehari 3 Pengedar Narkoba Diamankan Polres Binjai Dari TKP Berbeda
Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba
Demi Kota Tetap Kondusif, Brimob Sumut Laksanakan Simulasi Sispam Kota di Pematangsiantar
49 Pelajar Diamankan hingga Sajam Disita, Kapolsek Biru-Biru Beberkan Cara Tekan Geng Motor dan Tawuran
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Penginapan Sibolangit, Sita Timbangan dan Buku Catatan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:43 WIB

Jelang Perayaan Kenaikan Yesus Kristus, Tim Jibom Gegana Brimob Sumut Lakukan Sterilisasi Sejumlah Gereja di Medan

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:37 WIB

Curi Seng hingga Sepeda Lipat Milik IRT di Medan Deli, Pria 38 Tahun Dibekuk Polisi

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:25 WIB

Viral di Medsos! Polisi Ringkus Pencuri Material Bangunan dan Elektronik di Labuhan Deli

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:22 WIB

Dalam Sehari 3 Pengedar Narkoba Diamankan Polres Binjai Dari TKP Berbeda

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:26 WIB

Demi Kota Tetap Kondusif, Brimob Sumut Laksanakan Simulasi Sispam Kota di Pematangsiantar

Berita Terbaru