Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Penginapan Sibolangit, Sita Timbangan dan Buku Catatan

- Jurnalis

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

DELI SERDANG -( RI-1 ) Personel Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap seorang pria bernama Brendi Sembiring alias Bren (39) terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.

 

Tersangka ditangkap di sebuah kamar Penginapan Bunga Low Puncak Juwita, Jalan Jamin Ginting, Desa Bandar Baru, Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

 

Dalam penangkapan itu, polisi menyita empat paket sabu seberat bruto 4,9 gram, 100 plastik klip kosong, satu timbangan elektrik, uang tunai Rp500 ribu, satu unit handphone dan sebuah buku catatan.

Baca Juga :  Pererat Sinergi, Pejabat Lapas Binjai Kunjungi Polres Binjai

 

Petugas sebelumnya memperoleh informasi bahwa penginapan tersebut diduga menjadi lokasi transaksi narkotika. Tim Unit 1 Subdit 1 kemudian bergerak melakukan penyelidikan.

 

Sesampainya di lokasi, petugas mendatangi kamar yang ditempati tersangka dan memanggil namanya. Setelah Brendi membuka pintu dan mengakui identitasnya, polisi langsung melakukan penggeledahan.

 

Dari dalam kamar ditemukan sejumlah barang bukti narkotika beserta perlengkapan yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran sabu.

 

Kepada petugas, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang pria bernama Fredi yang kini masih diburu polisi.

Baca Juga :  Sinergitas Kemanusiaan: TNI-Polri Bersihkan Rumah dan Bangkitkan Harapan Warga

 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan pihaknya akan terus memburu para pemasok narkotika yang menjadi bagian dari jaringan peredaran di Sumatera Utara.

 

“Penindakan tidak berhenti pada pelaku yang ditangkap. Tim terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok dan jaringan di atasnya,” kata Ferry.

 

Kini tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut.

(Red/Dina Kesuma)

Berita Terkait

Jelang Perayaan Kenaikan Yesus Kristus, Tim Jibom Gegana Brimob Sumut Lakukan Sterilisasi Sejumlah Gereja di Medan
Curi Seng hingga Sepeda Lipat Milik IRT di Medan Deli, Pria 38 Tahun Dibekuk Polisi
Viral di Medsos! Polisi Ringkus Pencuri Material Bangunan dan Elektronik di Labuhan Deli
Dalam Sehari 3 Pengedar Narkoba Diamankan Polres Binjai Dari TKP Berbeda
Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba
Demi Kota Tetap Kondusif, Brimob Sumut Laksanakan Simulasi Sispam Kota di Pematangsiantar
49 Pelajar Diamankan hingga Sajam Disita, Kapolsek Biru-Biru Beberkan Cara Tekan Geng Motor dan Tawuran
Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Medan Denai, Sita Hampir 60 Gram Barang Bukti
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:43 WIB

Jelang Perayaan Kenaikan Yesus Kristus, Tim Jibom Gegana Brimob Sumut Lakukan Sterilisasi Sejumlah Gereja di Medan

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:37 WIB

Curi Seng hingga Sepeda Lipat Milik IRT di Medan Deli, Pria 38 Tahun Dibekuk Polisi

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:25 WIB

Viral di Medsos! Polisi Ringkus Pencuri Material Bangunan dan Elektronik di Labuhan Deli

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:22 WIB

Dalam Sehari 3 Pengedar Narkoba Diamankan Polres Binjai Dari TKP Berbeda

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:26 WIB

Demi Kota Tetap Kondusif, Brimob Sumut Laksanakan Simulasi Sispam Kota di Pematangsiantar

Berita Terbaru