Viral di Medsos! Polisi Ringkus Pencuri Material Bangunan dan Elektronik di Labuhan Deli

- Jurnalis

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

MEDAN – ( RI-1 )

 

MEDAN – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui Polsek Medan Labuhan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang sempat viral di media sosial terkait raibnya sejumlah material bangunan dan barang elektronik di Jalan Veteran Pasar IX Gang Musholla, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, kawasan yang dikenal sebagai tanah garapan.

 

Dalam kasus tersebut, polisi menangkap seorang pelaku berinisial A (27), sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.

 

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi mengatakan pengungkapan kasus itu dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/479/V/2026 tertanggal 10 Mei 2026.

 

“Setelah menerima laporan korban, personel langsung melakukan penyelidikan, olah TKP, memeriksa saksi-saksi dan menelusuri rekaman CCTV hingga berhasil mengidentifikasi pelaku,” ujar AKBP Rosef Efendi, Kamis (14/5/2026).

 

Korban berinisial A.M. (22), seorang mahasiswa yang berdomisili di Labuhan Deli. Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan berbagai barang berharga, mulai dari empat unit jerjak besi, 25 lembar seng ukuran 6 hingga 8 kaki, mesin cuci merek Sharp, tempat tidur bertingkat, mesin air merek Sanyo, pintu besi, dua televisi tabung merek TCL, dua speaker aktif, satu amplifier, 1.500 batu bata, delapan batang kayu ukuran 3×4 meter, wastafel hingga instalasi listrik.

Baca Juga :  Kapolda Sumut Disambut Hangat Forkopimda Saat Tiba di Tapanuli Tengah

 

Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi tiga pelaku, yakni A yang berhasil ditangkap, serta dua lainnya berinisial IA dan F yang kini masih dalam pengejaran.

 

Penangkapan dilakukan pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 17.30 WIB setelah polisi menerima informasi keberadaan pelaku di Jalan Veteran Raya Gang Melur, Dusun VIII, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli.

 

Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan IPTU Dr Hamzar Nodi SH MH langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

 

“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Pelaku mengambil sebagian barang berupa batu bata dan membawanya ke rumah salah satu rekannya yang saat ini masih dalam pencarian,” kata AKBP Rosef Efendi.

Baca Juga :  Polantas Menyapa: Bukan Sekadar Servis Gratis untuk Komunitas Ojol, Ini Bentuk Kasih dan Kepedulian Polri bagi Para Pencari Nafkah

 

Dalam pengungkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua buah palu dan dua buah batu bata.

 

Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Medan Labuhan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna memburu dua pelaku lainnya yang masuk daftar pencarian.

 

Kabid Humas Polda Sumut Ferry Walintukan mengapresiasi gerak cepat jajaran Polsek Medan Labuhan dalam mengungkap kasus yang sempat menjadi perhatian masyarakat di media sosial tersebut.

 

“Kami memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius. Polda Sumut bersama jajaran terus berkomitmen menjaga keamanan dan menindak tegas para pelaku kriminalitas yang meresahkan masyarakat,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf g jo Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan.

(Red/Dina Kesuma)

Berita Terkait

Sikat Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sat Resnarkoba Polres Tapteng Amankan Dua Pria
Polantas Pelalawan Perketat Pengaturan Arus di KM 75 Lintas Timur, 10 Pengendara Ditilang karena Terobos Antrean
Bhayangkara Sport Day Fun Run 5K, Polres Langkat 
Hingga Hari Ini, Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Dugaan Aksi Pencurian
Perkuat Sinergi, Warga RT 01/RW 13 dan Aparat Sukses Tuntaskan Green Policing
Ratusan Pelajar Ramaikan Turnamen Mobile Legends Kapolres Langkat Cup 2026
Meriahkan  Hari  Bhayangkara  Ke-80, Polres   Binjai   Olahraga    Bersama Forkopimda    dan     Masyarakat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 19:47 WIB

Sikat Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sat Resnarkoba Polres Tapteng Amankan Dua Pria

Senin, 29 Juni 2026 - 14:16 WIB

Polantas Pelalawan Perketat Pengaturan Arus di KM 75 Lintas Timur, 10 Pengendara Ditilang karena Terobos Antrean

Senin, 29 Juni 2026 - 12:06 WIB

Bhayangkara Sport Day Fun Run 5K, Polres Langkat 

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:08 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Dugaan Aksi Pencurian

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:54 WIB

Perkuat Sinergi, Warga RT 01/RW 13 dan Aparat Sukses Tuntaskan Green Policing

Berita Terbaru

TNI-POLRI

Bhayangkara Sport Day Fun Run 5K, Polres Langkat 

Senin, 29 Jun 2026 - 12:06 WIB