Plt Gubernur Riau Kaget Proyek Portal Elektrik di Disdik, Nilai Tak Sesuai Prinsip Pelayanan Publik

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025 - 06:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Pekanbaru | RI Satu com. — Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyatakan keterkejutannya setelah menerima informasi mengenai pemasangan portal elektrik atau Barrier Gate Parking System di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau. Hal itu disampaikannya pada Selasa, 25 November 2025, usai mengikuti upacara peringatan Hari Guru Nasional di Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru.

Disdik Riau diketahui sedang mengerjakan proyek Barrier Gate Parking System senilai Rp353,2 juta. Proyek tersebut membuat area masuk-keluar kompleks Disdik menjadi area terbatas dengan sistem palang portal elektrik dan akses kartu identitas (ID Card)

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, yang menilai proyek tersebut tidak tepat diterapkan di kantor layanan publik.

Dinas Pendidikan Provinsi Riau, sebagai pelaksana proyek.

Kepala Disdik Riau, Erisman Yahya, yang memberikan penjelasan mengenai tujuan proyek.

Proyek tengah dikerjakan sejak beberapa hari terakhir dan memiliki durasi 45 hari kalender.

 

Proyek portal elektrik dikerjakan di Kantor Disdik Provinsi Riau, Jalan Cut Nyak Dhien, Pekanbaru. Tanggapan SF Hariyanto disampaikan di Kantor Gubernur Riau.

Baca Juga :  Meranti Percepat Pembangunan Gudang Bulog, Asmar: Kunci Perkuat Ketahanan Pangan Daerah Kepulauan

Menurut Erisman Yahya, proyek tersebut merupakan program lama yang bertujuan untuk menertibkan arus keluar masuk dan mencegah masuknya pihak yang tidak berkepentingan.

Namun, SF Hariyanto menilai pemasangan portal tidak sejalan dengan prinsip keterbukaan akses kantor pelayanan publik, yang semestinya memudahkan masyarakat mendapatkan layanan.

Pantauan lapangan menunjukkan bahwa proyek telah memasuki tahap pemasangan unit portal elektrik. Meski Disdik sudah memiliki portal besi manual yang dijaga petugas keamanan, proyek baru ini akan menggunakan ID Card untuk akses masuk dan keluar.

SF Hariyanto mengatakan bahwa kantor pemerintahan yang berorientasi pelayanan publik harus bersifat terbuka. Ia bahkan membandingkan kantor gubernur yang tidak menggunakan portal elektrik.

“Kantor Gubernur saja terbuka. Ini kan kantor pelayanan publik,” ujarnya.

SF Hariyanto juga menegaskan akan memanggil pimpinan Disdik untuk meminta klarifikasi.

Baca Juga :  Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolsek Padang Tualang Patroli Jembatan Darurat Bukit Lawang Tangkahan

“Terima kasih informasinya. Nanti segera saya panggil,” katanya.

Ia menambahkan bahwa pejabat publik tidak semestinya memasang portal karena alasan menghindari media.

“Kalau dia takut dikejar wartawan, tidak usah jadi kadis. Mundur saja,” kata SF Hariyanto.

Kepala Dinas Pendidikan, Erisman Yahya, memberikan klarifikasi bahwa proyek portal elektrik tersebut merupakan program lama yang baru bisa direalisasikan tahun ini.

“Itu program lama yang belum terwujud. Orang ini ingin menertibkan yang masuk supaya tertata,” ujarnya.

Erisman menjelaskan bahwa akses masuk nantinya akan memakai ID Card untuk memastikan keamanan dan ketertiban. Sistem ini, menurutnya, diharapkan dapat mencegah aksi pencurian atau masuknya orang tanpa kepentingan jelas.

Polemik pemasangan portal elektrik di Kantor Disdik Provinsi Riau memunculkan perbedaan pandangan antara Plt Gubernur Riau dan pihak Disdik. Pemerintah provinsi akan meminta penjelasan lebih lanjut sebelum menentukan langkah berikutnya. (Red)

Berita Terkait

Kepala Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Forum Koordinasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi
Lapas Narkotika Rumbai Jaga Kebugaran Warga Binaan Melalui Senam Sehat Bersama
Majelis Komisi Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Melanggar Pasal 22 dalam Perkara Tender Geomembrane PHR
Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023
Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam
Jelang Hari Ulos Dunia, MFCF 2026 Angkat Ulos ke Panggung Fashion Modern, Dekranasda dan Dinas Pariwisata Medan Dorong Desainer Lokal ke Level Nasional
PERERAT SINERGITAS, KALAPAS ALEXANDER LISMAN PUTRA GELAR COFFEE MORNING DAN SARAPAN BERSAMA INSAN PERS
Kalapas Pekanbaru Ikuti Forum Koordinasi dan Perjanjian Kerja Sama Kelayan Binter
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Kepala Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Forum Koordinasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Lapas Narkotika Rumbai Jaga Kebugaran Warga Binaan Melalui Senam Sehat Bersama

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Majelis Komisi Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Melanggar Pasal 22 dalam Perkara Tender Geomembrane PHR

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

Berita Terbaru