RI Satu.com | Riau, Minggu, 7 Desember — Sejumlah warga Nias yang berdomisili di Provinsi Riau mempertanyakan asal-usul dan status seorang pria bernama Hondo, setelah sebuah video yang menampilkan dirinya viral di media sosial dan sejumlah media daring
Dalam video yang beredar, pria bernama Saudara Hondo tampak mengaku sebagai ketua sebuah perkumpulan masyarakat Nias saat mendatangi pekerja Nias di PT Jimmy, perusahaan yang saat ini dikabarkan telah disita negara dan diserahkan kepada Agrinas serta kelompok tani. Dalam rekaman tersebut, Hondo juga menyampaikan sejumlah pernyataan yang memicu keberatan warga Nias, termasuk pernyataan terkait pengusiran pekerja serta komentar negatif terhadap pejabat negara.

Saudara Hondo, yang mengaku sebagai ketua perkumpulan masyarakat Nias.
Warga Nias di Riau, yang mempertanyakan status dan legalitas organisasi yang disebut Hondo.
Tokoh masyarakat Nias, di antaranya F. Zega, yang menyampaikan kekecewaannya.
Seorang tokoh masyarakat lainnya yang tidak ingin disebutkan namanya.
Peristiwa ini berkaitan dengan warga Nias yang bekerja di PT Jimmy di Riau, serta masyarakat Nias yang tinggal di berbagai wilayah Provinsi Riau, terutama di Kota Pekanbaru
Polemik mencuat dan menjadi perbincangan publik setelah video viral tersebut muncul di media sosial pada minggu pertama Desember 2025.
Hingga ada tudingan dari warga sekitar PT Jimmy bahwa kelompok nya Saudara Hondo memanen buah sawit dan mengangkut sebanyak 4 unit mobil tanpa sepengetahuan PT agrinas yang di percayai oleh negara.
Warga mempertanyakan:
Status dan asal-usul Saudara Hondo sebagai orang Nias, karena beberapa warga mengaku Perilaku nya tidakmengenal dari nias mana dan perkumpulan suku apa yang di pimpin nya dan siapa yang memilih dia sebagai ketua umum persatuan nias.
Tindakan dan pernyataan saudara Hondo dalam video, yang dinilai oleh warga berpotensi meresahkan dan mencemarkan nama baik Nias.
Sejumlah warga menegaskan bahwa mereka tidak pernah menjadi anggota organisasi yang disebut Hondo pimpin.
Dalam salah satu rekaman suara warga yang beredar, masyarakat menyampaikan keberatannya. “Jangan menjual nama suku Nias untuk kepentingan pribadi. Kami bukan anggota organisasi yang Saudara Hondo sebutkan,” ujar salah satu warga Nias di Pekanbaru.
Tanggapan F. Zega
Tokoh masyarakat Nias, F. Zega, menyayangkan tindakan Hondo.
“Saya merasa kecewa dan malu atas perilaku Saudara Hondo. Tidak seharusnya membawa nama suku Nias untuk menakut-nakuti orang, apalagi sampai mengusir pekerja,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan legalitas organisasi yang disebut Saudara Hondo. Menurut F. Zega, AD/ART PKMNR yang diklaim Saudara Hondo tidak memiliki legalitas, dan ia menyatakan telah mengajukan gugatan atas atas perbuatan melawan hukum terkait pencatuman nama seseorang di akta notaris yang dikaitkan dengan organisasi bernama PJBN (Perkumpulan Jaya Bersama Suku Nias) ke Pengadilan Negeri Pekanbaru. Sidang perdana, kata Zega, telah digelar pada 4 Desember, namun Hondo disebut tidak hadir.
Desakkan Penegakan Hukum
Seorang tokoh masyarakat Nias lainnya, yang meminta identitasnya dirahasiakan, meminta Kapolda Riau untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan Saudara Hondo.
Tokoh tersebut menilai perlu ada langkah tegas agar masyarakat tidak merasa resah.
Wartawan media ini ketika wartawan media ini menghubungi saudara Hondo melalui via WhatsApp HP +62 821-2255**** sayang seribu sayang tidak aktif.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak Saudara Hondo untuk meminta klarifikasi, tanggapan, dan konfirmasi mengenai tuduhan, klaim organisasi, serta proses hukum yang disebutkan oleh para narasumber. Berita akan diperbarui segera setelah keterangan resmi diperoleh.****
Rilis: Tim









