Kubu Roy Suryo Desak SP3 Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Polisi Pertanyakan Dasar Hukum!

- Jurnalis

Senin, 16 Februari 2026 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

RI Satu, come.|Jakarta, 16 Februari 2026 – Kubu Roy Suryo mendesak penyidik Polda Metro Jaya untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan fitnah ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi), setelah membawa 14 ahli yang dianggap meringankan.

Permintaan ini dipertanyakan dasar hukumnya oleh pihak kepolisian, usai pencabutan laporan terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

Kepada wartawan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mempertanyakan dasar hukum yang digunakan Roy Suryo dan timnya. “Jika terdapat aturan hukum yang mendasari permintaan tersebut, maka pihaknya akan menguji hal itu dalam gelar perkara penyidik,” ujar Budi Hermanto, Minggu (16/2).

Baca Juga :  HUT ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara, Kapolda Sumut Dorong Polantas Jadi Teladan Keselamatan

Permintaan SP3 ini terinspirasi dari keterangan eks Wakapolri Komjen Purnawirawan Oegroseno sebagai salah satu ahli dari pihak Roy.

Baca Juga :  *Kelabui Petugas Dengan Bungkus Rokok, Akhirnya Tiga Orang Pria Diboyong Ke Polres Binjai*

Oegroseno menyatakan bahwa pencabutan laporan polisi terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis berimplikasi pada keseluruhan laporan kasus.Kasus ini berawal dari dugaan fitnah ijazah Jokowi yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Kubu Roy Suryo sebelumnya menghadirkan 14 ahli untuk meringankan posisinya, diikuti tuntutan penghentian penyidikan seluruhnya.Polda Metro Jaya belum memberikan tanggapan lanjutan hingga berita ini diturunkan.***

(Red)

Berita Terkait

Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Sabu Antarwilayah, Dua Pria Ditangkap dengan Barang Bukti Puluhan Gram
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai menerima kunjungan tim dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) 
Warga dan Lurah Aek Kanopan Timur Apresiasi Polda Sumut Gerebek dan Bakar Barak Narkoba
Patroli Blue Light Satuan Brimob Polda Sumut Sigap Redam Keributan Akibat Laka Lantas di Medan, Situasi Memanas Berhasil Dikendalikan
Satuan Brimob Polda Sumut Siaga Total Sambut May Day 2026, Apel Kesiapsiagaan Humanis Tegaskan Pengamanan Maksimal
Program “Go To School” Sat Binmas Polres Binjai Ajak Pelajar Tidak Terlibat Kenakalan Remaja
Pererat Kebersamaan di Bulan Ramadhan, Dansat Brimob Polda Sumut Pimpin Buka Puasa Bersama Personel Batalyon C
Diduga Tak Berizin, Pembabatan 3,4 Hektar Mangrove untuk Tambak Udang di Bantan Sari Disorot
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:25 WIB

Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Sabu Antarwilayah, Dua Pria Ditangkap dengan Barang Bukti Puluhan Gram

Senin, 18 Mei 2026 - 19:29 WIB

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai menerima kunjungan tim dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) 

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:11 WIB

Warga dan Lurah Aek Kanopan Timur Apresiasi Polda Sumut Gerebek dan Bakar Barak Narkoba

Kamis, 30 April 2026 - 08:52 WIB

Patroli Blue Light Satuan Brimob Polda Sumut Sigap Redam Keributan Akibat Laka Lantas di Medan, Situasi Memanas Berhasil Dikendalikan

Kamis, 30 April 2026 - 08:45 WIB

Satuan Brimob Polda Sumut Siaga Total Sambut May Day 2026, Apel Kesiapsiagaan Humanis Tegaskan Pengamanan Maksimal

Berita Terbaru

TNI-POLRI

Polres Binjai Memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Senin, 1 Jun 2026 - 20:08 WIB