Mahfud MD Prediksi 2026 Jadi Tahun Krisis Politik Nasional

- Jurnalis

Minggu, 4 Januari 2026 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

RI satu. com | Jakarta — Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memprediksi tahun 2026 akan menjadi fase krusial dengan dinamika politik yang sangat tinggi, bahkan berpotensi memicu kekisruhan nasional apabila tidak diantisipasi secara matang oleh pemerintah dan DPR.

Prediksi tersebut disampaikan Mahfud MD melalui podcast di kanal YouTube pribadinya yang tayang pada Jumat (2/1) malam. Dalam pernyataannya, Mahfud menilai serangkaian putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersifat fundamental berpotensi memicu ketegangan politik nasional.

Menurut Mahfud, salah satu faktor utama yang dapat memicu kekisruhan adalah perubahan sistem Pilkada menjadi tidak langsung, serta keharusan merevisi berbagai undang-undang politik akibat putusan MK.

Baca Juga :  Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolsek Padang Tualang Patroli Jembatan Darurat Bukit Lawang Tangkahan

Ia secara khusus menyoroti Putusan MK Nomor 62 Tahun 2024 tertanggal 12 Januari 2025, yang menghapus ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) sebesar 20 persen. Putusan tersebut dinilai akan memicu benturan keras antara partai politik lama dan partai politik baru.

“Situasi ini akan melahirkan pertarungan ide dan politik yang sengit di parlemen dalam rangka menentukan format undang-undang pemilu yang baru,” ujar Mahfud.

Selain itu, Mahfud juga memperingatkan dampak Putusan MK Nomor 135 Tahun 2024, yang mengamanatkan pemisahan kembali Pemilu Nasional (Pilpres dan Pileg) dengan Pilkada mulai tahun 2029. Dalam putusan tersebut, Pemilu Nasional tetap dilaksanakan pada 2029, sementara Pilkada baru digelar sekitar 2 hingga 2,5 tahun setelahnya.

Baca Juga :  *Polres Binjai Release Pengungkapan Kasus Pembuangan Bayi, Curas, Curat dan Hasil Operasi Pekat Toba 2026*

Mahfud menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan serius, terutama terkait kekosongan jabatan anggota DPRD dan kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada 2029.

“Masalahnya, bagaimana mengisi kekosongan jabatan anggota DPRD dan kepala daerah yang habis masa tugasnya pada 2029, sementara harus menunggu 2,5 tahun lagi untuk pemilihan? Ini akan menimbulkan kekisruhan jika tidak disiapkan dari sekarang,” kata Mahfud.

Oleh karena itu, Mahfud menegaskan urgensi penyelesaian revisi undang-undang politik sejak dini, agar perubahan sistem pemilu dan pilkada dapat berjalan tertib serta tidak memicu instabilitas nasional pada 2026 dan tahun-tahun berikutnya.***

(Red)

Berita Terkait

Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai kembali melaksanakan kegiatan pembinaan jasmani melalui senam pagi rutin yang diikuti oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di lapangan utama. 
Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai kembali menunjukkan komitmennya dalam memfasilitasi hak-hak dasar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). 
Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai melaksanakan kegiatan
Sekda Meranti Serahkan Bantuan untuk Guru Korban Kebakaran di Rangsang
Antisipasi Lonjakan Daging Ayam :TPID Rohil Gelar Inspeksi Mendadak di Dua Pasar Tradisional Bagansiapiapi
Kapolres Binjai Cek Langsung Kesiapsiagaan Pleton Dalmas
Kapolres Binjai Dukung Generasi Muda Melalui Pembukaan Aksadaya Perlombaan Pengibaran Bendera Dan Vapor
Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai terus mengintensifkan langkah-langkah deteksi dini guna mengantisipasi segala potensi gangguan keamanan dan ketertiban. 
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai kembali melaksanakan kegiatan pembinaan jasmani melalui senam pagi rutin yang diikuti oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di lapangan utama. 

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:36 WIB

Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai kembali menunjukkan komitmennya dalam memfasilitasi hak-hak dasar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). 

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai melaksanakan kegiatan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:35 WIB

Antisipasi Lonjakan Daging Ayam :TPID Rohil Gelar Inspeksi Mendadak di Dua Pasar Tradisional Bagansiapiapi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Kapolres Binjai Cek Langsung Kesiapsiagaan Pleton Dalmas

Berita Terbaru