Penyegaran Birokrasi: Wali Kota Pekanbaru Lantik Kepala DLHK dan Bapenda Baru

- Jurnalis

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU (RISATU.COM)– Wali Kota Pekanbaru, H. Agung Nugroho, melantik 21 pejabat yang terdiri dari Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Lantai 6, Kompleks Perkantoran Pemerintah Tenayan Raya, Kamis (19/2/2026).

Dalam pelantikan tersebut, terdapat dua jabatan kepala dinas (eselon II) dan 19 jabatan fungsional. Wali Kota Agung menegaskan bahwa penempatan para pejabat ini telah melalui proses evaluasi berdasarkan prinsip manajemen talenta.

“Kepada pejabat yang baru dilantik, kami ucapkan selamat. Saya instruksikan agar segera menyesuaikan diri dan langsung bekerja maksimal di posisi masing-masing,” ujar Agung Nugroho.

Baca Juga :  Menuju Pekanbaru 2026: Strategi “Tanpa Seremonial” Agung Nugroho

Daftar Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) yang Dilantik:

  1. Reza Aulia Putra: Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.

  2. Tengku Denny Muharpan: Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru.

Daftar Pejabat Fungsional yang Dilantik:

Selain kepala dinas, Wali Kota juga melantik sejumlah tenaga ahli di bidang kesehatan, hukum, dan kearsipan, antara lain:

  • Bidang Kesehatan:

    • Rasmanto, S.K.M., M.Kes. (Epidemiolog Kesehatan Ahli Pertama)

    • Yenhendri, M.KM. (Epidemiolog Kesehatan Ahli Pertama)

    • Rhika Lestari Diah Putri, S.K.M. (Epidemiolog Kesehatan Ahli Pertama)

    • Yenni Safitri, S.K.M. (Epidemiolog Kesehatan Ahli Pertama)

    • Desy Susi Yanti, AMK. (Epidemiolog Kesehatan Penyelia)

    • Ns. Munny Ayu Indrayani, S.Kep. (Administrator Kesehatan Ahli Pertama)

    • Elbet Zamris, S.K.M. (Administrator Kesehatan Ahli Pertama)

    • Nurhidayati, S.K.M. (Administrator Kesehatan Ahli Pertama)

    • Yusita Rianti, S.K.M. (Administrator Kesehatan Ahli Pertama)

    • Helda Elfina, S.Tr.Keb. (Administrator Kesehatan Ahli Pertama)

    • Suzana, A.Md.Kep. (Perawat Terampil)

    • Aspidaweni, S.Keb. (Bidan Terampil)

    • Wawan Febrian, S.K.M. (Administrator Kesehatan Ahli Muda)

    • Okti Indriyani (Administrator Kesehatan Ahli Muda)

    • Milda Sari, S.K.M. (Administrator Kesehatan Ahli Muda)

    • Porman Sitorus (Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Ahli Muda)

  • Bidang Hukum, Kewirausahaan, dan Arsip:

    • Isharawana, S.H., M.H. (Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama)

    • Bobby Syarkani, S.H., M.Kn. (Pengembang Kewirausahaan Ahli Madya)

    • Zakiah, S.K.M. (Arsiparis Ahli Muda)

Baca Juga :  Wako Agung Nugroho: Atasi Banjir Pekanbaru Tak Bisa Sendiri, Butuh "Lobi" dan Kolaborasi

Berita Terkait

Kepala Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Forum Koordinasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi
Lapas Narkotika Rumbai Jaga Kebugaran Warga Binaan Melalui Senam Sehat Bersama
Majelis Komisi Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Melanggar Pasal 22 dalam Perkara Tender Geomembrane PHR
Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023
Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam
Jelang Hari Ulos Dunia, MFCF 2026 Angkat Ulos ke Panggung Fashion Modern, Dekranasda dan Dinas Pariwisata Medan Dorong Desainer Lokal ke Level Nasional
PERERAT SINERGITAS, KALAPAS ALEXANDER LISMAN PUTRA GELAR COFFEE MORNING DAN SARAPAN BERSAMA INSAN PERS
Kalapas Pekanbaru Ikuti Forum Koordinasi dan Perjanjian Kerja Sama Kelayan Binter
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Kepala Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Forum Koordinasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Lapas Narkotika Rumbai Jaga Kebugaran Warga Binaan Melalui Senam Sehat Bersama

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Majelis Komisi Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Melanggar Pasal 22 dalam Perkara Tender Geomembrane PHR

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

Berita Terbaru