Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Hanya Izinkan Dua Orang Menjenguk di Rutan KPK

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025 - 06:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RI Satu atu.com | PEKANBARU – Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid telah lebih dari 20 hari ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung ACLC KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 3 November lalu.

 

Selain Wahid, dua tersangka lain dalam kasus yang sama—Kepala Dinas PUPR Riau Muhammad Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Dani M. Nursalamditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK.

 

Pembatasan Kunjungan di Rutan KPK:

Sejak penahanan, Abdul Wahid belum dapat dijenguk sahabat, kolega, maupun pejabat dari Riau dan Jakarta. KPK memberlakukan pembatasan kunjungan, hanya memperbolehkan keluarga inti menjenguk.

 

Namun berdasarkan permintaan Wahid sendiri, terdapat dua orang yang diizinkan menjenguknya selain kuasa hukum, yaitu:

 

Istri Abdul Wahid, Henny Sasmita, yang kini telah kembali ke Jakarta.

Baca Juga :  SPBU Simpang Pulai Diduga Layani Pelangsir BBM, LSM PENJARA INDONESIA Pertanyakan Pengawasan APH

 

Ustadz Abdul Somad (UAS):

 

Sejumlah kolega, termasuk politisi PKB dan pimpinan DPRD Riau, mengaku belum bisa menjenguk karena masih adanya pembatasan tersebut.

 

“Kami belum bisa berkunjung, masih dibatasi,” ujar seorang politisi PKB yang juga anggota DPRD Riau.

 

Pimpinan DPRD Riau juga membenarkan bahwa hanya istri dan UAS yang diizinkan menjenguk.

 

Dukungan UAS untuk Abdul Wahid

Sebelumnya, Ustadz Abdul Somad menyampaikan dukungan moral kepada Abdul Wahid pasca OTT KPK melalui unggahan di akun Instagram @ustadzabdulsomad_official.

“Sebagai sahabat, saya support dan mendoakan,” tulis UAS.

UAS juga mengungkap latar belakang dukungannya kepada Abdul Wahid saat maju sebagai calon Gubernur Riau, termasuk 16 poin komitmen yang harus dijalankan Wahid jika terpilih, di antaranya pembangunan Islamic Centre, beasiswa siswa berprestasi, hingga insentif guru mengaji. Ia juga mengingatkan Wahid agar tidak bermain uang dalam politik.

Baca Juga :  Sidang Pengadilan Negeri Medan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka Yang Dianggap Tidak Sah,Serta Proses Penggeledahan Dan Penyitaan Yang DiNilai Cacat Formil

Dalam unggahan panjang tersebut, UAS menuliskan kisah perjalanan hidup Abdul Wahid serta pesan religius terkait ujian dalam dunia politik.

 

Hubungan Kedekatan saat Pilgub Riau 2024:

Kedekatan keduanya telah terlihat sejak proses Pilgub Riau 2024. UAS bahkan pernah menjadi sopir mobil jeep bak terbuka saat mengantar Abdul Wahid dan pasangannya, SF Hariyanto, ke KPU Riau pada 28 Agustus 2024.

 

Pasangan Abdul Wahid–SF Hariyanto kemudian memenangkan Pilgub Riau dengan suara 1.224.193 dan resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada 20 Februari 2025. (Red)

Berita Terkait

Dugaan Penyimpangan Proyek MAN 1 Siak 2025 Terbongkar, LSM PENJARA Indonesia Soroti Kualitas Konstruksi
DPO Arihati Nduru Masih Bebas, Polres Madina Diduga Lamban
Viral! Operator SPBU di Pekanbaru Arogan, Maki dan Diduga Pukul Pelanggan
Pengungkapan Kasus Agnis Jance Zebua, Ujian Penegakan Hukum di Kepulauan Nias
Empat orang Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek KDM Dibebaskan Karena Terbukti Tidak Bersalah
Kejari Bengkalis Dipertanyakan soal Kasus Tambak Udang Illegal
Dugaan Penyelewengan BBM Industri di Koridor Pangkalan Kerinci Disorot LSM
Dirressiber Polda Sumut Beri Kuliah Umum di UMSU, Bahas Ancaman Nyata Kejahatan Siber di Era Digital
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:44 WIB

Dugaan Penyimpangan Proyek MAN 1 Siak 2025 Terbongkar, LSM PENJARA Indonesia Soroti Kualitas Konstruksi

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:50 WIB

DPO Arihati Nduru Masih Bebas, Polres Madina Diduga Lamban

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:43 WIB

Viral! Operator SPBU di Pekanbaru Arogan, Maki dan Diduga Pukul Pelanggan

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:13 WIB

Pengungkapan Kasus Agnis Jance Zebua, Ujian Penegakan Hukum di Kepulauan Nias

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:14 WIB

Empat orang Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek KDM Dibebaskan Karena Terbukti Tidak Bersalah

Berita Terbaru