Bengkalis -( RI-1 ) ungkapan PJ kepala desa meskom menjadi pertanyaan publik terkait penyaluran dana bermasa pada tahun 2024 – 2025 program dana bermasa yang di lahirkan oleh bupati Bengkalis di lapangan ternyata masih menuai penuh kendala terhadap pemerintahan desa meskom.
Pj kepala desa meskom mengatakan ini bagaikan peninggalan penerima warisan ‘ sampai hari ini pun kami masih mengerjakan program kegiatan yang lama karena pemerintahan desa yang lama seolah – olah meninggalkan warisan ujar Susi PJ kepala desa meskom kepada ketua DPD PW MOI kabupaten Bengkalis.
Anggaran dana bermasa pada tahun 2025 itu masih belum tersalurkan ada sekitar Rp 200 juta lebih lagi yang belum dibayarkan oleh pemerintah ujar PJ kepala desa meskom kepada awak media ini.
Pj kepala desa meskom menjelaskan Pada tahun 2025 kemaren sampai kini
Masih belum ada anggaran kendala dalam pembangunan desa untuk program bantuan rehab rumah layak huni yang melalui dana bermasa itu tidak sedikit anggaran nya. tak cukup hanya lima juta atau sepuluh juta untuk satu rumah ungkap PJ kepala desa meskom saat di konfirmasi melalui jaringan whatsapp nya pada Sabtu 6 Juni 2026.
Menurut PJ kepala desa meskom dirinya membenarkan untuk bantuan rumah rehab layak huni kepada Muhammad afiz itu telah di SK kan dari tahun 2024 yang lalu bahkan bukan hanya itu saja.
Semua itu ada 11 KPM penerima pada saat itu ucap sang PJ kepala desa meskom.
Namun semua itu menjadi sorotan publik dan sangat di sayangkan anggaran dana bermasa pada tahun 2024 – 2025 bagi Keluarga Penerima Manfaat itu hanya iming – iming saja mendapat panggilan rapat yang berulang kali serta pengambilan data foto kegiatan bagaikan pemberian harapan palsu alias ( PHP ) ujar warga meskom yang tak ingin namanya di sebutkan’ terlebih lagi nama mereka telah di SK kan artinya telah diprioritaskan bantuan tersebut tetapi nyatanya sampai saat ini belum terealisasi kemanakah anggaran dana bermasa tersebut ??
Pj kepala desa meskom juga menambahkan kalau untuk tahun 2026 ini program bermasa itu telah berbeda lagi ada perubahan ujarnya PJ.
Sementara menurut pantauan media di lapangan rata – rata pemerintahan desa pada tahun 2024 – 2025 walau pun terjadi adanya kurang bayar terkait anggaran dana bermasa tapi banyak desa yang melaksanakan kegiatan bantuan rumah rehab layak huni tersebut sekali pun anggaran dana bermasa belum terpenuhi 100% .
Namun kebenaran itu ada di lapangan di setiap desa banyak yang melaksanakan kegiatan pembangunan bantuan rehab rumah layak huni melalui dana bermasa yang sukses untuk masyarakatnya berbeda dengan desa meskom yang hanya bisa berjanji namun tak terlaksanakan ujar warga meskom yang tak ingin namanya di tampilkan.
Dana bermasa merupakan program bupati Bengkalis tetapi mengapa desa meskom tidak bisa melaksanakan dengan baik kemanakah anggaran yang telah di salurkan dan KPM hanya di berikan harapan berdasarkan SK saja untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM ) sehingga berita ini diturun kan.**( Tim)









