Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian Tegaskan Komitmen Jaga Integritas, Tolak Tudingan Negatif

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pasir Pengaraian – ( RI-1 )  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Penegasan tersebut disampaikan sebagai klarifikasi atas informasi yang beredar mengenai dugaan praktik penggunaan telepon genggam ilegal, sewa kamar, jual jabatan tamping, hingga sewa tikar di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan.

 

Keterangan tersebut disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Veazanol Kosuma, yang menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

 

Veazanol menjelaskan bahwa Lapas Pasir Pangarayan secara konsisten menerapkan berbagai langkah deteksi dini guna mencegah terjadinya pelanggaran. Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat pengawasan petugas jaga, baik di dalam blok hunian maupun di pintu utama, serta mengoptimalkan penggunaan mesin X-Ray untuk memeriksa setiap barang yang masuk ke dalam lapas.

 

Selain itu, pihaknya juga secara rutin memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan mengenai larangan kepemilikan maupun penggunaan telepon genggam ilegal. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun petugas, Lapas Pasir Pangarayan akan memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Kasubbag TU dan Kaur Umum Lakukan Pemeriksaan dan Perawatan Sarana Prasarana Lapas Narkotika Rumbai 

 

“Tidak benar adanya pemberitaan tersebut. Kami terus melakukan penguatan terhadap petugas jaga, mengaktifkan pemeriksaan melalui X-Ray sebagai langkah deteksi dini, serta memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan terkait larangan penggunaan HP ilegal. Jika terbukti melanggar, baik warga binaan maupun petugas akan kami tindak secara tegas sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Veazanol.

 

Terkait isu adanya praktik sewa kamar, jual jabatan tamping, maupun sewa tikar, Veazanol memastikan bahwa praktik tersebut tidak pernah terjadi di Lapas Pasir Pangarayan. Ia menegaskan bahwa pengangkatan tamping dilakukan berdasarkan mekanisme dan persyaratan yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  *Diduga PT Foragro Mitra Sejati Belum Kantongi Izin Operasional, PWMOI Soroti Sikap Disnakertrans Riau*

 

Dalam rangka memperkuat pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan juga menjalin sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Kerja sama tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan razia gabungan secara berkala sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran di dalam lapas.

 

“Tidak ada keterlibatan satuan pengamanan dalam praktik sebagaimana yang diberitakan. Kami terus melakukan penguatan kepada seluruh petugas agar tidak melakukan tindakan yang melanggar. Apabila terdapat oknum petugas yang terbukti melakukan pelanggaran, kami akan menindak secara tegas dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

 

Lapas Pasir Pangarayan menegaskan akan terus meningkatkan langkah-langkah pencegahan terhadap segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran melalui penguatan pengawasan, deteksi dini, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum. Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang bersih, profesional, akuntabel, dan berintegritas. Tim

 

Berita Terkait

Komisi II DPRD Kampar Gelar RDP Bahas Isu Pendidikan Bersama Disdikpora dan Tokoh Masyarakat Siak Hulu
Penuh Keakraban, Kapolres Langkat Bersilaturahmi dengan Ketua DPRD
DJP Uji Coba Pendekatan Kepatuhan Kolaboratif Bersama Pertamina dan BUMN Strategis
Tanamkan Jiwa Nasionalisme, Rutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa dan Penyematan Tanda Kepramukaan bagi Warga Binaan
PEMERINTAHAN DESA HILIGEHO MEMBERIKAN APRESIASI KEPADA SISWA/SISWI YANG BERPRESTASI DARI TINGKAT SD SAMPAI TINGKAT SMA/SMK KHUSUS WARGA DESA HILIGEHO
Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, memberikan penguatan dan arahan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip), Kamis (16/7). 
Pemuda Muda Memiliki Bakat M.Alif Kepala SPPG Sahabat Mulia Yang Membawa Nama Baik Bagi SPPG Kab Bengkalis”, Meraih Sertifikat Pengelolaan Limbah Dari BGN Pusat.
Partai Loyalis HM Soeharto, Parsindo Konsolidasi Pemutakhiran Data KPU Menuju Pemilu 2029
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:52 WIB

Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian Tegaskan Komitmen Jaga Integritas, Tolak Tudingan Negatif

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:02 WIB

Komisi II DPRD Kampar Gelar RDP Bahas Isu Pendidikan Bersama Disdikpora dan Tokoh Masyarakat Siak Hulu

Senin, 20 Juli 2026 - 17:20 WIB

DJP Uji Coba Pendekatan Kepatuhan Kolaboratif Bersama Pertamina dan BUMN Strategis

Senin, 20 Juli 2026 - 10:30 WIB

Tanamkan Jiwa Nasionalisme, Rutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa dan Penyematan Tanda Kepramukaan bagi Warga Binaan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:07 WIB

PEMERINTAHAN DESA HILIGEHO MEMBERIKAN APRESIASI KEPADA SISWA/SISWI YANG BERPRESTASI DARI TINGKAT SD SAMPAI TINGKAT SMA/SMK KHUSUS WARGA DESA HILIGEHO

Berita Terbaru