Sikat Premanisme Berkedok Debt Collector, LSM Penjara Indonesia Apresiasi Ketegasan Polda Riau

- Jurnalis

Minggu, 26 April 2026 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi penangkapan debt colector di jalan Belimbing, Pekanbaru - Riau, pasca menghentikan paksa kendaraan  korban dan meminta uang penarikan.

Foto: Ilustrasi penangkapan debt colector di jalan Belimbing, Pekanbaru - Riau, pasca menghentikan paksa kendaraan korban dan meminta uang penarikan.

PEKANBARU (RI-1) – Ketua DPD LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia (Penjara Indonesia) Provinsi Riau, Relas,  memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polda Riau dan Polresta Pekanbaru atas keberhasilan mengungkap praktik premanisme berkedok penagihan utang (debt collector) yang meresahkan masyarakat di Kota Pekanbaru.

Langkah cepat kepolisian ini dinilai sebagai bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman serta menegakkan supremasi hukum terhadap aksi kekerasan di jalanan.

Kronologi Aksi Brutal di Jalan Belimbing

Kasus ini mencuat setelah terjadinya dugaan pengeroyokan dan pemerasan di sebuah kedai kopi di Jalan Belimbing, Kecamatan Marpoyan Damai, pada Sabtu (25/4/2026). Peristiwa bermula saat seorang debitur yang sedang berkendara dihentikan secara paksa oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai utusan perusahaan pembiayaan.

Tanpa prosedur resmi, para pelaku langsung menguasai kendaraan korban dan diduga memaksa korban menyerahkan sejumlah uang dengan dalih “biaya penarikan”. Situasi sempat memanas bahkan ketika pihak pendamping hukum korban mencoba melakukan mediasi agar kendaraan dikembalikan.

Baca Juga :  Pererat Sinergi, Pejabat Lapas Binjai Kunjungi Polres Binjai

Gerak Cepat Tim Gabungan

Merespons laporan masyarakat, tim gabungan Resmob Polda Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru langsung melakukan pengejaran. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, menegaskan bahwa Polri tidak akan memberikan ruang bagi praktik premanisme.

“Kami telah mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan dan pemerasan tersebut. Modusnya adalah menghentikan kendaraan di jalan, lalu meminta sejumlah uang kepada korban,” ujar Kombes Pol Hasyim, Minggu (26/4/2026).

Mantan Kapolres Pelalawan tersebut juga menekankan bahwa penagihan utang harus dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, bukan dengan cara-cara intimidasi atau penguasaan aset secara sepihak di jalanan.

Baca Juga :  Brimob Polda Sumut Gelar Patroli Dialogis Serentak di Tebing Tinggi, Pematangsiantar dan Tanjung Balai

Dukungan LSM Penjara Indonesia

Menanggapi pengungkapan ini, Ketua DPD LSM Penjara Indonesia menyatakan bahwa tindakan tegas Polda Riau dan Polresta Pekanbaru patut dicontoh. Menurutnya, praktik debt collector yang menyimpang seringkali mencederai rasa keadilan masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Polda Riau dan Polresta Pekanbaru. Penangkapan ini adalah sinyal kuat bahwa tidak ada kelompok mana pun yang boleh di atas hukum, apalagi melakukan kekerasan berkedok penagihan,” tegas pihak LSM Penjara Indonesia.

Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemui atau menjadi korban aksi premanisme serupa di wilayah hukum Riau. (*/Ar H)

Berita Terkait

Patroli Beat Ditlantas Polda Riau, Hadir di Jam Rawan Demi Kelancaran Lalu Lintas Pekanbaru
Cegah Kriminalitas dan 3C, Polres Tapteng Gelar Patroli Blue Light di Sejumlah Titik Rawan
Patroli Skala Besar Brimob Polda Sumut Sasar Titik Rawan Belawan, Ciptakan Rasa Aman Masyarakat
Laporan Warga ke Call Center 110 Berbuah Penindakan, Tiga Terduga Penyalahguna Narkoba Diamankan di Huntap Ture-ture
Warga Tangkerang Barat Protes: Dapur Program MBG Hanya Sisakan Bau Busuk dan Minim Serap Tenaga Lokal
Silaturahmi Penuh Makna, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Keselamatan Berlalu Lintas dan Green Policing di Pekanbaru.
*Program “Polantas Menyapa” Polres Binjai Ajak Warga Tertib Lalu Lintas Cegah Kecelakaan*
Empat Bulan, 320 Kasus Dibongkar: Polres Belawan Sikat Narkoba dan Kejahatan Jalanan
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 17:40 WIB

Patroli Beat Ditlantas Polda Riau, Hadir di Jam Rawan Demi Kelancaran Lalu Lintas Pekanbaru

Senin, 27 April 2026 - 14:57 WIB

Cegah Kriminalitas dan 3C, Polres Tapteng Gelar Patroli Blue Light di Sejumlah Titik Rawan

Senin, 27 April 2026 - 08:11 WIB

Laporan Warga ke Call Center 110 Berbuah Penindakan, Tiga Terduga Penyalahguna Narkoba Diamankan di Huntap Ture-ture

Senin, 27 April 2026 - 07:39 WIB

Warga Tangkerang Barat Protes: Dapur Program MBG Hanya Sisakan Bau Busuk dan Minim Serap Tenaga Lokal

Minggu, 26 April 2026 - 21:25 WIB

Sikat Premanisme Berkedok Debt Collector, LSM Penjara Indonesia Apresiasi Ketegasan Polda Riau

Berita Terbaru