KUPANG (RI-1) – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nusa Tenggara Timur (NTT) melontarkan kritik keras terhadap pemerintah menyusul terbongkarnya jaringan perdagangan gelap komodo yang bersumber dari wilayah Manggarai Timur. WALHI menilai kejadian ini merupakan cermin kegagalan negara dalam melindungi satwa endemik di luar kawasan konservasi formal.
Direktur WALHI NTT, Yuvensius Stefanus Nonga, menyatakan bahwa Manggarai Timur kini menjadi “ladang perburuan” baru karena lemahnya pengawasan di wilayah yang tidak masuk dalam peta Taman Nasional Komodo (TNK).
Ketimpangan Ekonomi dan Kemiskinan Struktural
Menurut Yuvensius, praktik ilegal ini tidak lepas dari kondisi ekonomi masyarakat lokal. Ia menyoroti adanya ketimpangan harga yang sangat mencolok dalam rantai perdagangan ini.
-
Harga Lokal: Komodo dibeli dari masyarakat dengan harga sangat rendah.
-
Pasar Internasional: Nilai jual melonjak hingga ratusan juta rupiah per ekor.
“Masyarakat lokal terdorong masuk ke ekonomi ilegal akibat kemiskinan struktural. Negara absen menghadirkan keadilan ekonomi, sehingga warga rentan tergiur praktik ini karena ketiadaan alternatif penghidupan,” ujar Yuvensius dalam siaran persnya, Senin (20/4).
Kritik Terhadap Konservasi Eksklusif
WALHI NTT menilai pemerintah selama ini terlalu fokus pada pengembangan pariwisata premium di dalam kawasan TNK, namun mengabaikan habitat komodo yang tersebar di ruang hidup masyarakat luas.
Pengiriman satwa dengan cara tidak manusiawi—seperti dimasukkan ke dalam pipa sempit—dianggap sebagai bentuk kekerasan ekologis yang lahir dari lemahnya penegakan hukum. Yuvensius menegaskan bahwa keberhasilan komodo menembus jalur distribusi dari Manggarai Timur, ke Surabaya, hingga ke luar negeri menunjukkan adanya kegagalan sistem pengawasan struktural.
Desakan WALHI NTT kepada Pemerintah
Menyikapi fenomena ini, WALHI NTT mendesak negara untuk segera melakukan langkah konkret:
-
Perluasan Perlindungan: Menjamin perlindungan menyeluruh terhadap habitat komodo di luar kawasan konservasi formal.
-
Penegakan Hukum: Mengejar aktor intelektual di balik jaringan perdagangan satwa, bukan hanya pelaku di tingkat tapak.
-
Keadilan Ekonomi: Melibatkan masyarakat sebagai penjaga habitat dengan memberikan jaminan kesejahteraan agar tidak terjadi marginalisasi sosial.
“Konservasi tidak boleh hanya menjadi proyek elit. Selama ketimpangan ekonomi dibiarkan, perdagangan satwa dilindungi akan terus menemukan jalannya,” tutup Yuvensius.
Penulis : Rx
Editor : Red









