Brimob Sumut Turunkan AWC Bantu Padamkan Kebakaran Ruko di Pematangsiantar

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMATANGSIANTAR | RISATU.COM – Personel Satuan Brimob Polda Sumatera Utara dari Kompi 2 Batalyon B membantu proses pemadaman kebakaran yang melanda sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Thamrin, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Jumat (10/04/2026) pagi.

Kebakaran tersebut melanda lantai dua ruko sandal dan sepatu “Sehati Jaya”. Wadanki 2 Batalyon B, IPTU Miswadi Uli Irwansyah, S.Sos.I., memimpin langsung pengerahan personel di lokasi untuk membantu petugas pemadam kebakaran setempat.

Dalam upaya pemadaman, Brimob mengerahkan satu unit kendaraan Armoured Water Cannon (AWC). Penggunaan kendaraan taktis ini difungsikan untuk menjangkau titik api yang sulit diakses oleh peralatan manual guna mempercepat lokalisir kobaran api.

Baca Juga : 

Selain upaya pemadaman, petugas juga melakukan pengamanan di sekitar lokasi kejadian. Arus lalu lintas di Jalan Thamrin dialihkan untuk mencegah kemacetan dan memberikan ruang bagi armada pemadam kebakaran serta tim evakuasi.

“Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 06.00 WIB dan pertama kali diketahui oleh pemilik ruko. Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian,” tulis laporan lapangan.

Penanganan kebakaran ini merupakan hasil kolaborasi lintas instansi, melibatkan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pematangsiantar, BPBD, TNI-Polri, serta Dinas Kesehatan.

Baca Juga :  Polda Sumut Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Api berhasil dipadamkan sepenuhnya sebelum merambat ke bangunan di sisi kanan dan kiri. Hingga berita ini diturunkan, dilaporkan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materil masih dalam pendataan pihak terkait.

(Red/Rosmira)

Berita Terkait

Rakyat Desak Kejatisu Agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lebih Transparan Dalam Penggunaan APBD Senilai Rp507,4 Miliar
Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba
Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023
Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang
Respons Cepat Satnarkoba Polres Langkat: Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌
Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Tiga Pengedar Diamankan dengan 6,82 Gram Sabu
Kasatlantas Perihal Kecelakaan Mobil PLN
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Rakyat Desak Kejatisu Agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lebih Transparan Dalam Penggunaan APBD Senilai Rp507,4 Miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang

Berita Terbaru