Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

- Jurnalis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI – Risatu.com ||  Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan komitmennya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif. Melalui Tim LIBAS (Langkah Inisiatif Brantas Aksi Street Crime), Polres Binjai menggagalkan rencana tawuran antargeng motor dan mengamankan sembilan remaja beserta sejumlah barang bukti, Minggu (11/10/2026) dini hari.

Pengungkapan tersebut berawal sekitar pukul 02.00 WIB, saat Tim LIBAS yang dipimpin IPDA Novriko Sijabat, S.H., M.H., melaksanakan patroli street crime untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), aksi geng motor, serta kejahatan jalanan lainnya.

Saat melaksanakan mobile system, petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai sekumpulan geng motor *Vicious Student vs STM All Best* yang diduga hendak melakukan tawuran.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim LIBAS bergerak cepat ke Jalan Sibolga, Kecamatan Binjai Selatan, dan benar saja Tim menemukan sekelompok anak muda yang sedang berkumpul.

Baca Juga :  Kemenkumham Sumut Monev Bantuan Hukum di Lapas Binjai, Pastikan Layanan Sesuai Standar

Mengetahui kedatangan petugas, kelompok tersebut sempat berhamburan untuk melarikan diri. Namun, berkat kesigapan Tim LIBAS, sembilan remaja berhasil diamankan dengan inisial *RA (17), MA (15), DRS (13), MA (16), MAP (17), HA (16), AG (16), DS (16) dan SK (16)*.

Dari lokasi, petugas turut menyita barang bukti berupa dua bilah senjata tajam berupa sabit, dua senjata tajam jenis celurit, satu ketapel, satu pistol mainan, satu unit sepeda motor Honda Vario bernomor polisi BK 2043 RBH, serta 10 unit telepon genggam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kesembilan remaja tersebut mengaku hendak melakukan tawuran di Jalan T. Imam Bonjol, Kecamatan Binjai Kota.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hotdiatur Purba, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti perkara tersebut sesuai prosedur hukum, sekaligus terus meningkatkan upaya pencegahan aksi kejahatan jalanan yang dapat membahayakan masyarakat,” pungkasnya

Baca Juga :  Tegas Berantas Premanisme, Polres Binjai Amankan Empat Terduga Pelaku Pungli

Kapolres Binjai juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan mengawasi pergaulan anak-anak, khususnya remaja yang masih berstatus pelajar.

“Peran orang tua sangat penting dalam mengawasi pergaulan anak-anak. Jangan sampai masa depan mereka rusak akibat terlibat aksi kriminalitas. Mari bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi tindak kejahatan,” tegas Kapolres Binjai.

Melalui patroli rutin dan respons cepat terhadap informasi masyarakat, Polres Binjai berkomitmen mencegah aksi tawuran, menekan kejahatan jalanan, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif bagi seluruh warga Kota Binjai,” ucap AKBP Bimo Moernanda.

*”Awasi anak anda ! Laporkan kejahatan. Polres Binjai hadir untuk anda !”*

 

( kaperwil // Zairul Anwar )

Berita Terkait

Majelis Komisi Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Melanggar Pasal 22 dalam Perkara Tender Geomembrane PHR
Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023
Jelang Hari Ulos Dunia, MFCF 2026 Angkat Ulos ke Panggung Fashion Modern, Dekranasda dan Dinas Pariwisata Medan Dorong Desainer Lokal ke Level Nasional
PERERAT SINERGITAS, KALAPAS ALEXANDER LISMAN PUTRA GELAR COFFEE MORNING DAN SARAPAN BERSAMA INSAN PERS
Kalapas Pekanbaru Ikuti Forum Koordinasi dan Perjanjian Kerja Sama Kelayan Binter
Distribusi Makan Bergizi Gratis di Tiga Sekolah Bengkalis Sempat Terhenti, Diduga karena Kendala Administrasi
DIDUGA ADA KEGAGALAN KELALAIAN ADMINITRASI TERHADAP PENGURUS SPPG DESA SUNGAI ALAM”. PENYALURAN MAKAN BERGIZI GRATIS (MBG) 
PENUHI HAK BERIBADAH LAPAS NARKOTIKA RUMBAI FASILITASI IBADAH BAGI WBP BERAGAMA HINDU
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Majelis Komisi Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Melanggar Pasal 22 dalam Perkara Tender Geomembrane PHR

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Jelang Hari Ulos Dunia, MFCF 2026 Angkat Ulos ke Panggung Fashion Modern, Dekranasda dan Dinas Pariwisata Medan Dorong Desainer Lokal ke Level Nasional

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:36 WIB

PERERAT SINERGITAS, KALAPAS ALEXANDER LISMAN PUTRA GELAR COFFEE MORNING DAN SARAPAN BERSAMA INSAN PERS

Berita Terbaru