HIPMI Sumut Gelar Rakerda dan Diklatda FORBISDA 2026 di Hotel Mercure, Perkuat SDM Pengusaha Muda

- Jurnalis

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Medan – Risatu.com

 

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Sumatera Utara menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dan Pendidikan dan Pelatihan Daerah (Diklatda) Forum Bisnis Daerah (FORBISDA) tahun 2026 sebagai langkah strategis memperkuat kapasitas dan daya saing pengusaha muda di daerah. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Mercure Medan.

 

Acara tersebut diikuti oleh jajaran pengurus HIPMI Sumut, anggota FORBISDA, serta pelaku usaha muda dari berbagai kabupaten/kota di Sumatera Utara. Rakerda dan Diklatda menjadi momentum penting dalam konsolidasi organisasi sekaligus peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) kewirausahaan.

 

Ketua HIPMI Sumatera Utara dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi dan inovasi di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang. Ia menyebutkan, pengusaha muda harus mampu beradaptasi dengan perubahan, termasuk memanfaatkan peluang di sektor digital dan ekonomi kreatif.

Baca Juga :  Kapolres Binjai Dukung Generasi Muda Melalui Pembukaan Aksadaya Perlombaan Pengibaran Bendera Dan Vapor

“Melalui Rakerda dan Diklatda FORBISDA ini, kami ingin mencetak pengusaha muda yang tidak hanya tangguh secara bisnis, tetapi juga memiliki integritas dan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” ujarnya.

 

Dalam forum Rakerda, dibahas sejumlah program kerja strategis tahun 2026, mulai dari penguatan jaringan bisnis antaranggota, peningkatan akses permodalan, hingga pengembangan sektor usaha unggulan di Sumatera Utara.

 

Sementara itu, Diklatda FORBISDA diisi dengan berbagai materi pelatihan, seperti manajemen bisnis, strategi pemasaran digital, pengelolaan keuangan, serta pengembangan kepemimpinan. Para peserta juga mendapatkan kesempatan berdiskusi langsung dengan praktisi dan mentor bisnis berpengalaman.

Baca Juga :  *Kaum Lelaki Harus Mampu Menjadi Pelindung Keluarganya dan Obat Sedih Kaum Perempuan Menurut Al Qur'an

 

Kegiatan ini diharapkan mampu melahirkan wirausahawan muda yang inovatif, adaptif, dan siap bersaing di tingkat nasional maupun global.

 

Selain itu, HIPMI Sumut juga mendorong anggotanya untuk berperan aktif dalam menciptakan lapangan kerja serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

 

Dengan terselenggaranya Rakerda dan Diklatda FORBISDA 2026, HIPMI Sumut optimistis dapat memperkuat ekosistem kewirausahaan di Sumatera Utara dan menjadikan pengusaha muda sebagai motor penggerak ekonomi yang berkelanjutan.(Red//Julia kesuma)

Berita Terkait

Rakyat Desak Kejatisu Agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lebih Transparan Dalam Penggunaan APBD Senilai Rp507,4 Miliar
TIGA TERLAPOR TANDA TANGANI PAKTA INTEGRITAS PERUBAHAN PERILAKU DALAM PERKARA OTOMOTIF DIGITAL
78 DARI 82 PERKARA MERGER DAN AKUISISI TERKAIT KETERLAMBATAN NOTIFIKASI, KPPU INGATKAN PELAKU USAHA PENUHI KEWAJIBAN PELAPORAN
Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba
Majelis Komisi Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Melanggar Pasal 22 dalam Perkara Tender Geomembrane PHR
Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023
Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam
Jelang Hari Ulos Dunia, MFCF 2026 Angkat Ulos ke Panggung Fashion Modern, Dekranasda dan Dinas Pariwisata Medan Dorong Desainer Lokal ke Level Nasional
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Rakyat Desak Kejatisu Agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lebih Transparan Dalam Penggunaan APBD Senilai Rp507,4 Miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:28 WIB

TIGA TERLAPOR TANDA TANGANI PAKTA INTEGRITAS PERUBAHAN PERILAKU DALAM PERKARA OTOMOTIF DIGITAL

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Majelis Komisi Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Melanggar Pasal 22 dalam Perkara Tender Geomembrane PHR

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023

Berita Terbaru