Bea Cukai Jambi dan Polres Pelalawan Tindak 499.200 Batang Rokok Ilegal Merek Golden Long

- Jurnalis

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jambi, 21-08-2026 -(RI-1) Berantas peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Jambi bersama Polres Pelalawan menindak 499.200 batang rokok merek Golden Long yang tidak dilekati pita cukai (polos).

 

Kepala Kantor Bea Cukai Jambi, Dafit Kasianto, menyampaikan bahwa penindakan tersebut merupakan hasil kerja sama yang baik antara Bea Cukai Jambi dan Polres Pelalawan dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal.

 

“Penindakan ini menjadi bukti nyata sinergi positif antara Bea Cukai Jambi bersama Polres Pelalawan. Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal dan mengamankan penerimaan negara,” ujarnya.

Baca Juga :  Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

 

Menurut Dafit, sinergi antaraparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam mempersempit ruang peredaran rokok ilegal. Penindakan juga dilakukan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan bagi pelaku usaha yang telah memenuhi ketentuan di bidang cukai.

Baca Juga :  Kapolres Pelabuhan Belawan Paparkan Capaian Ungkap Kasus, Tegaskan Perang terhadap Premanisme dan Narkoba

 

Bea Cukai Jambi turut mengajak masyarakat berperan aktif dalam pemberantasan rokok ilegal. Masyarakat diimbau tidak mengedarkan maupun mengonsumsi rokok yang tidak memenuhi ketentuan, termasuk rokok yang tidak dilekati pita cukai.

 

Selain itu, masyarakat diharapkan melaporkan kepada aparat apabila menemukan adanya peredaran rokok tanpa pita cukai atau barang kena cukai lainnya yang diduga tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. // Tim

Berita Terkait

SARMA “Biarlah Majelis Hakim Memberikan Kepada Jaksa Untuk Memberikan Pendapat”
Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Tiga Pengedar Diamankan dengan 6,82 Gram Sabu
Tidak ada kejelasan dari pihak kejari kasus BUMD PT Bumi Meranti Kejari Kejar Koruptor Kasus Dugaan Korupsi Dana Penggemukan Sapi BUMD PT Bumi Meranti
Kasatlantas Perihal Kecelakaan Mobil PLN
Gerak Cepat Satreskrim Polres Binjai, Dua Terduga Pelaku Curat Toko Rp157 Juta Dibekuk
Banjir Rendam Jalan Sumor bor-Tanjung Selamat, Polsek Padang Tualang Sigap Atur Lalu Lintas
8 Paket Sabu 4,67 Gram Diamankan, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar di Binjai Barat
Polres Langkat Salurkan 100 Sak Material untuk Pembangunan Gereja GBKP Runggun Titi Besi
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:52 WIB

SARMA “Biarlah Majelis Hakim Memberikan Kepada Jaksa Untuk Memberikan Pendapat”

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:45 WIB

Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Tiga Pengedar Diamankan dengan 6,82 Gram Sabu

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Tidak ada kejelasan dari pihak kejari kasus BUMD PT Bumi Meranti Kejari Kejar Koruptor Kasus Dugaan Korupsi Dana Penggemukan Sapi BUMD PT Bumi Meranti

Minggu, 4 Oktober 2026 - 00:06 WIB

Kasatlantas Perihal Kecelakaan Mobil PLN

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:58 WIB

Gerak Cepat Satreskrim Polres Binjai, Dua Terduga Pelaku Curat Toko Rp157 Juta Dibekuk

Berita Terbaru