- Jurnalis

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balawan- ( RI-1)

 

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat.

 

terkait tindak pidana penganiayaan dan berhasil menangkap seorang pelaku berinisial A (23) di kawasan Gabion Belawan, Minggu (24/05/2026) sekitar pukul 18.15 WIB.

 

Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dalam tempo kurang dari 3 jam.

 

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan satu bilah pisau lipat warna silver yang diduga digunakan pelaku menganiaya korban.

 

Pelaku selanjutnya dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

 

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo, SH., MH. mengatakan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat dan menindak tegas pelaku tindak pidana.

Baca Juga :  Razia Gabungan Rutan Kelas I Medan Bersama TNI-Polri, Wujud Sinergi Jaga Keamanan dan Ketertiban

 

“Begitu menerima informasi keberadaan pelaku, personel langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

 

Kami memastikan setiap tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Agus Purnomo.

 

“Awal kejadian bermula saat korban bekerja menjemur ikan teri di kawasan gabion.

 

kemudian didatangi oleh tersangka yang sakit hati terhadap korban dan tersangka mengajak korban berkelahi yang awalnya tidak dihiraukan oleh korban.” Jelas AKP Agus.

 

“Tidak puas dengan respon korban tersangka sempat mengajak duel saksi an.

Baca Juga :  Polsek Biru-Biru Patroli Lokasi Judi Dadu Putar dan Tembak Ikan

 

Firman namun saksi juga tidak menghiraukan hingga tersangka kembali mengajak duel korban, hingga akhirnya terjadi perkelahian korban dan tersangka, namun ternyata tiba – tiba korban memakai pisau dan menyerang korban hingga menderita luka sayatan dan tusukan di tubuh korban.” Sambung Kasat Reskrim.

 

Setelah kejadian korban langsung melapor ke Polres Pelabuhan Belawan dan dengan repon cepat Unit 1 Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan yang dipimpin Ipda Marcellino Damanik, S.Tr.I.K., tersangka berhasil ditangkap kurang dari 3 jam setelah kejadian

 

Saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

(Red/Dina Kesuma)

Berita Terkait

Respon Cepat Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan Dalam Tempo Kurang 3 Jam
Polres Pematangsiantar Serahkan Bantuan Hewan Kurban dari Kapolri dan Kapolda Sumut di Mesjid Nurul Ikhwan
Terendus dari Laporan Warga, Peredaran Sabu di Sunggal Digerebek Polisi, 13 Paket Diamankan
Kapolda Sumut Serahkan Sapi Kurban 600 Kg ke Persulukan Serambi Babussalam Simalungun.
Menunggu Pembeli di Rumah, Pengedar 27 Paket Ganja Siap Edar di Medan Denai Ditangkap Polisi
Rumah Kosong Pinggir Sungai Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Polisi Menyamar dan Ringkus Pengedar
GELAR SAMBANG DAN KOORDINASI, KASAT BINMAS POLRES BINJAI JALIN SINERGI DENGAN PEMERINTAH KECAMATAN BINJAI UTARA
Polrestabes Medan Usut Jaringan Narkoba Phantom KTV, Surat Rekomendasi Penutupan Dilayangkan ke Wali Kota
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:34 WIB

Respon Cepat Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan Dalam Tempo Kurang 3 Jam

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:52 WIB

Polres Pematangsiantar Serahkan Bantuan Hewan Kurban dari Kapolri dan Kapolda Sumut di Mesjid Nurul Ikhwan

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:48 WIB

Terendus dari Laporan Warga, Peredaran Sabu di Sunggal Digerebek Polisi, 13 Paket Diamankan

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:43 WIB

Kapolda Sumut Serahkan Sapi Kurban 600 Kg ke Persulukan Serambi Babussalam Simalungun.

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:39 WIB

Menunggu Pembeli di Rumah, Pengedar 27 Paket Ganja Siap Edar di Medan Denai Ditangkap Polisi

Berita Terbaru