Satresnarkoba Polres Binjai Amankan Pria Viral Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

- Jurnalis

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI | RISATU.COM – Adanya seorang laki-laki dewasa yang tidak diketahui identitasnya diduga sedang asik mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di halaman rumah warga di jalan S.M. Raja Lingkungan-IV Kelurahan Sumber Mulyorejo Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai. Kejadian tersebut sempat viral di media sosial Instagram pada hari Minggu tanggal 22 Maret 2026.

Atas kejadian ini, Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H., memerintahkan timnya untuk melakukan penelusuran serta penyelidikan di TKP.

Hasil penyelidikan di TKP oleh tim dibawah pimpinan IPTU Edy Supratman, S.H., serta hasil interogasi terhadap EJ (45) selaku Kepala Lingk-IV menerangkan bahwa laki-laki yang viral di sosmed tidak ia kenal dan bukan sebagai warganya.

Baca Juga :  DJP Sumut I Serahkan Dua Tersangka Dugaan Faktur Pajak Fiktif ke Kejaksaan

Sedangkan keterangan pemilik rumah HI (25) laki-laki menjelaskan bahwa ianya mengambil video tersebut menggunakan HP Android miliknya pada hari Minggu tanggal 22 Maret 2026 sekira Pukul 08.55 wib di halaman rumahnya. Setelah merekam kemudian ia mengirimkan video tersebut ke Group WA alumni sekolahnya sehingga viral di sosmed., terang saksi.

Setelah mendapatkan informasi tentang identitas terduga pelaku, kemudian tim satresnarkoba Polres Binjai berhasil melakukan penangkapan seorang laki-laki di P. Kemerdekaan kelurahan Cengkeh Turi kecamatan Binjai Utara pukul 23 Maret 2026 pukul 23.30 wib, dengan inisial ABD (26), petani, tinggal di Desa Beringin Kecamatan Peureulak Barat kabupaten Aceh Timur

Baca Juga :  Polwan Polda Sumut Gelar Ziarah ke Taman Makam Pahlawan dalam Rangka Hari Jadi ke-77

Ketika dilakukan pemeriksaan terhadap ABD (26), kemudian dianya mengakui yang viral di sosmed tersebut merupakan dirinya, dan memperoleh barang sabu-sabu dari daerah Pinang Baris daerah Sunggal dari seorang laki-laki yang tidak dikenal olehnya., ucap tergugat

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui Kasi Humas AKP Junaidi, bahwa terduga pelaku ABD (26) sudah diamankan di satresnarkoba Polres Binjai guna dilakukan penyelidikan selanjutnya. tegas Kasi.

(**/Rosmira)

Berita Terkait

Rakyat Desak Kejatisu Agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lebih Transparan Dalam Penggunaan APBD Senilai Rp507,4 Miliar
Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba
Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023
Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang
Respons Cepat Satnarkoba Polres Langkat: Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌
Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Tiga Pengedar Diamankan dengan 6,82 Gram Sabu
Kasatlantas Perihal Kecelakaan Mobil PLN
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Rakyat Desak Kejatisu Agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lebih Transparan Dalam Penggunaan APBD Senilai Rp507,4 Miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang

Berita Terbaru